Nomor EFIN NPWP (Pajak) merupakan kode khusus yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk setiap wajib pajak di Indonesia. Kode ini, yang terdiri atas 12 angka, sangat penting dalam proses pengisian formulir pajak, pembayaran pajak, serta transaksi perpajakan lainnya. EFIN digunakan untuk keperluan pelaporan pajak secara online, memastikan data dan identitas wajib pajak terverifikasi dengan benar.
Pengertian EFIN Pajak
Electronic Filing Identification Number disingkat EFIN adalah serangkaian 10 angka yang Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berikan kepada wajib pajak sebagai identitas. Kode unik ini menjadi kunci untuk melakukan kegiatan elektronik terkait pajak, termasuk menyampaikan SPT.
Pemilik EFIN wajib menggunakannya saat ingin mengakses layanan e-Filing. Ini berlaku untuk situs resmi DJP Online atau berbagai Anak Penyedia Sistem (ASP) yang menyediakan fasilitas e-Filing tanpa biaya, seperti OnlinePajak.
Keamanan EFIN sangat terjaga, karena sistem telah menyandikan setiap data saat Anda mengirimkan SPT tahunan secara online. Hal ini menjamin privasi dan keamanan informasi Anda.
Di sisi lain, terdapat dua jenis EFIN yang disesuaikan berdasarkan kategori penggunanya, yakni EFIN untuk pajak badan dan EFIN untuk pajak pribadi. Berikut ini adalah rincian perbedaan antara keduanya:
EFIN untuk pajak badan dirancang khusus untuk kebutuhan badan usaha atau perusahaan. Berbeda dengan EFIN pribadi, yang ditujukan untuk individu. Sebagai pemilik usaha, Anda harus memiliki EFIN pribadi untuk melaporkan pajak Anda sendiri.
Namun, Anda juga perlu mendapatkan EFIN khusus untuk perusahaan Anda. Ini memungkinkan perusahaan mengelola kewajiban pajaknya secara lebih mudah.
Fungsi dan Manfaat Nomor EFIN NPWP
Keberadaan EFIN memberi efek positif pada administrasi pajak di Indonesia. Berikut beberapa keuntungan dari EFIN bagi pembayar pajak:
- Memanfaatkan EFIN untuk melapor SPT online menghemat waktu. Anda juga mendapat keuntungan penyimpanan bukti pelaporan yang efisien pada platform digital.
- EFIN memastikan keamanan transaksi pajak lewat enkripsi. Ini melindungi privasi informasi pajak Anda.
- Dengan EFIN, Anda bisa dengan mudah mengakses layanan pajak dan mengirimkan SPT tahunan. Tidak perlu antre di kantor pajak lagi.
- Kerahasiaan data dalam sistem pajak terjaga karena adanya mekanisme EFIN.
- Melaporkan pajak lewat internet menyimpan data Anda secara permanen. Pada tahun-tahun selanjutnya, Anda tidak perlu repot mengisi data lagi dari awal.
Cara Mendapatkan Nomor EFIN NPWP
Berikut adalah panduan cara dapat nomor EFIN NPWP bagi pajak pribadi maupun badan:
NPWP Pribadi
Untuk memperoleh e-FIN, wajib pajak harus mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di area terdekat. Ini diwajibkan oleh peraturan DJP Nomor PER-32/PJ/2017 yang menegaskan tentang keamanan transaksi elektronik layanan pajak online. Tidak diperbolehkan untuk diwakilkan.
Sebelum berkunjung ke KPP, Anda bisa mengunduh formulir aktivasi e-FIN dari website. Isilah semua bagian yang diminta kecuali kolom nomor e-FIN. Kolom ini akan diisi langsung oleh staf KPP saat Anda mengajukan formulir.
Ketika mengunjungi KPP, jangan lupa membawa dokumen penting sebagai berikut:
- Formulir e-FIN yang telah Anda lengkapi sebelumnya.
- Email yang aktif, untuk tujuan verifikasi.
- Dokumen identitas, seperti KTP untuk WNI atau KITAS/KITAP bagi WNA, lengkap dengan fotokopi.
- NPWP Anda beserta fotokopinya.
Penting untuk menjaga e-FIN Anda tetap rahasia. Langkah ini mencegah kemungkinan penyalahgunaan oleh orang lain.
NPWP Badan
Membuat EFIN bagi wajib pajak badan terbilang sederhana dan cepat, mirip dengan proses untuk wajib pajak perseorangan.
Biasanya, proses ini hanya memerlukan waktu satu hari kerja. Inilah beberapa langkah penting untuk mendapatkan EFIN sebagai wajib pajak badan:
- Isilah formulir EFIN dengan teliti, namun biarkan kolom untuk nomor EFIN kosong. Nanti, staf KPP akan mengisinya saat Anda mengajukan formulir.
- Selanjutnya, cetak formulir tersebut dan siapkan juga dokumen-dokumen pendukung yang diperlukan. Bawa semua ini ke KPP yang terdekat.
Penting untuk diingat, sekarang ini Anda harus langsung datang ke KPP untuk mengajukan EFIN. Tidak ada opsi untuk diwakilkan.Apakah Anda mengalami kendala dalam mendaftarkan EFIN untuk Badan Usaha? Jangan khawatir, sahabatlegal.com siap membantu. Dengan tim yang berpengalaman, kami menawarkan Jasa Pengurusan PKP dengan cepat dan mudah. Hubungi kami sekarang juga untuk solusi praktis pengurusan EFIN Anda.