KBLI 46206 adalah Perdagangan Besar Hasil Perikanan
KBLI 46206 Perdagangan Besar Hasil Perikanan KBLI 46206 – Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar hasil perikanan sebagai bahan baku atau bahan dasar dari kegiatan
KBLI 55110 – Kelompok ini mencakup usaha penyediaan jasa pelayanan penginapan yang memenuhi ketentuan sebagai hotel bintang, serta jasa lainnya bagi umum dengan menggunakan sebagian atau seluruh bangunan.
Pada KBLI 55110 Hotel Bintang ini terdapat 4 ruang lingkup, antara lain:
Bisnis yang terkategori dengan KBLI 55110 memiliki tingkat risiko yang bervariasi, tergantung dari ruang lingkup yang dipilih nantinya, antara lain:
Namun jangan lupa bahwa KBLI 55110 ini memiliki kewajiban berusaha, yaitu Sertifikat Standarr Usaha, Sertifikat Laik Sehat, Standarr K3L, Amdal, dll
KBLI 55110 bisa dilakukan oleh mereka dengan skala usaha mikro, berarti nilai investasi mulai dari Rp0 – Rp1M juga sudah bisa menjalankan usaha perhotelan ini.
Usaha perhotelan adalah salah satu bisnis yang menjanjikan, tetapi juga memiliki berbagai aspek legal yang perlu diperhatikan dengan serius. Dalam artikel ini, kita akan membahas tiga poin utama yang perlu Sahabat perhatikan ketika memulai usaha perhotelan dari segi legalitas.
Langkah pertama yang perlu Sahabat ambil ketika memulai usaha perhotelan adalah memastikan Sahabat memiliki semua izin dan perijinan yang diperlukan. Ini termasuk:
Ketika Sahabat memiliki hotel, Sahabat akan memiliki tim kerja yang membantu menjalankan operasi sehari-hari. Oleh karena itu, penting untuk memahami aspek legal berikut:
Keselamatan dan keamanan adalah aspek penting dalam operasi perhotelan. Untuk menjaga legalitas dan reputasi bisnis Sahabat, Sahabat perlu memerhatikan:
Memulai usaha perhotelan memang menarik, tetapi kesalahan dalam aspek legalitas dapat berdampak serius pada bisnis Sahabat. Oleh karena itu, pastikan Sahabat memahami dan mematuhi semua peraturan dan perundang-undangan yang berlaku sebelum membuka pintu hotel Sahabat kepada tamu pertama Sahabat. Dengan langkah-langkah yang benar dan legalitas yang terpenuhi, Sahabat dapat memulai usaha perhotelan Sahabat dengan keyakinan dan potensi kesuksesan yang lebih besar.
Bagi sahabat yang perlu jasa pendirian pt untuk memulai usaha hotel ini, bisa hubungi kami di sahabatlegal.com ya! Konsultasi gratis kok!
Artikel Lainnya
KBLI 46206 Perdagangan Besar Hasil Perikanan KBLI 46206 – Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar hasil perikanan sebagai bahan baku atau bahan dasar dari kegiatan
KBLI 47551 – Perdagangan Eceran Hewan Piaraan (Pet Animals) Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran hewan piaraan, seperti kucing, anjing, ular, kelinci, biawak, dan lain-lain,
KBLI 86105 – Kelompok ini mencakup kegiatan perawatan kesehatan dan pengobatan fisik yang dikelola oleh swasta baik perawatan secara rawat jalan dan rawat inap. Risiko