JASA PEMBUATAN SURAT KETERANGAN WARIS
Surat Keterangan Waris (SKW) adalah dokumen yang menyajikan informasi lengkap tentang situasi kematian seseorang, para ahli waris, harta peninggalan, hak masing-masing ahli waris, serta berfungsi sebagai pemberitahuan kepada pihak ketiga, terutama Kantor Badan Pertanahan, untuk keperluan peralihan hak milik akibat warisan.
Tanpa adanya surat ini, seseorang yang dianggap ahli waris tidak bisa mengambil harta warisan peninggalan pewaris. Walaupun memang itu sudah menjadi haknya sebagai anak, pasangan, ataupun orangtua.

