KBLI Kedai Makanan: Fungsi, Cakupan dan Prosedurnya

KBLI Kedai Makanan

KBLI Kedai Makanan dengan kode 56103 mencakup bisnis yang menyajikan makanan siap santap. Metode penyajiannya bisa di tempat tetap yang dapat dipindahkan atau dibongkar pasang. Biasanya, kedai ini menggunakan tenda, seperti kedai seafood dan pecel ayam.

Fungsi KBLI Kedai Makanan

Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia disingkat dengan KBLI adalah kode sistem yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Kode ini membantu pemilik usaha menentukan bidang usaha Kedai Makanan agar tidak keliru dengan bidang KBLI lainnya.

Pengusaha Kedai Makanan perlu menetapkan kode KBLI lima digit sebelum mengajukan izin lainnya.

Penentuan KBLI 56103 sebelum menjalankan Kedai Makanan sangat penting. Pemerintah kini mensyaratkan izin berusaha berbasis risiko.

Setiap aktivitas usaha memerlukan berkas izin berdasarkan jenis risiko kegiatan usaha.

Risiko usaha Kedai Makanan dapat diketahui menggunakan kode KBLI yang ada.

Pertimbangan Dalam Menentukan KBLI 56103

KBLI 56103 Kedai Makanan penting bagi pebisnis Kedai Makanan. Ini karena berbagai alasan berikut.

  • Pertama, menjadi pedoman bagi pemilik bisnis dalam menetapkan bidang usaha yang akan dijalankan.
  • Kedua, sebagai syarat untuk mengajukan NIB, dan izin usaha Kedai Makanan. Termasuk juga untuk membuat NPWP, mengurus BPJS, dan perizinan lainnya serta rekening bank.
  • Ketiga, mempengaruhi jumlah pajak dalam laporan SPT Tahunan dan SPT Masa yang harus disampaikan ke KPP.
  • Keempat, menentukan risiko usaha yang akan dihadapi.
  • Kelima, menjadi acuan untuk jenis izin usaha lain yang dibutuhkan. Misalnya, keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu, dan perizinan dari badan atau kementerian.

Apa Saja Cakupan KBLI 56103

Kategori bisnis dalam kelompok ini mencakup usaha jasa pangan yang menjual dan menyajikan makanan siap konsumsi. Proses pembuatan makanan tersebut dilakukan di tempat tetap yang bisa dipindahkan atau dibongkar pasang. Biasanya, tempat tersebut menggunakan tenda, seperti kedai seafood, pecel ayam, dan lainnya.

Tempat usaha ini menyediakan makanan yang langsung dapat dinikmati oleh pelanggan. Penataan tempat yang fleksibel memudahkan pemilik mengatur lokasi sesuai kebutuhan. Jadi, bisnis dalam kategori ini menawarkan kemudahan dan kenyamanan bagi konsumen dan pemilik usaha.

Prosedur Menentukan KBLI  Kedai Makanan

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat memutuskan menggunakan kode 56103. Berikut adalah langkah-langkahnya:

Memeriksa Kode KBLI:

  • Periksa kode KBLI dan bidang bisnis yang dijalankan pada Buku Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia atau KBLI 2020 terbaru.

Aktivitas Bisnis:

  • Pastikan bahwa aktivitas usaha yang dilaksanakan sesuai dengan kegiatan Kedai Makanan. Kategori ini mencakup usaha jasa pangan yang menjual dan menyajikan makanan siap konsumsi. Proses pembuatan makanan berlangsung di tempat tetap yang dapat dipindahkan atau dibongkar pasang. Biasanya, tempat tersebut menggunakan tenda, seperti yang terdapat pada kedai seafood, pecel ayam, dan lain-lain.

Jenis Pelaku Usaha:

  • Sesuaikan jenis pelaku usaha, apakah badan usaha atau perorangan, sebelum memilih dan mengembangkan kegiatan usaha.

Skala Usaha:

  • Apabila modal usaha di bawah satu miliar rupiah, termasuk usaha mikro. 
  • Jika modal usaha antara satu hingga lima miliar rupiah, tergolong usaha kecil. 
  • Usaha dengan modal lima hingga sepuluh miliar rupiah termasuk skala menengah. 
  • Modal lebih dari sepuluh miliar rupiah tergolong usaha skala besar.

Lokasi Usaha:

  • Tentukan lokasi yang digunakan untuk operasional Kedai Makanan karena tidak semua daerah boleh digunakan untuk menjalankan usaha ini.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda dapat memastikan bahwa kode KBLI yang dipilih sesuai dan operasional usaha berjalan lancar.

Memilih kode KBLI 56103 Kedai Makanan memerlukan banyak pertimbangan, termasuk syarat dan kewajiban yang harus dipenuhi. Namun, setelah menentukan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) yang tepat, usaha akan lebih aman dan mendapat perlindungan dari pemerintah.Jika Anda memerlukan Jasa Pendirian CV di sahabatlegal.com untuk Kedai Makanan, silahkan hubungi sahabatlegal.com.

Klik Pada Gambar Untuk Detail Lebih Lanjut

Baca Artikel Kami Lainnya