Pendaftaran hak cipta tidak hanya penting bagi usaha kecil dan menengah (UKM), tetapi juga bagi perusahaan rintisan digital, yang sering kita kenal dengan istilah startup. Oleh karenanya, penting bagi para pelaku usaha memahami biaya daftar HaKI.
Biaya Daftar HaKI
Berikut adalah ringkasan tarif layanan dari Konsultan HAKI yang Resmi berdasarkan kebijakan Kekayaan Intelektual. Informasi ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2016, yang merupakan revisi dari Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2014. Peraturan ini menjelaskan tentang tarif untuk jenis penerimaan negara bukan pajak di Kementerian Hukum dan HAM.
Biaya Daftar HaKI Kategori Merek
Berikut ini merupakan ringkasan tarif layanan terkait pendaftaran merek yang disediakan:
- Untuk verifikasi awal dan pencegahan penolakan pendaftaran merek per kelas, biaya yang diperlukan: Rp. 200.000.
- Melakukan pengecekan merek berdasarkan nama pemohon dibanderol dengan: Rp. 500.000.
- Biaya jasa untuk mengajukan pendaftaran satu merek per kelas adalah: Rp. 3.000.000.
- Bagi UKM/UMKM yang terverifikasi, biaya pendaftaran merek satu kelas diatur menjadi: Rp. 1.800.000.
- Untuk memperpanjang perlindungan merek enam bulan sebelum masa berakhir, dibutuhkan: Rp. 3.500.000.
- Apabila ingin memperpanjang merek enam bulan setelah masa berakhir, biaya yang perlu disiapkan adalah: Rp. 5.500.000.
- Mengajukan sanggahan terhadap rekomendasi penolakan merek memerlukan biaya: Rp. 2.500.000.
- Jika ingin mengirimkan keberatan atas pengumuman merek, dikenakan biaya: Rp. 2.500.000.
- Untuk banding terhadap penolakan oleh Komisi Banding Merek, tarifnya adalah: Rp. 6.000.000.
- Pengalihan kepemilikan merek terdaftar dikenai tarif: Rp. 3.000.000.
- Biaya yang harus dibayar untuk merubah nama atau alamat pada merek terdaftar adalah: Rp. 1.500.000.
- Menghapus merek dari daftar membutuhkan biaya: Rp. 2.000.000.
- Pengambilan sertifikat merek telah ditetapkan dengan: Rp. 300.000.
- Mendaftarkan perjanjian lisensi merek ke pihak lain membutuhkan anggaran: Rp. 3.000.000.
- Untuk pendaftaran lisensi rahasia dagang, biayanya adalah: Rp. 2.000.000.
- Pemohon yang ingin mengalihkan rahasia dagang ke pihak lain harus menyiapkan: Rp. 2.000.000.
Biaya Daftar HaKI Kategori Hak Paten
Berikut adalah rincian terbaru mengenai biaya pendaftaran hak paten dan hak cipta:
- Verifikasi Awal Paten: Rp. 2.000.000. Proses ini membantu menghindari kemungkinan penolakan oleh Ditjen HKI.
- Registrasi Hak Paten Sederhana: Biaya mencapai Rp. 28.000.000, mencakup hingga 4 klaim dan termasuk pemeriksaan mendetail serta percepatan.
- Tambah Klaim pada Paten Sederhana: Setiap klaim tambahan dikenakan biaya Rp. 1.000.000.
- Registrasi Hak Paten Regular: Untuk maksimal 4 klaim, biayanya adalah Rp. 38.000.000, sudah termasuk pemeriksaan dan percepatan proses.
- Tambah Klaim pada Paten Regular: Biaya per klaim adalah Rp. 2.000.000.
- Pengambilan Sertifikat Hak Paten: Ditetapkan sebesar Rp. 1.000.000.
Biaya Pendaftaran Hak Cipta
- Pendaftaran Hak Cipta Secara Online: Rp. 2.500.000.
- Pengalihan Hak Cipta: Biaya yang diperlukan adalah Rp. 1.600.000 untuk ciptaan yang sudah terdaftar.
- Perubahan Nama atau Alamat pada Sertifikat Hak Cipta: Biayanya juga Rp. 1.600.000.
- Pengambilan Sertifikat Hak Cipta: Biaya yang ditetapkan adalah Rp. 500.000.
- Pendaftaran Lisensi Hak Cipta: Membutuhkan biaya sebesar Rp. 1.500.000.
- Informasi di atas membantu Anda mempersiapkan anggaran yang sesuai untuk proses pendaftaran hak paten maupun hak cipta, memastikan kelancaran dan keamanan karya atau inovasi Anda.
Biaya Pendaftaran Desain Industri
- Untuk evaluasi awal desain industri, dikenai biaya Rp. 500.000, guna meminimalisir risiko penolakan.
- Proses registrasi desain industri memerlukan biaya sejumlah Rp. 3.000.000.
- Biaya mengajukan keberatan terhadap pengumuman desain: Rp. 2.000.000.
- Pengajuan penyanggahan terhadap penolakan penetapan: Rp. 2.000.000.
- Biaya transfer kepemilikan desain terdaftar adalah Rp. 2.500.000.
- Untuk perubahan data pemilik, seperti nama atau alamat: Rp. 2.000.000.
- Penyerahan sertifikat desain, ditetapkan sebesar Rp. 500.000.
- Pencatatan lisensi untuk desain yang telah disahkan: Rp. 2.000.000.
- Sejumlah Rp. 2.000.000 untuk proses pembatalan desain yang ada.
Biaya Daftar HaKI Kategori Waralaba dan Rahasia Dagang
- Pendaftaran waralaba, berkisar antara Rp. 10.000.000 dan Rp. 20.000.000.
- Biaya untuk menciptakan perjanjian waralaba baru, termasuk pencatatannya: Rp. 10.000.000 – Rp. 20.000.000.
- Mengubah perjanjian waralaba yang telah ada: Rp. 6.000.000 – Rp. 8.000.000.
- Memindahkan hak atas rahasia dagang: Rp. 3.000.000.
- Registrasi perjanjian lisensi atas rahasia dagang: Rp. 3.000.000.
Biaya Pendaftaran Indikasi Geografis
- Mengurus pendaftaran indikasi geografis memerlukan Rp. 3.000.000.
- Untuk pemeriksaan substansial dan persiapan buku syarat: Rp. 12.000.000.
- Jika membutuhkan sertifikat indikasi geografis: Rp. 500.000.
- Biaya menyampaikan keberatan terhadap pengumuman indikasi: Rp. 3.000.000.
- Mengajukan sanggahan atas penolakan indikasi geografis: Rp. 2.500.000.
- Mencatat pengalihan hak indikasi yang sudah terdaftar: Rp. 2.500.000.
- Pencatatan lisensi indikasi geografis: Rp. 3.000.000.
Ingin memastikan merek Sahabat dilindungi dan diakui? Jangan biarkan usaha keras menjadi sia-sia. Mari lindungi merek sahabat dengan menggunakan Jasa Pendaftaran Merek SahabatLegal.com sekarang juga!
Referensi: https://dgip.go.id