Kenapa cara mengecek haki itu penting. Katakanlah kamu telah merancang produk yang hebat, dan sudah memiliki pembiayaan untuk mulai memasarkan produk. Selain itu kamu juga telah membuat nama merek sendiri yang berasal dari hasil pemikiranmu. Dan produkmu sudah kamu pasarkan ke masyarakat luas, dan kamu juga sudah mengeluarkan biaya yang tidak sedikit seperti membuat PT, mengurus perizinan, melakukan kegiatan pemasaran, menghire karyawan dan juga menggunakan artis untuk diendorse. Tahu-tahu setelah usaha berjalan 6 bulan, kamu mendapatkan surat somasi dari orang yang tidak kamu kenal, yang mengaku sebagai pemilik merek yang sah atas produkmu. Dan memintamu untuk berhenti memasarkan produk tersebut. Jika tidak maka kamu akan digugat ke pengadilan ataupun dilaporkan melakukan tindak pidana yang beresiko dipenjara.
Kedengarannya sangat mustahil? Tentu tidak, karena hal ini sudah pernah terjadi dan akhirnya si pelaku usaha menutup usahanya karena tidak mau terkena masalah. Dan dia mulai lagi dari nol. Jerih payahnya selama ini membangun mereknya sendiri ternyata menjadi sia-sia. Uang yang sudah dia kumpulkan untuk mendanai semua ini, akhirnya habis semua hanya karena satu hal ini. Ya, satu hal ini meski kelihatannya sepele, namun bisa berujung usaha menjadi sia-sia.
Yuk, tanpa lama-lama lagi. Sini kami ajarkan cara mengecek merek dengan baik dan benar langsung dari situs resmi dirjen Kekayaan Intelektual.
-
Siapkan nama merekmu
Ya, tentu setelah kamu mendapatkan nama bagus, maka kamu harus siapkan nama merekmu untuk dicek dan diperiksa. Untuk logo bisa dikerjakan nanti setelah pertama-tama kita menentukan nama merek. Karena yang akan diperiksa adalah berupa nama saja
-
Buka situs pengecekan haki
Ya, nama situsnya adalah https://pdki-indonesia.dgip.go.id yaitu situs resmi langsung dari kementrian hukum dan ham. Tinggal buka browser kemudian klik link tersebut untuk pemeriksaan merek
-
Ketik nama merekmu
Setelah terbuka situsnya, maka kamu tinggal input saja nama merekmu dan tinggal lihat hasilnya saja apakah sudah ada nama yang serupa dengan merek produkmu yang mau kamu daftarkan. Jika ternyata hasilnya nihil atau hasil pencarian anda tidak ditemukan, maka selamat! Merek hakimu masih memungkinkan untuk didaftar. Namun jika ternyata sudah ada merek yang terdaftar atas nama merek kamu, maka lebih baik kita pikirkan nama merek haki yang lain. Karena merek tersebut sangatlah rawan untuk ditolak.
Begitulah cara mengecek haki merekmu langsung dari situs resmi kementrian direktoran jenderal kekayaan intelektual kementrian hukum dan ham RI.
Namun apakah cukup dengan mengecek haki sesimpel itu? Tentu banyak factor yang bermain atas disetujui tidaknya sebuah merek haki. Namun paling tidak hal tersebut sudah menurunkan risiko ditolaknya merek yang mau kamu daftarkan. Dibanding jika kamu tidak mengecek haki dulu, namun main asal daftar saja. Hal tersebut akan membuat risiko penolakan hakimu jadi tinggi.
Sebenarnya ada lagi cara pengecekkan haki yang tidak perlu repot-repot kamu lakukan. Cukup serahkan saja cara mengecek haki mu ini ke tim kami di sahabatlegal. Karena kami sudah membantu beberapa klien kami mendaftarkan sertifikat merek atau sertifikat haki mereka. Biayanya juga sangat terjangkau, yaitu 3juta rupiah saja. Yang mana didalamnya sudah mencakup semua jasa pendaftaran merek. Mulai dari pengecekkan merek hakimu, pembuatan akun merek, hingga sampai pengajuan permohonan pendaftaran haki. Jika dibandingkan dengan jasa diluar sana, di tempat kami sudah termasuk yang paling murah. Karena diluar sana rata-rata pendaftaran berkisar 3.5 juta hingga 7 juta Rupiah. Yuk tunggu apalagi, langsung saja serahkan pengecekkan haki dengan kami.