Untuk CV, modal tidak disyaratkan sehingga dibebaskan untuk ditentukan sendiri secara internal oleh Para Sekutu.
Sekutu Aktif adalah orang yang bertanggungjawab serta mewakili CV dalam segala tindakan pengurusan.
Sekutu Pasif adalah orang yang menanamkan modal di dalam CV dan tidak ikut campur dalam kepengurusan CV.
Dalam sebuah CV minimal terdapat 1 Sekutu Aktif dan 1 Sekutu Pasif
Untuk usia kedua sekutu minimal 18 tahun
Benar, kami dapat membantu pendirian CV di seluruh tanah air Indonesia, termasuk di daerah bapak/ibu. Cukup lengkapi persyaratan dan draft akan kita kirimkan.
Bapak/Ibu juga bisa cek bukti pengiriman kami ke seluruh daerah di Indonesia disini
Sangat bisa, kantor kami ada di Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Untuk lebih jelasnya bisa cek alur proses disini
Lama proses hingga jadi adalah 5-7 hari kerja. Untuk layanan ekspres 1-2 hari dapat langsung menghubungi kami.
Bergaransi, jika dokumen akta tidak terbit, maka uang akan kita kembalikan 100%.
Setiap bidang usaha punya kategori resikonya masing-masing yang sudah ditetapkan Pemerintah.
Untuk bidang usaha dengan resiko rendah bisa langsung dijalankan dengan NIB saja. Namun untuk bidang usaha dengan resiko menengah dan resiko tinggi, perlu pemenuhan persyaratan dulu baru diberikan izin berupa sertifikat standar.
Jika bidang usaha yang dipilih oleh bapak ibu adalah bidang usaha dengan resiko menengah dan tinggi, maka pemenuhan komitmen harus di urus lagi oleh pihak perusahaannya.
Namun tidak perlu khawatir, karena tidak semua bidang usaha ada komitmennya. Bila resiko rendah, maka sudah bisa langsung dijalankan dengan NIB.
Konsultasi mulai dari Rp 1.800.000,- sudah bisa mendirikan CV
Pendirian CV memakan waktu kurang lebih 5-7 hari
Kami sudah berpengalaman membantu mendirikan CV
JAMINAN UANG KEMBALI 100% jika dokumen tidak terbit
Harga bersahabat sesuai dengan kebutuhan para sahabat
*Tanpa pemenuhan komitmen
*Tidak termasuk pemenuhan komitmen