Jasa Pendirian CV Kepulauan Selayar hemat biaya hanya 1,8jt saja. Saat kita hendak mengawali suatu usaha, kita tak bisa sembarangan dalam mengawalinya. Meskipun kita memiliki jumlah modal dan keahlian yang cukup untuk pengadaan produk atau jasa yang akan kita berikan tersebut nantinya. Banyak sekali hal yang sepatutnya dipertimbangkan dalam mengawali sebuah bisnis. Pelaku usaha perlu memikirkan tentang brand mereka, value yang mereka punyai, dan juga memetakan peluang serta tantangan yang akan dihadapi ke depannya.
Dari segitu banyak persiapan yang perlu dikerjakan oleh pelaku usaha, ada hal yang sering terlewatkan terlebih bagi para pelaku usaha yang baru terjun ke dunia usaha. Anggapan tersebut yakni seputar pendirian badan usaha. Banyak pelaku usaha berpendapat bahwa pendirian badan usaha itu sulit dan membutuhkan banyak sekali dana. Anggapan ini tentu lahir dari ketidaktahuan akan konsep jenis-jenis badan usaha yang pantas bagi mereka dan juga manfaat yang didapatkan setelah mempunyai badan usaha.
Setelah bisnis kita secara resmi diakui atau berbadan usaha, banyak sekali manfaat yang akan kita dapatkan. Manfaat-manfaat tersebut antara lain adalah perlindungan hukum yang jelas, sehingga kita akan terbantu sekiranya di suatu waktu ada problem. Tidak hanya itu, dengan adanya badan usaha, tentunya hal tersebut akan membuat bisnis yang kita pimpin lebih gampang dipercayai oleh kostumer. Tak cuma itu, usaha kita juga bisa lebih meyakinkan di mata para pemberi modal jikalau kita memperlukan modal tambahan dalam memaksimalkan bisnis kita.
Menurut jenisnya, badan usaha dapat dibedakan menjadi badan usaha yang berbadan hukum dan yang tak berbadan hukum. Kedua macam badan usaha ini pada dasarnya sama-sama legal dan diakui oleh negara. Perbedaan yang paling mencolok ada di pemisahan atau tidak terhadap aset perusahaan bisnis dengan aset pribadi pendiri perusahaan.
Dari sekian format badan usaha, baik yang berbadan hukum atau tidak berbadan hukum, bentuk badan usaha berupa CV adalah jenis badan usaha yang cukup menjanjikan bagi pelaku usaha terpenting pelaku usaha baru dan yang mempunyai modal menengah ke bawah. CV sendiri merupakan singkatan dari istilah berbahasa Belanda Commanditaire Vennootschap yang artinya Persekutuan Komanditer. Komanditer yaitu sebutan bagi orang-orang yang turut menanamkan modal namun mereka yang tak ikut serta mengurus jalannya roda perusahaan atau dapat disebut sebagai sekutu pasif.
Megapa variasi badan usaha ini direkomendasikan bagi pelaku usaha baru dan bermodalkan menengah ke bawah? Tentu hal ini karena manfaat-manfaat pendirian CV yang benar-benar layak bagi pelaku usaha tersebut. Berikut ini merupakan sebagian manfaat pendirian CV bagi pelaku usaha:
1. Proses Pembuatan Yang Tidak Sulit
Dalam mendirikan sebuah CV, pelaku usaha tak memerlukan banyak prasyarat yang berbelit. Tak cuma memerlukan minimal dua orang (di luar pasangan suami dan istri) yang berperan sebagai sekutu aktif dan sekutu pasif. Sekutu aktif memiliki tanggung jawab yang tak terbatas pada CV sedangkan sekutu pasif cuma bertanggung jawab sebagai pemodal.
2. Tak Memerlukan Dana Yang Banyak
Pendirian CV juga tidak membutuhkan modal minimal. Dengan demikian, pelaku usaha tak perlu menyiapkan modal yang banyak kecuali untuk proses pendirian CV tersebut. Dalam pembuatan CV, biaya yang ditawarkan oleh jasa-jasa pendirian CV relatif sama di sekitar 2,5-5 juta. Namun di Sahabatlegal.com hanya dari1,8 juta saja.
3. Mudah Memperoleh Kredit
Dengan adanya badan usaha yang sah, pelaku usaha dapat dengan gampang mendapatkan kredit untuk mengoptimalkan bisnisnya. Tak hanya itu, pelaku usaha juga bisa dengan mudah menerima pemodal baru sebagai sekutu pasif yang dapat menjadi opsi menerima modal kecuali kredit.
4. Nama Usaha Sesuai Dengan Yang Diinginkan
Nama sebuah badan usaha benar-benar penting sebab itu berhubungan dengan branding usaha kita. Dalam pendirian CV, syukurnya, nama badan usaha dapat sesuai dengan yang kita inginkan. Badan usaha tipe lain seperti PT tidak bisa serta merta diregistrasikan nama usaha dan bahkandapat ditolak.
5. Pengambilan Keputusan Yang Lebih Mudah
Dalam menjalankan badan usaha CV, pelaksanaan pengambilan keputusan bisa lebih mudah dilaksanakan dan tak membutuhkan acara khusus seperti Rapat Umum Pemegang Saham. Dengan demikian, keputusan dalam memecahkan suatu masalah atau dalam mengembangkan suatu produk bisa dengan pesat diputuskan dan tidak memakan banyak waktu. Apalagi bila jumlah sekutu aktif di dalam CV hanya sedikit.
Setelah mengamati sebagian manfaat pendirian badan usaha CV di atas, kita juga perlu menimbang mengenai jangkauan usaha kita. Kalau kita mau menjual produk di tingkat lokal, pendirian CV saja sudah cukup. Seandainya perusahaan kita punya jangkauan yang besar dan mau kerja sama dengan perusahaan-perusahaan besar lainnya, tentu badan usaha seperti PT bisa lebih bonafide. Sebagai alternatif, kita masih bisa mendirikan CV terlebih dahulu dan seiring dengan berkembangnya usaha kita, kita dapat mendirikan PT.
Demikian artikel terkait Jasa Pendirian CV Kepulauan Selayar. Untuk cek tarif lengkap pendirian CV dapat kunjungi https://sahabatlegal.com/pendirian-cv/