Jasa Pendirian CV Kepulauan Seribu ekonomis harga mulai dari 1,8jt saja. Ketika kita hendak mengawali suatu usaha, kita tak bisa asal dalam memulainya. Meskipun kita mempunyai jumlah modal dan keterampilan yang cukup untuk pengadaan produk atau jasa yang akan kita berikan tersebut nantinya. Banyak sekali hal yang wajib dipertimbangkan dalam mengawali sebuah bisnis. Pelaku usaha perlu memikirkan tentang brand mereka, value yang mereka punyai, dan juga memetakan peluang serta tantangan yang akan ditemui ke depannya.
Dari segitu banyak persiapan yang perlu dijalankan oleh pelaku usaha, ada hal yang sering terlewatkan terutamanya bagi para pelaku usaha yang baru terjun ke dunia bisnis. Pendapat tersebut ialah perihal pendirian badan usaha. Banyak pelaku usaha berpendapat bahwa pendirian badan usaha itu susah dan memerlukan banyak sekali modal. Pendapat ini tentu lahir dari ketidaktahuan akan konsep tipe-tipe badan usaha yang layak bagi mereka dan juga manfaat yang didapatkan sesudah memiliki badan usaha.
Sesudah bisnis kita secara resmi diakui atau berbadan usaha, banyak sekali manfaat yang akan kita temukan. Manfaat-manfaat tersebut antara lain yakni perlindungan hukum yang jelas, sehingga kita akan terbantu sekiranya di suatu waktu ada keadaan sulit. Tidak hanya itu, dengan adanya badan usaha, tentunya hal tersebut akan membuat bisnis yang kita pimpin lebih mudah dipercayai oleh klien. Tak cuma itu, usaha kita juga bisa lebih meyakinkan di mata para pemberi modal seandainya kita memperlukan modal tambahan dalam mengoptimalkan bisnis kita.
Menurut jenisnya, badan usaha bisa dibedakan menjadi badan usaha yang berbadan hukum dan yang tidak berbadan hukum. Kedua tipe badan usaha ini pada dasarnya sama-sama sah dan diakui oleh negara. Perbedaan yang paling mencolok ada di pemisahan atau tidak terhadap aset perusahaan bisnis dengan aset pribadi pendiri perusahaan.
Dari sekian format badan usaha, baik yang berbadan hukum atau tidak berbadan hukum, format badan usaha berupa CV adalah jenis badan usaha yang cukup menjanjikan bagi pelaku usaha khususnya pelaku usaha baru dan yang mempunyai modal menengah ke bawah. CV sendiri yaitu singkatan dari istilah berbahasa Belanda Commanditaire Vennootschap yang artinya Persekutuan Komanditer. Komanditer ialah sebutan bagi orang-orang yang ikut menanamkan modal tapi mereka yang tak ikut serta mengurus jalannya roda perusahaan atau dapat disebut sebagai sekutu pasif.
Megapa tipe badan usaha ini dianjurkan bagi pelaku usaha baru dan bermodalkan menengah ke bawah? Tentu hal ini karena manfaat-manfaat pendirian CV yang amat sesuai bagi pelaku usaha tersebut. Berikut ini merupakan sebagian manfaat pendirian CV bagi pelaku usaha:
1. Proses Pendirian Yang Tidak Sulit
Dalam membuat sebuah CV, pelaku usaha tidak memerlukan banyak prasyarat yang ribet. Tak hanya memerlukan minimal dua orang (di luar pasangan suami dan istri) yang berperan sebagai sekutu aktif dan sekutu pasif. Sekutu aktif mempunyai tanggung jawab yang tidak terbatas pada CV sedangkan sekutu pasif cuma bertanggung jawab sebagai investor.
2. Tidak Butuh Dana Yang Berlebihan
Pendirian CV juga tidak memerlukan modal minimal. Dengan demikian, pelaku usaha tak perlu menyiapkan modal yang banyak kecuali untuk pelaksanaan pendirian CV tersebut. Dalam pembuatan CV, biaya yang ditawarkan oleh jasa-jasa pendirian CV relatif sama di sekitar 2,5-5 juta. Namun di Sahabatlegal.com cukup mulai dari1,8 juta saja.
3. Mudah Memperoleh Kredit
Dengan adanya badan usaha yang resmi, pelaku usaha dapat dengan mudah mendapatkan kredit untuk mengoptimalkan bisnisnya. Tidak hanya itu, pelaku usaha juga dapat dengan mudah mendapatkan investor baru sebagai sekutu pasif yang bisa menjadi pilihan menerima modal kecuali kredit.
4. Nama Usaha Sesuai Dengan Yang Diimpikan
Nama sebuah badan usaha sungguh-sungguh penting karena itu berhubungan dengan branding usaha kita. Dalam pendirian CV, untungnya, nama badan usaha bisa pantas dengan yang kita inginkan. Badan usaha jenis lain seperti PT tak dapat serta merta didaftarkan nama usaha dan malahandapat tidak disetujui.
5. Pengambilan Keputusan Yang Lebih Mudah
Dalam menjalankan badan usaha CV, proses pengambilan keputusan dapat lebih cepat dikerjakan dan tak membutuhkan acara khusus seperti Rapat Umum Pemegang Saham. Dengan demikian, keputusan dalam menyelesaikan suatu dilema atau dalam memaksimalkan suatu produk dapat dengan pesat diputuskan dan tak memakan banyak waktu. Apalagi apabila jumlah sekutu aktif di dalam CV hanya sedikit.
Selain memperhatikan beberapa manfaat pendirian badan usaha CV di atas, kita juga perlu menimbang mengenai jangkauan bisnis kita. Kalau kita berharap menjual produk di tingkat lokal, pendirian CV saja telah cukup. Jika perusahaan kita punya jangkauan yang besar dan mau bekerjasama dengan perusahaan-perusahaan besar lainnya, tentu badan usaha seperti PT bisa lebih mewadahi. Sebagai opsi, kita masih dapat mendirikan CV terlebih dahulu dan seiring dengan berkembangnya usaha kita, kita bisa mendirikan PT.
Demikian artikel terkait Jasa Pendirian CV Kepulauan Seribu. Untuk melihat tarif lengkap pendirian CV dapat kunjungi https://sahabatlegal.com/pendirian-cv/