Kami sebagai sahabat siap membantu teman-teman terkait permasalahan legal, jasa kami antara lain meliputi:
Meliputi PT, CV, Firma, Yayasan, Perkumpulan, Koperasi, Usaha Dagang, Maatschap
Meliputi Pengurusan sengketa seperti sengketa pidana, perdata, perceraian, retainer, dll
Perizinan usaha seperti
NIB Badan & NIB Perorangan
Meliputi drafting untuk kontrak dan perjanjian antara dua pihak baik perorangan maupun Perusahaan
Meliputi pengecekan merek, pendaftaran merek dan juga peralihan/ jual beli merek
Meliputi pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal yang diwajibkan untuk pelaku usaha
Kami bekerjasama dengan
banyak profesional hukum
Kami sudah berpengalaman
sejak 2017
Konsultasi awal GRATIS
untuk para sahabat
Seperti harga kenalan dan sahabat
Jaminan Uang Kembali 100% jika surat tidak terbit.
Para sahabat tidak perlu
khawatir dengan biaya tersembunyi lainnya.
Sahabatlegal.com merupakan penyedia jasa konsultasi usaha dan bisnis. Setiap usaha tentu memerlukan konsultan agar proses kegiatan usaha dapat berjalan dengan baik dan sesuai aturan yang sudah ada. Layanan kami meliputi konsultasi untuk pendirian badan usaha seperti PT, CV, Firma, Perkumpulan, Koperasi, Persekutuan Perdata, Kantor Perwakilan Perusahaan Asing/ KPPA dan Yayasan serta badan lainnya termasuk perubahannya.
Selain itu kami juga menyediakan layanan pendukung lainnya seperti pendaftaran merek dagang, pengurusan perizinan seperti NIB (Nomor Induk Berusaha), NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), pelaporan LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal), pembukaan blokir di sistem AHU dan OSS, pemenuhan persyaratan izin usaha seperti izin praktik dokter, izin klinik, dan izin lainnya.
Mengapa memilih Sahabatlegal? Karena kami sudah berpengalaman dalam dunia legalitas usaha dan bisnis. Kami akan memberikan saran yang baik layaknya seperti seorang sahabat untuk klien-klien kami, sama seperti nama kami yaitu Sahabatlegal, Sahabat dalam keperluan legalitas Bapak/Ibu. Proses cepat, harga bersahabat, garansi uang kembali 100% apabila dokumen tidak bisa terbit dari sisi kami.
Jadi tunggu apalagi? Yuk konsultasikan kebutuhan usaha kamu sekarang!