Pembuatan PT Perorangan Online Terbaru

Sebuah perusahaan hanya didirikan oleh satu individu, dikenal sebagai perseroan perorangan. Tipe perusahaan ini berbeda dari korporasi yang memiliki sejumlah besar pemegang saham. Meski tanpa syarat minimal modal, perusahaan ini harus memenuhi syarat sebagai badan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Bagi yang tertarik mendirikan jenis PT ini, Berikut ini adalah penjelasan lebih lanjut tentang Pembuatan PT Perorangan.

Mengenal PT Perorangan dan Keuntungan yang Ditawarkannya

Perusahaan yang dibangun oleh satu orang menawarkan kesederhanaan dan beberapa keuntungan bisnis. Inilah kelebihan-kelebihan tersebut:

  • Jaminan Legalitas Usaha
  • Memisahkan Aset Pribadi dari Bisnis
  • Registrasi Bisnis yang Mudah dan Bisa Online
  • Kisaran Modal Fleksibel
  • Pembukaan Rekening Bank Khusus Bisnis
  • Mendapatkan Sertifikat Legalitas untuk Fasilitas Pinjaman
  • Mendapat Prioritas dalam Program Pemerintah UMKM
  • Pemilik NPWP Usaha Independen

Syarat Pembuatan PT Perorangan

Kriteria untuk pendiri mencakup usia minimal 17 tahun dan kemampuan legal untuk bertindak. Harus merupakan penduduk asli Indonesia; orang asing tak diperkenankan membentuk usaha ini. Hanya satu entitas usaha yang boleh didirikan pendiri per tahun. Adapun dokumen yang dibutuhkan meliputi:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang berlaku.
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dari pendiri. Untuk proses pendaftaran, kunjungi instansi terkait atau website ereg.pajak.go.id.
  • Nomor Voucher untuk Pembayaran PNBP.
  • Nama perusahaan harus unik dan sesuai aturan hukum yang berlaku.
  • Alamat email yang diaktifkan.
  • Kontak handphone yang valid.
  • Bukti inisiasi modal ke dalam akun perusahaan, yang diserahkan tak lewat dari enam bulan setelah mendaftar.

Cara Pembuatan PT Perorangan

Sesudah menyiapkan seluruh dokumen pendukung, Selanjutnya adalah ke proses Pembuatan PT Perorangan yang bisa dilaksanakan secara offline atau online. Proses online lebih sederhana.

Inilah langkah-langkah untuk mendaftarkan perusahaan perseorangan secara online:

  • Akses Situs AHU: Kunjungi situs resmi Adminstrasi Hukum Umum (AHU) di ahu.go.id melalui browser.
  • Pilih Kategori Usaha: Navigasikan ke opsi menu untuk jenis badan usaha dan seleksi Perseroan Perorangan. Sahabat harus membuat akun pengguna terlebih dahulu sebelum melanjutkan.
  • Pembayaran PNBP: Bayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai bagian dari proses pendaftaran, dengan biaya murah atau sesuai dengan ketentuan yang berlaku saat itu.
  • Isi Data Pribadi dan Modal: Masukkan modal awal dan informasi pribadi yang diperlukan, seperti nama lengkap, tanggal lahir, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan alamat email.
  • Proses Login: Masuk menggunakan akun untuk memulai proses pendirian Perseroan Perorangan (PP).
  • Definisi Pemilik Manfaat: Isilah data mengenai pemilik manfaat, yaitu individu yang memiliki hak otoritatif untuk mengangkat atau memberhentikan posisi-posisi penting seperti komisaris dan direksi.
  • Konfirmasi Data: Setelah mengisi data, lakukan pengajuan dan konfirmasi kebenaran data yang telah diinput.
  • Unduh Pernyataan Pendirian: Download dokumen pernyataan pendirian setelah semua tahapan selesai.
  • Penerimaan NPWP dan Sertifikat: Jika tidak terdapat masalah mengenai nama atau alamat perusahaan, proses akan selesai online. NPWP perusahaan akan dikirim dalam dua hari, diikuti dengan penerimaan sertifikat legalitas yang berlaku permanen selama tidak ada pelanggaran.
  • Pembuatan NIB: Setelah terdaftar, dapat lanjutkan untuk membuat Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui situs Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (OSS) di oss.go.id.

Memulai bisnis merupakan langkah besar yang penuh keberanian. Proses pendirian PT Perorangan terkadang terasa rumit dan memakan waktu. Kami di sini hadir menyediakan Jasa Pembuatan PT Perorangan untuk menyederhanakan setiap langkahnya.

Dengan layanan kami, segala prosedur administratif, dari pendaftaran hingga legalisasi, akan terasa mudah dan cepat. Sahabat hanya perlu fokus pada pengembangan bisnis.

Klik Pada Gambar Untuk Detail Lebih Lanjut

Baca Artikel Kami Lainnya