Cek Nama CV Terdaftar Lewat AHU, Kominfo dan OJK

cek nama cv

Memeriksa status hukum sebuah perusahaan adalah langkah yang bijaksana sebelum memutuskan untuk memanfaatkan produk atau layanannya.

Kegiatan cek nama CV terdaftar ini bertujuan untuk meminimalisir risiko kerugian yang bisa terjadi karena masalah legalitas perusahaan.

Anehnya, ini merupakan langkah yang seringkali diabaikan oleh banyak orang.

Meskipun prosesnya terbilang sederhana dan dapat dilaksanakan secara online.

Ingin tahu bagaimana caranya? Simak panduan terperinci di bawah ini!

Kenapa Harus Tahu Cara Cek Nama CV Terdaftar Atau Tidak?

Sebelum mengirimkan aplikasi kerja, entah itu melalui situs web, email, atau dalam bentuk fisik, sangat penting untuk memverifikasi nama perusahaan yang dituju.

Verifikasi Legalitas

Memeriksa legalitas perusahaan dapat melindungi Sahabat dari potensi penipuan.

Ada perusahaan yang enggan mendaftarkan diri pada Kementerian Hukum dan HAM karena takut menghadapi akibat dari status hukum yang sah.

Perusahaan yang terdaftar sebagai entitas hukum wajib mengikuti peraturan yang ditetapkan.

Apabila merasa tertipu oleh perusahaan semacam itu, Sahabat berhak melaporkannya kepada otoritas penegak hukum.

Perlindungan Pelamar Kerja

Harusnya, tidak ada biaya yang diminta ketika melamar pekerjaan.

Jika ada permintaan biaya, itu merupakan indikasi bahwa sesuatu tidak beres.

Penghindaran Duplikasi dan Kepatuhan Aturan

Cek nama CV terdaftar juga membantu menghindari penggunaan nama perusahaan yang sudah ada.

Selain itu,Sahabat juga ikut serta mematuhi aturan naming yang berlaku.

Jika nama perusahaan tersebut tidak terdaftar di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Sahabat mungkin perlu mempertimbangkan kembali untuk bekerja di sana.

Prioritaskan perusahaan dengan status hukum yang jelas dan diakui oleh undang-undang Indonesia.

Penting juga untuk mengetahui bahwa Kementerian Hukum dan HAM memiliki wewenang untuk mencabut izin nama perusahaan yang sudah didaftarkan, jika terjadi pelanggaran aturan di kemudian hari.

Dengan melakukan verifikasi ini, pelamar kerja dapat lebih terlindungi dan memastikan bahwa perusahaan tempat mereka melamar mempunyai legalitas yang jelas.

Cara Cek Nama CV Terdaftar

Adalah tindakan pencegahan terhadap penipuan sebelum bertransaksi dengan memastikan legalitas perusahaan.

Mengetahui status legal sebuah perusahaan membuat konsumen lebih tenang saat bertransaksi.

Melalui Situs Web Kementerian Hukum dan HAM

  • Buka browser dan kunjungi https://ahu.go.id.
  • Ketikkan nama perusahaan yang ingin diperiksa.
  • Isi captcha yang disediakan.
  • Pantau hasil pencarian mengenai status legal perusahaan yang dimaksud.

Jika perusahaan yang dicari tidak terdaftar, ini tidak secara otomatis berarti perusahaan tersebut ilegal.

Kemungkinan mereka tidak termasuk dalam database ahu.go.id.

Sebagai alternatif, Pencari info dapat cek nama CV terdaftar dengan metode manual.

Berikut adalah metode verifikasi keabsahan sebuah perusahaan melalui dua portal penting milik pemerintah.

Cek Nama CV Terdaftar Via Portal Kominfo

  • Akses situs Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) di Kominfo yaitu https://pse.kominfo.go.id/home
  • Data akan tersaji secara instan di laman Kominfo.
  • Gunakan tab ‘SE Terdaftar’ untuk menjelajahi daftar entitas hukum yang diakui.
  • Untuk meninjau perusahaan dengan legalitas yang telah diakui sejak dulu, klik pada ‘SE Lama’.
  • Guna mencari tahu perusahaan yang keberadaan hukumnya telah dicabut, pilih opsi ‘SE Dicabut’.

Melalui Situs Resmi OJK (Otoritas Jasa Keuangan)

Itulah beberapa prosedur efisien untuk cek nama CV terdaftar via online.

Walaupun demikian, terdapat risiko berurusan dengan perusahaan ilegal yang menyamar sebagai entitas legal.

Cek nama CV terdaftar tidak hanya diperlukan untuk mereka yang ingin meningkatkan penggunaan layanan, tetapi juga vital bagi yang berencana mendirikan entitas bisnis guna menghindari perangkap penipuan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Untuk itulah pentingnya memilih penyedia layanan Jasa Pendirian CV yang kredibel dan bisa diandalkan, seperti SahabatLegal.com.

Kami menawarkan layanan dengan proses yang cepat, tarif yang kompetitif, dan didukung oleh tim yang berkompeten, sehingga keperluan legalitas perusahaan dapat kami kelola dengan baik.

Klik Pada Gambar Untuk Detail Lebih Lanjut

Baca Artikel Kami Lainnya