Cepat Hanya 3 Hari
Biaya Murah Mulai 10 Jt
Tanpa Ribet Pakai Minta Proposal
Mulai dari Rp 10.000.000,- sudah bisa mendirikan KPPA
Pendirian KPPA memakan waktu kurang lebih 5-14 hari kerja sejak dokumen lengkap
Kami sudah berpengalaman membantu mendirikan KPPA dalam 2 tahun belakang ini
JAMINAN UANG KEMBALI 100% jika akta atau izin tidak terbit.
Harga bersahabat sesuai dengan kebutuhan para sahabat
Jasa pendirian kantor perwakilan perusahaan asing (KPPA) atau yang sering disebut Representative Office merupakan salah satu layanan unggulan Sahabatlegal. Kami akan memberikan jasa ini secara profesional khususnya dalam konsultasi pendirian KPPA di Indonesia. Jasa ini mencakup pendirian KPPA termasuk, pendaftaran legalitasnya, perizinanna serta NPWP KPPA.
Dengan menggunakan jasa pendirian kantor perwakilan perusahaan asing dari kami, maka Perusahaan dapat mempercepat proses pendiriannya, meminimalkan risiko, dan memastikan bahwa semua sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga memungkinkan perusahaan asing untuk fokus pada ekspansi dan pengembangan usaha mereka di pasar internasional, khususnya di Indonesia.
Selain jasa pendirian KPPA, Sahabatlegal juga memiliki layanan pendirian PT, silahkan klik link berikut ini untuk melihat harga layanan pendirian PT