Sini biar kami bantu! Untuk jasa lapor LKPM online termurah di Sahabatlegal, harga mulai Rp 1.500.000,- saja.
Yang Wajib Lapor LKPM adalah mereka dengan skala usaha kecil, menengah dan besar.
Bagi Pelaku Usaha dengan skala usaha kecil adalah 6 bulan sekali. Sedangkan untuk Pelaku Usaha dengan skala usaha menengah dan besar adalah 3 bulan sekali.
Konsekuensi jika tidak lapor LKPM meliputi:
Sangat bisa, kantor kami ada di Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Proses lapor LKPM di sahabatlegal kurang lebih 1-3 hari sejak data yang dikirimkan lengkap.
Bergaransi, jika laporan LKPM tidak selesai dalam waktu 7 hari sejak data dikirimkan lengkap, maka uang akan kita kembalikan 100%.
Mulai dari Rp 1.500.000,- sudah kita bantu lapor LKPM.
Lapor LKPM Cepat 1-3 Hari tergantung kompleksitas sejak data lengkap
Kami sudah berpengalaman membantu para pelaku usaha untuk jasa lapor LKPM Online
JAMINAN UANG KEMBALI 100% jika laporan tidak terkirim 7 hari setelah data lengkap
*Harga diatas adalah untuk Jasa Lapor LKPM untuk 1-5 KBLI
diatas 5 KBLI, akan dikenakan 150rb/ KBLI (usaha mikro kecil) dan 250rb/ KBLI (usaha menengah besar)
Selain jasa pelaporan LKPM, Sahabatlegal juga memiliki layanan pembuatan PT, silahkan klik link berikut ini untuk melihat harga layanan pembuatan PT