Untuk CV, modal tidak disyaratkan sehingga dibebaskan untuk ditentukan sendiri secara internal oleh Para Sekutu.
Sekutu Aktif adalah orang yang bertanggungjawab serta mewakili CV dalam segala tindakan pengurusan.
Sekutu Pasif adalah orang yang menanamkan modal di dalam CV dan tidak ikut campur dalam kepengurusan CV.
Dalam sebuah CV minimal terdapat 1 Sekutu Aktif dan 1 Sekutu Pasif
Untuk usia kedua sekutu minimal 18 tahun
Benar, kami dapat membantu pendirian CV di seluruh tanah air Indonesia, termasuk di daerah bapak/ibu. Cukup lengkapi persyaratan dan draft akan kita kirimkan.
Bapak/Ibu juga bisa cek bukti pengiriman kami ke seluruh daerah di Indonesia disini
Sangat bisa, kantor kami ada di Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Untuk lebih jelasnya bisa cek alur proses disini
Lama proses hingga jadi adalah 5-7 hari kerja. Untuk layanan ekspres 1-2 hari dapat langsung menghubungi kami.
Konsultasi mulai dari Rp 1.800.000,- sudah bisa mendirikan CV
Pendirian CV memakan waktu kurang lebih 5-7 hari
Kami sudah berpengalaman membantu mendirikan CV
Kerahasiaan Klien terjamin
Harga bersahabat sesuai dengan kebutuhan para sahabat
*Tanpa pemenuhan komitmen
Khusus Jabodetabek bisa dibantu pembuatan rekening CV (BCA)
Selain jasa pendirian CV, Sahabatlegal juga memiliki layanan pendirian PT, silahkan klik link berikut ini untuk melihat harga layanan pendirian PT
*Tidak termasuk pemenuhan komitmen