Biaya Pembuatan CV di Notaris dan Syarat-Syaratnya

Memahami biaya pembuatan CV di notaris juga penting, serupa dengan memahami cara mendirikan Persekutuan Komanditer untuk memastikan semua persyaratan terpenuhi.

Mendirikan CV cocok untuk bisnis skala kecil, termasuk industri rumahan, layanan profesional, penyediaan makanan, dan sebagainya. Untuk mereka yang menjalankan usaha dengan modal minim, Persekutuan Komanditer menawarkan solusi yang ideal

Membahas tentang peranan notaris dalam pembuatan CV itu sangat penting. Biasanya, memulai Persekutuan Komanditer tidak selalu memerlukan proses formal tertentu. Pendiriannya dapat dilakukan dengan akta tidak resmi atau akta resmi.

Dalam kasus di mana pihak-pihak dalam Persekutuan Komanditer memilih, mereka dapat menggunakan akta resmi. Oleh karena itu, mereka memerlukan jasa notaris untuk proses ini.

Persekutuan Komanditer adalah entitas bisnis yang melibatkan sedikitnya satu persero komplementer dan satu persero komanditer. Alternatifnya, bisa juga terdiri dari satu atau lebih sekutu yang bertindak bersama.

Selanjutnya, pembuatan CV di notaris juga melibatkan tanggung jawab yang jelas antar sekutu, termasuk dalam hal kewajiban finansial.

Cara Mendirikan CV

Sebelum langsung membahas biaya pembuatan CV di notaris, Perlu diketahui, untuk pelaku usaha yang ingin mendirikan CV, tersedia beberapa opsi. Dua metode paling sering digunakan adalah:

Melalui Notaris

Mengingat kerumitan dalam prosedur legal mendirikan CV, layanan notaris menjadi pilihan yang menawarkan Jasa Pendirian CV. Dengan tarif yang beragam, notaris akan mengarahkan Pemilik CV melalui setiap langkah yang diperlukan. Melalui layanan mereka, banyak pelaku usaha mendapatkan kejelasan dalam membuat CV serta dokumen pendiriannya.

Alternatif lainnya adalah menggunakan layanan profesional. Misalnya dari SahabatLegal.com menawarkan beragam opsi untuk mendirikan CV. Sahabat hanya perlu menyediakan dokumen yang diperlukan sesuai dengan paket yang dipilih. Layanan ini menyederhanakan proses pendirian CV, menjadikan pilihan ini sesuai bagi mereka yang mencari kemudahan dan efisiensi.

Syarat Pembuatan CV

Selain menyiapkan biaya pembuatan CV di notaris, Sahabat juga mesti memenuhi syarat-syarat berikut ini:

Dokumen yang Perlu Disiapkan:

  1. Dua pendiri harus menyediakan salinan e-KTP mereka.
  2. Sertakan pula formulir pendirian CV seperti nama CV yang akan didirikan, alamat CV dan bidang usaha CV
  3. Salinan NPWP perlu bagi kedua sekutu tersebut.
  4. Penting untuk diketahui bahwa para pengurus juga tidak mesti berKTP di domisili alamat CV
  5. Surat bukti domisili usaha juga tidak diperlukan.
  6. Jika menggunakan properti sewaan, dapat juga melampirkan salinan kontrak penyewaan.

Estimasi Biaya Pembuatan CV di Notaris

Tarif layanan notaris dalam membantu pendirian CV beragam, tergantung pilihan layanan yang diambil. Berikut adalah dua opsi yang umumnya ditawarkan oleh notaris.

Standar

Dalam opsi ini, mengawali prosesnya hanya memerlukan biaya pembuatan CV di notaris mulai Rp2.500.000. Pemohon cukup menyerahkan semua dokumen yang diperlukan. Selanjutnya, Notaris akan mengurus pembuatan dan pendaftaran dokumen CV.

Dokumen yang akan diterima termasuk akta pendirian beserta Surat Keputusan (SK) dari Kemenkumham sebagai dokumen yang membuktikan keabsahan CV.

Waktu penyelesaian biasanya tidak lebih dari dua minggu, tapi bisa bervariasi. Itu tergantung jumlah antrian dan kecepatan proses pendaftaran di Kemenkumham.

Premium

Dalam kategori ini, selain akta dan SK dari Kemenkumham, Pemohon juga menerima dokumen-dokumen tambahan. Ini meliputi NPWP CV, Nomor Induk Berusaha (NIB), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), dan dokumen RISK BASED APPROACH (RBA).

Untuk opsi layanan premium, yang dibutuhkan yaitu sekitar Rp4.000.000 per CV. Durasi untuk mengurus semua ini sekitar empat minggu.Ingin memulai bisnis dengan mendirikan CV, namun tidak ingin ribet? Gunakan Jasa Pendirian CV SahabatLegal.com untuk menikmati kemuduhan dalam pengurusan semua dokumen CV. Hubungi Kami Sekarang!!

Klik Pada Gambar Untuk Detail Lebih Lanjut

Baca Artikel Kami Lainnya