Sahabatlegal.com

Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama/ Kecantikan/ Utama/ Dll

  1. Mau bikin klinik, tapi tidak mau repot di perizinan?
  2. Sudah coba urus, ternyata prosesnya njelimet?
  3. Bingung mau mulai dari mana mulainya?

Sini biar kami bantu! Karena kami sudah berpengalaman mengurus perizinan klinik baik di Jakarta maupun sekitarnya seperti Tangerang.

Klinik di Indonesia terbagi menjadi klinik pratama dan klinik utama. Perbedaannya terletak pada tersedianya layanan spesialistik atau tidak pada klinik tersebut. Apabila ada layanan spesialistik maka mau tidak mau harus mengurus izin klinik utama. Lantas, izin klinik kecantikan masuk ke bagian mana? Untuk ini bisa langsung konsultasi dengan kami melalui tombol Whatsapp di bawah ya!

Sahabatlegal Customer Service

Termurah

Mulai dari Rp 29.000.000,- sudah bisa mendapatkan izin operasional klinik.

TerCEPAT

Pengurusan cepat dibanding jika urus sendiri. Karena kami sudah tahu alurnya.

Terpercaya

Kami sudah berpengalaman membantu pengusaha ataupun dokter buka klinik.

TERJAMIN

JAMINAN UANG KEMBALI 100% jika Izin Klinik tidak terbit.

BIAYA PENGURUSAN IZIN KLINIK PRATAMA - UTAMA - KECANTIKAN

Harga bersahabat sesuai dengan kebutuhan para sahabat

IZIN OPERASIONAL KLINIK PRATAMA

Rp 29.000.000

IZIN OPERASIONAL KLINIK KECANTIKAN

Rp 29.000.000

IZIN OPERASIONAL KLINIK UTAMA

Rp 35.000.000

Pengurusan izin operasional klinik tidak termasuk biaya pengurusan syarat wajib klinik dibawah seperti SIP dokter, SIP perawat, SIP Apoteker, Perjanjian Kerjasama Apoteker, Pengelola Limbah, dll.

BIAYA PENGURUSAN SYARAT IZIN KLINIK TAMBAHAN

PENGURUSAN SIP DOKTER/ PERAWAT/ APOTEKER

Rp 5.000.000*

PERJANJIAN KERJASAMA APOTEKER

Rp 5.000.000*

PERJANJIAN KERJASAMA PENGELOLA LIMBAH

Rp 2.200.000

PENDIRIAN PT LENGKAP JIKA INGIN KLINIK ATAS NAMA PT

Rp 5.500.000

*Tidak termasuk biaya tunggakan keanggotaan profesi, biaya rekomendasi profesi

IZIN KLINIK PRATAMA yang sudah pernah sahabatlegal uruskan

Selain jasa pengurusan izin klinik, Sahabatlegal juga memiliki layanan pembuatan PT, silahkan klik link berikut ini untuk melihat harga layanan pembuatan PT

jasa pembuatan pt

Pertanyaan Seputar Jasa Izin Klinik

Temukan informasi lengkap mengenai alur, persyaratan, dan estimasi biaya pengurusan izin operasional klinik Anda bersama SahabatLegal.

1. Apa saja yang perlu disiapkan untuk izin klinik?

Kebutuhan dokumen dapat berbeda tergantung jenis klinik, lokasi, badan usaha, tenaga kesehatan, sarana prasarana, OSS, dan ketentuan dinas terkait.

2. Apakah klinik kecantikan perlu izin khusus?

Klinik kecantikan tetap perlu menyesuaikan badan usaha, KBLI, OSS, tenaga medis, sarana prasarana, dan izin sektor kesehatan sesuai layanan yang diberikan.

3. Apakah SahabatLegal bisa bantu dari badan usaha sampai izin klinik?

Bisa dikonsultasikan. Proses umumnya perlu disusun dari badan usaha, NIB OSS, KBLI, dokumen teknis, hingga pemenuhan persyaratan perizinan klinik.

4. Berapa biaya jasa izin klinik di SahabatLegal?

Biaya jasa pengurusan izin operasional klinik mulai dari Rp 29.000.000 untuk klinik pratama dan klinik kecantikan, serta Rp 35.000.000 untuk klinik utama.

Biaya belum termasuk layanan tambahan opsional seperti SIP (Rp 5.000.000*), perjanjian pengelola limbah (Rp 2.200.000), dan pendirian PT (Rp 5.500.000) bila klinik menggunakan badan usaha PT.

5. Apa beda izin klinik pratama, utama, dan kecantikan?

Klinik pratama melayani rawat jalan dasar, klinik kecantikan fokus layanan estetika dengan dokter penanggung jawab, dan klinik utama mencakup layanan lebih lengkap termasuk rawat inap. Kebutuhan izin, klasifikasi KBLI, persyaratan tenaga kesehatan, dan dokumen teknisnya berbeda sehingga pendampingan perlu disesuaikan.

6. Berapa lama proses pengurusan izin klinik?

Estimasi proses berkisar 1-3 bulan sejak dokumen lengkap, tergantung jenis klinik, verifikasi Dinkes, rekomendasi atau visitasi teknis, dan respons instansi terkait. Konsultasi awal disarankan agar alur dapat dipetakan sejak awal dan kendala dapat dihindari.