Pelayanan kami dapat dilihat dibawah ini
Anda dapat klik ke masing-masing layanan untuk info yang lebih jelas
Sahabatlegal.com adalah penyedia jasa konsultasi bisnis yang dapat membantu setiap jenis usaha. Kami memahami bahwa setiap bisnis membutuhkan bantuan konsultan agar dapat beroperasi dengan lancar dan sesuai peraturan yang berlaku. Layanan kami mencakup konsultasi untuk pendirian berbagai badan usaha, seperti jasa pembuatan PT, pembuatan CV, pembuatan Firma, pendirian Perkumpulan, pendirian Koperasi, pendirian Persekutuan Perdata, pembuatan Kantor Perwakilan Perusahaan Asing/KPPA, pendirian Yayasan, dan badan lainnya, termasuk perubahan-perubahannya.
Selain itu, kami juga menyediakan layanan pendukung lainnya, seperti pendaftaran merek dagang, pengurusan perizinan seperti NIB (Nomor Induk Berusaha), NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), pelaporan LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal), pembukaan blokir di sistem AHU dan OSS, serta pemenuhan persyaratan izin usaha seperti izin praktik dokter, izin klinik, dan izin lainnya.
Kami merupakan pilihan yang tepat karena kami memiliki pengalaman luas di bidang legalitas usaha dan bisnis. Kami akan memberikan saran yang baik kepada klien-klien kami, sebagaimana layaknya seorang sahabat. Nama kami, Sahabatlegal, mencerminkan komitmen kami untuk menjadi sahabat dalam segala kebutuhan legalitas Bapak/Ibu. Kami menawarkan proses yang cepat, harga yang bersahabat, serta garansi uang kembali 100% jika dokumen tidak dapat diterbitkan dari pihak kami.
Jadi, tunggu apalagi? Segera konsultasikan kebutuhan usaha Anda sekarang juga!