KBLI 46206 adalah Perdagangan Besar Hasil Perikanan
KBLI 46206 Perdagangan Besar Hasil Perikanan KBLI 46206 – Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar hasil perikanan sebagai bahan baku atau bahan dasar dari kegiatan
Dengan tarif terjangkau dengan 2,9 jt disertai pengerjaan yang cukup cepat kurang lebih 5 sampai 7 hari kerja hanya di sahabatlegal.com. Kami telah berpengalaman dalam membantu mendirikan PT kepada klien kami dari pelbagai kabupaten dan kota. Selain itu, kami juga memberikan pelayanan konsultasi tanpa biaya baik secara daring, ataupun tatap muka di tempat kami.
Sebelum memesan jasa pembuatan PT di kami, bagusnya pahami khususnya mengenai bagaimana pengerjaan pendirian PTnya yang sudah kami rangkum menjadi 7 langkah yang gampang untuk diikuti. Yuk kita simak langkahnya berikut ini:
Apa saja isi dari formulir syarat pembuatan PT ini? Formulirnya berisikan hal-hal dasar yang diperlukan untuk pembuatan PT kayak nama PT, bidang bisnis yang akan dilaksanakan, nomor PT, e-mail PT, hingga identitas calon pengurus berikut juga pemegang saham PT. Untuk dilihatkan formulirnya seperti apa dapat langsung whatsapp ke kami disini.
Seandainya telah melengkapi form, maka bisa dikirimkan kembali ke kami setelah itu kami akan bantu periksa apakah ada data yang belum dilengkapi. Apabila telah lengkap semuanya, selanjutnya akan kami buatkan draft pendirian yang dapat dicek oleh klien. Diluar daripada formulir, dibutuhkan juga KTP dan NPWP semua pendiri serta pengurus yang mesti dilampirkan guna untuk disiapkan draft akta pembuatan PT untuk dicek oleh customer.
Sesudah kami siap membikin draft akta, maka draft dokumen tersebut akan kami kirimkan untuk klien untuk dicek, apabila ada yang perlu dilakukan revisi ataupun ada yang salah baik dari segi penulisan ataupun ada bagian yang perlu dilakukan perubahan, maka dapat infokan ke kami supaya kami bantu revisi. Pada langkah ini seyogyanya customer bertanya tentang seluruh yang perlu ditanyakan atau diinfokan segala sesuatu yang belum dipahami agar pengerjaan pendirian PT sudah cocok dengan apa yang diinginkan oleh pelanggan.
Kalau draft dokumen pendirian telah disetujui, untuk langkah berikutnya ialah melaksanakan pembayaran transfer senilai 50% dari total tarif pembuatannya. Kenapa perlu tanda jadi? Karena untuk mengawali progres pendirian telah memerlukan biaya seperti pendaftaran nama PT, penyiapan dokumen dll. Pembayaran dilaksanakan via rekening kantor kami, tidak pakai rekening pribadi sehingga sudah pasti terjamin aman.
Setelah pembayaran, maka akan kami siapkan dokumen yang perlu customer lakukan tanda tangan. Dokumen tersebut meliputi dokumen yang diperlukan untuk pembuatan PT seperti surat pernyataan domisili lengkap, surat pernyataan setoran modal dan surat lainnya. Selain itu juga kami akan sertakan panduan untuk tandatangan surat-surat tersebut.
Setelah dilakukan pelaksanaan tandatangan, maka dokumen-dokumen tersebut perlu dikembalikan ke kantor kami di Jakarta. Dapat dikirim juga melalui kurir maupun dikirimkan langsung jika pelanggan sedang posisi di Jakarta. Dokumen yang sudah kami terima akan kami proseskan dengan memakan waktu kurang lebih 5 hingga 7 hari kerja. Diluar dari hari sabtu, minggu dan libur nasional.
Sesudah semua dokumen sudah siap kami proses. Maka akta telah siap untuk dilakukan pengiriman kembali ke domisili klien atau bisa juga diambil secara langsung di office kami. Pelunasan biaya pengurusan sudah dapat diselesaikan di tahap ini.
Demikian 7 langkah mudah dari Jasa Pembuatan PT Bandar Lampung di sahabatlegal.com. Cukup gampang bukan?
Untuk cek tarif komplit dalam pembuatan PT bisa klik link berikut ini ya di sahabatlegal.com/pendirian-pt
Artikel Lainnya
KBLI 46206 Perdagangan Besar Hasil Perikanan KBLI 46206 – Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar hasil perikanan sebagai bahan baku atau bahan dasar dari kegiatan
KBLI 47551 – Perdagangan Eceran Hewan Piaraan (Pet Animals) Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran hewan piaraan, seperti kucing, anjing, ular, kelinci, biawak, dan lain-lain,
KBLI 86105 – Kelompok ini mencakup kegiatan perawatan kesehatan dan pengobatan fisik yang dikelola oleh swasta baik perawatan secara rawat jalan dan rawat inap. Risiko