Sini biar kami bantu! Karena kami sudah berpengalaman mengurus perizinan klinik baik di Jakarta maupun sekitarnya seperti Tangerang.
Klinik di Indonesia terbagi menjadi klinik pratama dan klinik utama. Perbedaannya terletak pada tersedianya layanan spesialistik atau tidak pada klinik tersebut. Apabila ada layanan spesialistik maka mau tidak mau harus mengurus izin klinik utama. Lantas, izin klinik kecantikan masuk ke bagian mana? Untuk ini bisa langsung konsultasi dengan kami melalui tombol Whatsapp di bawah ya!
Mulai dari Rp 29.000.000,- sudah bisa mendapatkan izin operasional klinik.
Pengurusan cepat dibanding jika urus sendiri. Karena kami sudah tahu alurnya.
Kami sudah berpengalaman membantu pengusaha ataupun dokter buka klinik.
JAMINAN UANG KEMBALI 100% jika Izin Klinik tidak terbit.
Harga bersahabat sesuai dengan kebutuhan para sahabat
Pengurusan izin operasional klinik tidak termasuk biaya pengurusan syarat wajib klinik dibawah seperti SIP dokter, SIP perawat, SIP Apoteker, Perjanjian Kerjasama Apoteker, Pengelola Limbah, dll.
*Tidak termasuk biaya tunggakan keanggotaan profesi, biaya rekomendasi profesi
Selain jasa pengurusan izin klinik, Sahabatlegal juga memiliki layanan pembuatan PT, silahkan klik link berikut ini untuk melihat harga layanan pembuatan PT