Apa itu Virtual Office?
Di zaman yang serba canggih dan serba cepat ini untuk menunjang sebuah pekerjaan yang harus dilakukan secara cepat dimanapun dan kapanpun bukan lah hal yang sulit. Ditambah dengan pola pikir yang semakin praktis mendorong orang-orang untuk menemukan cara agar dapat berkerja tanpa ada batasan. Sehingga, akhir-akhir ini virtual office banyak diperbincangkan. Atau ketika anda ingin belajar membuka bisnis tapi bingung dengan kondisi pandemi sekarang yang belum usai. Bingung bagaimana merekrut pegawai, memilih tempat strategis, menetapkan kebijakan protokol kesehatan, dll. Kemudian, salah satu teman anda menawari untuk bekerja secara virtual office saja. Pasti anda atau sebagian orang yang awam dengan hal tersebut akan bingung dengan istilah virtual office dan akan bertanya-tanya apa itu virtual office.
Definisi Virtual Office
Virtual Office atau kantor virtual merupakan ruang lingkup kerja secara legal, namun tidak terbatas pada sebuah lokasi tertutup ruang/kantor dan progresnya dilakukan melalui digital guna menekan biaya operasional. Meskipun tidak ada wujud ruang dari sebuah kantor pada umumnya, namun virtual office ini sangat membantu bagi perusahaan yang baru mulai atau masih berkembang karena akan mendapatkan alamat bisnis yang sah/legal. Ada banyak manfaat yang akan didapatkan dari virtual office, diantaranya;
- Tersedianya tempat perkantoran yang sudah disahkan pemerintah untuk dijadikan tempat perusahaan.
- Tersedianya nomber telepon yang khusus bagi perusahaan/bisnis anda sehingga tingkat kepercayaan konsumen meningkat.
- Mendapatkan alamat bisnis yang strategis dan tentunya bergengsi yang dapat anda gunakan untuk tempat resmi dari perusahaan anda.
- Pengurusan dokumen-dokumen penting seperti NIB, NPWP, SIUP, Akta Pendirian, dll.
- Pengusuran PKP yang akan memberikan peluang besar bagi anda untuk berkerja sama atau menjalin bisnis dengan pemerintah.
Karena tidak terbatas pada sebuah lokasi, artinya pekerjaanya dapat dilakukan secara fleksibel atau dimana saja. Sehingga, tidak akan ada batasan atau halangan baik dari segi waktu, tempat, dan biaya. Selain yang sudah disebutkan sebelumnya, manfaat lain dari virtual office dalam membantu bisnis anda adalah tersedianya video conference. VC ini untuk dapat berkoordinasi dengan tim dan klien dimanapun dan kapan saja. Juga call answering layanan untuk menerima telepon dan meneruskannya kepada anda, meeting room, dan masih banyak lagi.
Sedangkan untuk biaya dan harga virtual office, tentunya akan lebih murah jika dibandingkan dengan kita sendiri, yang menyewa kantor fisik atau ruko (rumah toko) untuk kita jadikan sebagai alamat untuk mendirikan perusahaan atau PT/ CV. Untuk rata-rata harga virtual office yang ada di Jakarta berkisar antara 1.5jt hingga puluhan juta tergantung daripada fasilitas yang disediakan serta alamat kantor virtual tersebut. Jikalau alamat virtual office di tempat yang prestige dan juga menyediakan telepon, ruang meeting tentu akan lebih mahal dibanding dengan virtual office yang hanya menyediakan alamat korespondesi untuk surat menyurat.
Perusahaan yang terdaftar. Apalagi virtual office yang menyediakan ruangan khusus untuk karyawan bekerja, atau sering disebut sebagai co-working space, maka tentu biaya bulanan akan lebih mahal karena fasilitas dan layanan yang mereka sediakan sudah jauh lebih baik dibanding penyedia virtual office lainnya.
Demikian artikel mengenai virtual office, jika para sahabat ada yang mau sewa virtual office bisa langsung kunjungi website kita di https://sahabatlegal.com/virtual-office-jakarta/ atau hubungi langsung admin kami di 0821-8087-8858 dan 0812-9694-4720. Harga virtual office