Daftar HKI Online Lewat Aplikasi E-HakCipta

Berkat kemajuan teknologi, kini pencatatan hak cipta dapat dijalankan secara daring. Aplikasi e-Hak Cipta, yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, memungkinkan masyarakat untuk bisa daftar HKI online.

Apa Itu HKI?

Sebelum kita terjun ke cara daftar HKI online, mari pahami terlebih dahulu mengenai Hak Kekayaan Intelektual atau HKI. Istilah ini merangkum hak-hak yang diperoleh atas hasil kreativitas dan ide yang berasal dari pikiran seseorang atau kelompok.

HKI memberi perlindungan luas, termasuk untuk karya sastra, seni, penemuan, merek, dan desain industri. Aspek yang dilindungi HKI meliputi:

  1. Hak Cipta
  2. Paten
  3. Merek Dagang
  4. Desain Industri
  5. Rahasia Dagang

HKI sangat penting untuk mendorong inovasi dan kreativitas, serta melindungi hak individu atau entitas atas karya intelektual mereka. 

Sistem HKI hadir sebagai bentuk perlindungan dari pemerintah, mendorong pencipta dan inovator untuk mengembangkan dan memanfaatkan karya kreatif secara adil dan produktif.

Oleh karena itu, untuk Sahabat yang berkeinginan untuk memulai usaha berbasis inovasi, amat penting untuk memiliki perlindungan hukum seperti hak cipta atau hak kekayaan intelektual (HKI).

Apalagi jika ingin menjual produk orisinil ciptaan sendiri, bukan hanya berperan sebagai reseller atau dropshipper.

Namun, banyak pengusaha yang masih kurang mengerti tentang cara memperoleh hak merek atau HKI.

Oleh karena itu, Sahabat harus belajar bagaimana prosedur daftar HKI online melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di bawah Kementerian Hukum dan HAM.

Ingin tahu bagaimana proses daftar HKI online untuk konsep usaha yang ingin Sahabat kembangkan? Ini dia tahapannya!

Registrasi Akun e-Hakcipta

Langkah pertama, Pemohon yang akan daftar HKI online diharuskan untuk membuat akun e-Hakcipta melalui situs resmi DJKI dengan langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Kunjungi situs www.dgip.go.id melalui peramban internet.
  2. Masuk ke menu e-FILING HKI dan tekan pada Registrasi Akun Hak Cipta untuk mendaftarkan merek bisnis yang dimiliki.
  3. Langkah selanjutnya akan terbuka ke laman pendaftaran secara otomatis. Di sini, Pemohon diharapkan untuk melengkapi formulir dengan informasi pribadi yang diminta.
  4. Setelah data terisi semua, tekan tombol Daftar untuk menyelesaikan pembuatan akun, yang merupakan langkah awal sebelum mengajukan HKI untuk ide bisnis.
  5. Langkah berikutnya, Sahabat akan masuk ke laman login E-Hakcipta. Sebuah notifikasi pop-up akan muncul untuk menginformasikan bahwa proses pendaftaran telah berhasil.
  6. Cek email untuk aktivasi akun melalui link yang dikirim oleh Info Hak Cipta DJKI.
  7. Setelah mengklik link aktivasi, Sahabat akan kembali ke halaman E-Hakcipta untuk melakukan login. Pop-up notifikasi akan muncul lagi, kali ini mengkonfirmasi bahwa akun telah aktif.
  8. Silakan menunggu sekitar dua hari kerja untuk proses persetujuan akun.
  9. Begitu akun disetujui, notifikasi melalui email akan dikirimkan untuk memberitahu bahwa akun siap digunakan.

Cara Daftar HKI Online

Untuk mendapatkan perlindungan HKI atas merek dagang, ikuti langkah-langkah daftar HKI online berikut ini:

  1. Akses akun e-Hakcipta yang telah disetujui.
  2. Di laman utama, navigasikan ke tab “Hak Cipta” dan pilih opsi “Permohonan Baru”.
  3. Lengkapi formulir yang disediakan dengan data yang diperlukan.
  4. Dalam segmen “Data Pencipta”, tekan tombol “Tambah” untuk menambahkan informasi.
  5. Di bagian “Lampiran”, upload dokumen pendukung yang diwajibkan seperti KTP, logo atau nama merek, dan surat pernyataan.
  6. Periksa kembali data yang diinput sebelum proses pengunggahan, kemudian tekan “Submit” jika semuanya sudah benar.
  7. Setujui dan tunggu proses verifikasi oleh DJKI, yang biasanya memakan waktu sekitar dua hari kerja sebelum sertifikat Hak Cipta dikeluarkan.

Itulah prosedur untuk daftar HKI online untuk melindungi ide bisnis. Harapan kami, panduan ini bisa membantu serta membuka wawasan Sahabat lebih luas lagi.Hanya saja, terkadang mendaftar Hak Kekayaan Intelektual secara online kerap kali terasa sulit dan membutuhkan waktu. Untuk itu, SahabatLegal.com muncul sebagai pilihan terpercaya. Kami memberikan layanan Jasa Pendaftaran Merek yang memudahkan Sahabat dalam proses daftar HKI online, cepat dan praktis.

Klik Pada Gambar Untuk Detail Lebih Lanjut

Baca Artikel Kami Lainnya