Jasa Pendirian CV Asmat hemat biaya hanya 1,8jt saja. Saat kita hendak memulai suatu usaha, kita tak bisa asal dalam memulainya. Meskipun kita mempunyai jumlah dana dan keterampilan yang cukup untuk pengadaan produk atau jasa yang akan kita jual tersebut nantinya. Banyak sekali hal yang sepatutnya dipertimbangkan dalam memulai sebuah bisnis. Pelaku usaha perlu memikirkan seputar brand mereka, value yang mereka miliki, dan juga memetakan kesempatan serta tantangan yang akan dihadapi ke depannya.
Dari sekian banyak persiapan yang perlu dilakukan oleh pelaku usaha, ada hal yang sering kali terlewatkan terutamanya bagi para pelaku usaha yang baru terjun ke dunia usaha. Anggapan tersebut yakni tentang pendirian badan usaha. Banyak pelaku usaha berpendapat bahwa pendirian badan usaha itu sulit dan memerlukan banyak sekali dana. Pendapat ini tentu lahir dari ketidaktahuan akan konsep variasi badan usaha yang cocok bagi mereka dan juga manfaat yang didapatkan setelah mempunyai badan usaha.
Setelah bisnis kita secara resmi diakui atau berbadan usaha, banyak sekali manfaat yang akan kita dapatkan. Manfaat-manfaat tersebut antara lain adalah perlindungan hukum yang jelas, sehingga kita akan terbantu jika di suatu waktu ada permasalahan. Tak hanya itu, dengan adanya badan usaha, tentunya hal tersebut akan membuat bisnis yang kita pimpin lebih mudah dipercayai oleh klien. Tak cuma itu, usaha kita juga dapat lebih meyakinkan di mata para pemodal sekiranya kita memperlukan modal tambahan dalam mengembangkan bisnis kita.
Menurut jenisnya, badan usaha bisa dibedakan menjadi badan usaha yang berbadan hukum dan yang tidak berbadan hukum. Kedua ragam badan usaha ini pada dasarnya sama-sama sah dan diakui oleh negara. Perbedaan yang paling mencolok adalah di pemisahan atau tidak terhadap aset perusahaan bisnis dengan aset pribadi pendiri perusahaan.
Dari sekian bentuk badan usaha, baik yang berbadan hukum atau tidak berbadan hukum, wujud badan usaha berupa CV adalah variasi badan usaha yang cukup menjanjikan bagi pelaku usaha terpenting pelaku usaha baru dan yang memiliki modal menengah ke bawah. CV sendiri ialah singkatan dari istilah berbahasa Belanda Commanditaire Vennootschap yang artinya Persekutuan Komanditer. Komanditer merupakan sebutan bagi orang-orang yang ikut menanamkan modal tetapi mereka yang tak turut serta mengurus jalannya roda perusahaan atau biasanya disebut sebagai sekutu pasif.
Megapa jenis badan usaha ini dianjurkan bagi pelaku usaha baru dan bermodalkan menengah ke bawah? Tentu hal ini disebabkan manfaat-manfaat pendirian CV yang sangat layak bagi pelaku usaha demikian. Berikut ini merupakan beberapa manfaat pendirian CV bagi pelaku usaha:
1. Proses Pendirian Yang Gampang
Dalam mendirikan sebuah CV, pelaku usaha tak membutuhkan banyak syarat yang berbelit. Tak hanya memerlukan minimal dua orang (di luar pasangan suami dan istri) yang berperan sebagai sekutu aktif dan sekutu pasif. Sekutu aktif mempunyai tanggung jawab yang tidak terbatas pada CV sedangkan sekutu pasif hanya bertanggung jawab sebagai pemodal.
2. Tidak Membutuhkan Investasi Yang Berlebihan
Pendirian CV juga tidak membutuhkan modal minimal. Dengan demikian, pelaku usaha tak perlu menyiapkan dana yang banyak kecuali untuk pengerjaan pendirian CV tersebut. Dalam pembuatan CV, harga yang ditawarkan oleh jasa-jasa pendirian CV relatif sama di sekitar 2,5-5 juta. Namun di Sahabatlegal.com mulai dari1,8 juta saja.
3. Gampang Memperoleh Kredit
Dengan adanya badan usaha yang jelas, pelaku usaha bisa dengan mudah mendapatkan kredit untuk mengoptimalkan bisnisnya. Tak hanya itu, pelaku usaha juga bisa dengan gampang mendapatkan pemodal baru sebagai sekutu pasif yang bisa menjadi alternatif mendapatkan modal kecuali kredit.
4. Nama Usaha Sesuai Dengan Yang Dipilih
Nama sebuah badan usaha sangat penting karena itu berkaitan dengan branding usaha kita. Dalam pendirian CV, syukurnya, nama badan usaha dapat layak dengan yang kita inginkan. Badan usaha tipe lain seperti PT tak bisa serta merta didaftarkan nama usaha dan malahandapat tidak disetujui.
5. Pengambilan Keputusan Yang Lebih Mudah
Dalam menjalankan badan usaha CV, dalam pengambilan keputusan bisa lebih mudah dikerjakan dan tak memerlukan acara khusus seperti Rapat Umum Pemegang Saham. Dengan demikian, keputusan dalam mengatasi suatu problem atau dalam mengembangkan suatu produk bisa dengan kencang diputuskan dan tak memakan banyak waktu. Apalagi jika jumlah sekutu aktif di dalam CV cuma sedikit.
Setelah mengamati sebagian manfaat pendirian badan usaha CV di atas, kita juga perlu menimbang mengenai jangkauan bisnis kita. Bila kita mau memasarkan produk di tingkat lokal, pendirian CV saja sudah cukup. Bila perusahaan kita punya jangkauan yang besar dan berkeinginan bekerjasama dengan perusahaan-perusahaan besar lainnya, tentu badan usaha seperti PT bisa lebih bonafide. Sebagai alternatif, kita masih bisa mendirikan CV terlebih dahulu dan seiring dengan berkembangnya usaha kita, kita bisa mendirikan PT.
Demikian artikel terkait Jasa Pendirian CV Asmat. Untuk cek harga komplit pendirian CV dapat kunjungi https://sahabatlegal.com/pendirian-cv/