Jasa Pendirian CV Seruyan ekonomis harga mulai 1,8jt saja. Ketika kita hendak memulai suatu bisnis, kita tidak bisa sembarangan dalam memulainya. Meskipun kita memiliki jumlah modal dan keahlian yang cukup untuk pengadaan produk atau jasa yang akan kita jual tersebut nantinya. Banyak sekali hal yang sepatutnya dipertimbangkan dalam memulai sebuah bisnis. Pelaku usaha perlu memikirkan seputar merek mereka, value yang mereka miliki, dan juga memetakan peluang serta tantangan yang akan dihadapi ke depannya.
Dari segitu banyak persiapan yang perlu dilaksanakan oleh pelaku usaha, ada hal yang kerap terlewatkan terutamanya bagi para pelaku usaha yang baru terjun ke dunia bisnis. Pendapat tersebut adalah perihal pendirian badan usaha. Banyak pelaku usaha beranggapan bahwa pendirian badan usaha itu sulit dan memerlukan banyak sekali uang. Pendapat ini tentu lahir dari ketidaktahuan akan konsep macam-macam badan usaha yang cocok bagi mereka dan juga manfaat yang didapatkan setelah memiliki badan usaha.
Sesudah bisnis kita secara resmi diakui atau berbadan usaha, banyak sekali manfaat yang akan kita peroleh. Manfaat-manfaat tersebut antara lain yaitu perlindungan hukum yang jelas, sehingga kita akan terbantu jikalau di suatu waktu ada dilema. Tak hanya itu, dengan adanya badan usaha, tentunya hal tersebut akan membuat bisnis yang kita pimpin lebih gampang dipercayai oleh kostumer. Tak hanya itu, usaha kita juga bisa lebih meyakinkan di mata para investor kalau kita memperlukan modal tambahan dalam mengoptimalkan bisnis kita.
Menurut jenisnya, badan usaha bisa dibedakan menjadi badan usaha yang berbadan hukum dan yang tak berbadan hukum. Kedua jenis badan usaha ini pada dasarnya sama-sama legal dan diakui oleh negara. Perbedaan yang paling mencolok ada di pemisahan atau tidaknya terhadap aset perusahaan bisnis dengan aset pribadi pendiri perusahaan.
Dari sekian bentuk badan usaha, baik yang berbadan hukum atau tak berbadan hukum, wujud badan usaha berupa CV adalah variasi badan usaha yang cukup menjanjikan bagi pelaku usaha terutama pelaku usaha baru dan yang mempunyai modal menengah ke bawah. CV sendiri ialah singkatan dari istilah berbahasa Belanda Commanditaire Vennootschap yang artinya Persekutuan Komanditer. Komanditer yaitu sebutan bagi orang-orang yang ikut menanamkan modal tapi mereka yang tidak turut serta mengurus jalannya roda perusahaan atau bisa disebut sebagai sekutu pasif.
Megapa jenis badan usaha ini dianjurkan bagi pelaku usaha baru dan bermodalkan menengah ke bawah? Tentu hal ini karena manfaat-manfaat pendirian CV yang benar-benar pantas bagi pelaku usaha tersebut. Berikut ini adalah beberapa manfaat pendirian CV bagi pelaku usaha:
1. Proses Pendirian Yang Tidak Sulit
Dalam mendirikan sebuah CV, pelaku usaha tidak memerlukan banyak syarat yang berbelit. Tak cuma membutuhkan minimal dua orang (di luar pasangan suami dan istri) yang berperan sebagai sekutu aktif dan sekutu pasif. Sekutu aktif mempunyai tanggung jawab yang tak terbatas pada CV sedangkan sekutu pasif hanya bertanggung jawab sebagai investor.
2. Tidak Butuh Modal Yang Banyak
Pendirian CV juga tidak memerlukan modal minimal. Dengan demikian, pelaku usaha tidak perlu menyiapkan modal yang banyak selain untuk proses pendirian CV tersebut. Dalam pendirian, biaya yang ditawarkan oleh jasa-jasa pendirian CV relatif sama di sekitar 2,5-5 juta. Namun di Sahabatlegal.com cukup mulai dari1,8 juta saja.
3. Mudah Memperoleh Kredit
Dengan adanya badan usaha yang sah, pelaku usaha dapat dengan gampang menerima kredit untuk mengembangkan bisnisnya. Tidak hanya itu, pelaku usaha juga dapat dengan mudah menerima pemodal baru sebagai sekutu pasif yang bisa menjadi opsi mendapatkan modal kecuali kredit.
4. Nama Usaha Sesuai Dengan Yang Diimpikan
Nama sebuah badan usaha benar-benar penting karena itu berhubungan dengan branding usaha kita. Dalam pendirian CV, untungnya, nama badan usaha bisa cocok dengan yang kita inginkan. Badan usaha tipe lain seperti PT tak bisa serta merta diregistrasikan nama usaha dan malahdapat tidak disetujui.
5. Pengambilan Keputusan Yang Lebih Mudah
Dalam melakukan badan usaha CV, proses pengambilan keputusan bisa lebih mudah dilaksanakan dan tidak memerlukan acara khusus seperti Rapat Umum Pemegang Saham. Dengan demikian, keputusan dalam mengatasi suatu persoalan atau dalam memaksimalkan suatu produk dapat dengan cepat diputuskan dan tak memakan banyak waktu. Apalagi kalau jumlah sekutu aktif di dalam CV cuma sedikit.
Setelah memperhatikan sebagian manfaat pendirian badan usaha CV di atas, kita juga perlu menimbang mengenai jangkauan bisnis kita. Seandainya kita mau memasarkan produk di tingkat lokal, pendirian CV saja telah cukup. Seandainya perusahaan kita punya jangkauan yang besar dan berharap berelasi dengan perusahaan-perusahaan besar lainnya, tentu badan usaha seperti PT dapat lebih mewadahi. Sebagai opsi, kita masih bisa mendirikan CV terlebih dahulu dan seiring dengan berkembangnya usaha kita, kita dapat mendirikan PT.
Demikian artikel terkait Jasa Pendirian CV Seruyan. Untuk cek tarif lengkap pendirian CV bisa kunjungi https://sahabatlegal.com/pendirian-cv/