Mulai dari Rp 4.500.000,-, anda sudah bisa membuat surat wasiat dan dilindungi hukum
Pembuatan surat wasiat memakan waktu kurang lebih 3-5 hari kerja
Kami sudah berpengalaman membantu membuatkan wasiat dalam 2 tahun belakang
JAMINAN UANG KEMBALI 100% jika surat wasiat tidak terbit.
Harga bersahabat sesuai dengan kebutuhan para sahabat
Surat wasiat adalah dokumen hukum yang sangat penting yang memuat instruksi dari seseorang tentang pembagian harta kekayaannya setelah meninggal. Membuat surat wasiat yang sah memastikan bahwa keinginan terakhir seseorang dihormati dan keluarga atau waris tidak terlibat dalam konflik. Ada beberapa cara untuk membuat surat wasiat, termasuk melalui notaris atau tanpa notaris (tidak disarankan).
Cara membuat surat wasiat yang sah melibatkan beberapa langkah penting. Pertama, penulis wasiat harus dalam keadaan sehat mental, menyatakan keinginan secara sukarela tanpa tekanan. Dokumen harus jelas, menyebutkan detail harta yang akan diwariskan dan siapa penerima warisannya. Jika dibuat melalui notaris, proses ini termasuk penulisan akta wasiat oleh notaris setelah mendengarkan keinginan penulis wasiat. Biaya untuk membuat surat wasiat di notaris bisa bervariasi, tetapi biasanya terjangkau.
Contoh surat wasiat biasanya mencakup identifikasi penulis wasiat, pernyataan yang jelas tentang niat untuk membuat wasiat, dan pembagian harta secara spesifik, seperti surat wasiat rumah atau tanah. Surat wasiat dapat ditulis tangan atau diketik, tetapi harus ditandatangani di hadapan saksi yang sah.
Surat wasiat tanpa notaris tidak dianjurkan karena tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Secara keseluruhan, surat wasiat memastikan bahwa keinginan seseorang tentang harta warisannya dihormati dan dilaksanakan sesuai dengan hukum yang berlaku, menghindari potensi konflik dalam keluarga dan memastikan proses pembagian warisan berjalan lancar.