KBLI 46206 adalah Perdagangan Besar Hasil Perikanan
KBLI 46206 Perdagangan Besar Hasil Perikanan KBLI 46206 – Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar hasil perikanan sebagai bahan baku atau bahan dasar dari kegiatan
Dengan biaya terjangkau mulai dari 2,9 jt disertai pelaksanaan yang cukup cepat kurang lebih 5 hingga 7 hari kerja hanya di sahabatlegal.com. Kami telah berpengalaman dalam membantu pendirian PT untuk klien kami dari beraneka ragam kota dan kabupaten. Selain daripada itu, kami juga menyediakan konsultasi gratis baik itu secara WA, maupun secara langsung di office kami.
Sebelum menggunakan jasa pembuatan PT di kami, bagusnya cari tahu khususnya tentang bagaimana proses pendirian PTnya yang sudah kami padati menjadi 7 langkah yang gampang untuk diikuti. Ayuk kita baca langkah berikut ini:
Apa saja isi dari formulir persyaratan pendirian PT ini? Dokumennya berisikan hal-hal dasar yang dibutuhkan untuk pembuatan PT umpama nama PT, usaha yang ingin dilakukan, telepon PT, email PT, sampai identitas calon pengurus dan pemegang saham PT. Untuk minta dilihatkan formnya seperti apa dapat chat whatsapp ke kami disini.
Apabila telah melengkapi dokumen, maka bisa kirimkan kembali ke kami setelah itu kami akan bantu cek apakah ada bagian yang belum diisi atau dilengkapi. Bila telah terisi semuanya, maka akan kami bikinkan draft akta yang dapat diperiksa oleh klien. Diluar daripada form, dibutuhkan juga KTP dan NPWP calon pendiri dan juga pengurus yang harus dilampirkan untuk disiapkan draft dokumen pembuatan PT untuk diperlihatkan oleh pelanggan.
Sesudah kami siap menyelesaikan draft dokumen, maka draft dokumen tersebut akan kami tunjukkan kepada klien untuk diperiksa, jika ada yang perlu dilakukan revisi ataupun ada yang salah baik dari segi penulisan maupun ada bagian yang perlu dirubah, dapat diinfokan ke kami agar kami revisikan. Pada tahap ini seyogyanya pengguna jasa bertanya tentang apapun yang perlu ditanyakan atau diinfokan segala sesuatu yang belum dimengerti agar progres pendirian PT sudah sejalan dengan apa yang diinginkan oleh customer.
Bila draft dokumen pendirian telah disetujui, maka langkah berikutnya yaitu melaksanakan pembayaran transfer senilai 50% dari keseluruhan tarif pembuatannya. Mengapa diperlukan tanda jadi? Sebab untuk melakukan progres pendirian telah ada biaya-biaya seperti pendaftaran nama PT, penyiapan dokumen dll. Pembayaran dilaksanakan via rekening kantor kami, tidak menggunakan rekening pribadi sehingga sudah pasti terjamin aman.
Sesudah DP, selanjutnya akan kami siapkan dokumen yang perlu customer lakukan tanda tangan. Dokumen yang kami kirimkan mencakup dokumen yang diperlukan untuk pengurusan PT contohnya dokumen pernyataan domisili lengkap, surat pernyataan setoran modal serta surat lainnya. Selain itu juga kami akan kirimkan panduan untuk tandatangan dokumen-dokumen tersebut.
Setelah dilakukan progres tandatangan, maka dokumen tersebut perlu dikembalikan ke kantor kami di Jakarta. Dapat dikirim juga melewati pos ataupun diantarkan langsung apabila customer sedang ada di Jakarta. Surat yang telah kami terima akan kami lakukan pengerjaan dengan memakan waktu rata-rata 5 sampai 7 hari kerja. Diluar dari hari sabtu, minggu dan tanggal merah.
Setelah seluruh dokumen telah selesai kami proses. Maka dokumen pendirian sudah siap untuk dikirimkan kembali ke domisili pelanggan atau dapat juga diambil secara segera ke office kami. Pelunasan biaya pengurusan sudah bisa dilakukan di langkah ini.
Berikut 7 langkah mudah dari Jasa Pembuatan PT Ketapang di sahabatlegal.com. Cukup simpel bukan?
Untuk melihat biaya komplit dalam pembuatan PT dapat klik link berikut ini ya di sahabatlegal.com/pendirian-pt
Artikel Lainnya
KBLI 46206 Perdagangan Besar Hasil Perikanan KBLI 46206 – Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar hasil perikanan sebagai bahan baku atau bahan dasar dari kegiatan
KBLI 47551 – Perdagangan Eceran Hewan Piaraan (Pet Animals) Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran hewan piaraan, seperti kucing, anjing, ular, kelinci, biawak, dan lain-lain,
KBLI 86105 – Kelompok ini mencakup kegiatan perawatan kesehatan dan pengobatan fisik yang dikelola oleh swasta baik perawatan secara rawat jalan dan rawat inap. Risiko