FAQ Singkat
Berapa biaya jasa pembuatan NIB di SahabatLegal?
Mulai dari Rp 1.500.000 untuk perorangan, CV, dan firma; serta Rp 2.500.000 untuk PT, koperasi, dan yayasan. Sudah termasuk pengurusan KBLI, verifikasi data, pendampingan, hingga garansi uang kembali 100% jika tidak terbit.
Berapa lama proses pembuatan NIB?
NIB dapat terbit dalam 1-2 hari kerja apabila sistem lancar, data dan dokumen lengkap, bergantung pada kompleksitas usaha serta kondisi data di OSS.
Apa saja syarat dokumen untuk membuat NIB?
Cukup KTP dan NPWP untuk perorangan. Untuk badan usaha (PT, CV, firma, koperasi, yayasan) memerlukan akta pendirian, NPWP badan, dan data pengurus yang akan diverifikasi terlebih dahulu oleh tim SahabatLegal.
Apa bedanya NIB dengan izin usaha?
NIB adalah identitas berusaha yang sekaligus berfungsi sebagai Tanda Daftar Perusahaan, API, dan akses kepabeanan. Izin usaha atau komersial lanjutan diterbitkan terpisah berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha.
KBLI saya tidak muncul, hilang, atau ingin ditambah. Bisa dibantu?
Bisa. Kami menangani kendala KBLI tidak muncul, terhapus, penambahan KBLI baru, hingga penyesuaian PKKPR di OSS agar tidak mengganggu legalitas yang sudah berjalan.
Kenapa perlu pakai jasa, bukannya daftar sendiri gratis?
Pendaftaran mandiri bebas biaya namun rentan salah pilih KBLI, ketidaksinkronan data DJP/AHU, atau masalah PKKPR. Menggunakan jasa profesional memastikan proses lebih cepat, tepat, dan bebas revisi berulang.