Setiap orang yang memerlukan alamat untuk perusahaan/ kantor mereka. Khususnya bagi mereka yang berdomisili di Jakarta dan memerlukan alamat untuk pendirian Perusahaan, maka wajib sesuai dengan aturan zonasi yang sudah ditetapkan. Alamat virtual office rata-rata sudah sesuai dengan zonasi usaha
Syarat yang diperlukan berupa akta perusahaan dan juga KTP dan NPWP pengurus.
Fasilitas berupa penerimaan surat dan juga alamat domisili Perusahaan. Tersedia juga Ruang Meeting yang dapat disewa
Untuk Perusahaan Non PKP biayanya mulai 2jt per tahun, sedangkan untuk Perusahaan PKP biayanya 3,5jt per tahun
Virtual Office akan berhenti melayani surat yang ditujukan kepada Penyewa, dan Penyewa wajib untuk melakukan perubahan domisili Badan Usahanya.
Dalam era modern yang penuh dengan kemajuan teknologi dan mobilitas, konsep kantor tradisional telah mengalami perubahan drastis. Salah satu solusi yang semakin populer adalah penggunaan virtual office. Di Jakarta, pusat bisnis yang berkembang pesat, virtual office jakarta menjadi pilihan yang bijak bagi banyak perusahaan dan profesional independen. Virtual office memberikan akses ke alamat bisnis prestisius tanpa biaya tinggi sewa kantor fisik, memungkinkan fleksibilitas kerja, dan memberikan kesan profesional dengan layanan seperti penerimaan surat, pengelolaan panggilan, dan ruang rapat sewa.
Menggunakan virtual office di Jakarta memiliki sejumlah manfaat yang dapat membantu bisnis Anda. Berikut adalah 10 manfaatnya:
Jika Anda ingin mempertimbangkan menggunakan virtual office Jakarta, bisa banget menggunakan virtual office yang disediakan oleh Sahabatlegal ya! Karena biaya sewa hanya 2jt per tahun saja! Sudah termasuk pajak!
Di Sahabatlegal, kami juga memiliki layanan jasa urus PKP. Harap diingat bahwa tidak semua VO bisa dijadikan tempat/ kantor untuk Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak. Hanya Virtual Office tertentu yang bisa menampung Perusahaan PKP, yaitu mereka yang juga adalah Virtual Office PKP.