Pendaftaran Merek Online dan Biaya yang Dibutuhkan

pendaftaran merek online

Memiliki produk unik yang dipasarkan di bawah merek ciptaan sendiri memerlukan perlindungan khusus. Langkah awal untuk melindungi kekayaan intelektual ini adalah dengan melakukan pendaftaran merek online pada lembaga pemerintahan yang memiliki kewenangan.

Di Indonesia, merek termasuk dalam kategori Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang vital bagi pemiliknya.

Mengapa Penting Mendaftarkan Merek?

Mungkin Sahabat pernah bertanya-tanya, mengapa ada keharusan mendaftarkan merek atau brand? Merek tidak hanya berfungsi sebagai identitas unik yang memisahkan produk dari yang lain; ia juga merupakan aset tak berwujud dengan nilai ekonomi signifikan.

Saat Seseorang mendaftarkan brand, baik itu melakukan pendaftaran merek online, Orang tersebut tidak hanya mengamankan hak untuk transfer atau lisensi penggunaannya kepada pihak lain. Tetapi juga memposisikan merek sebagai alat promosi dan penjaga reputasi produk atau layanan yang dia tawarkan.

Pendaftaran merek online memberi Seseorang kepemilikan resmi dan hak eksklusif atas merek tersebut, yang dibuktikan melalui sertifikat merek. Dokumen ini menjadi perlindungan fundamental, menghalangi penggunaan merek yang sama atau serupa oleh pihak ketiga pada barang atau jasa yang relevan.

Lebih lanjut, jika ada pihak lain yang menggunakan merek terdaftarkan tanpa izin, Pemilik brand berhak untuk mengambil tindakan hukum. Baik itu melalui gugatan di Pengadilan Niaga untuk kompensasi atau melaporkan sebagai pelanggaran hak merek yang dipandang sebagai tindak pidana. Ini menegaskan pentingnya pendaftaran merek dalam memastikan keamanan dan eksklusivitas hak atas merek di dunia bisnis.

Proses Pendaftaran Merek Online

Verifikasi Ketersediaan Nama Brand

Langkah awal dalam proses pendaftaran adalah melakukan verifikasi nama brand. Pastikan nama yang dipilih belum terdaftar. Selanjutnya, identifikasi kelas barang atau jasa untuk brand.

Persiapkan Informasi Pemohon dan Dokumen yang Diperlukan

Informasi penting dari pemohon termasuk:

  1. Nama Lengkap Pemohon
  2. Alamat Sesuai Identitas
  3. Nomor Kontak
  4. Email

Selain itu, pastikan Sahabat telah menyiapkan syarat yang Dibutuhkan yaitu:

  1. Label/Etiket Merek yang akan didaftarkan.
  2. Tanda tangan dari pemohon.
  3. Untuk pemilik Usaha Mikro dan Kecil: Surat Rekomendasi atau Surat Keterangan dari Dinas yang menaungi UKM (asli)

Cara Melakukan Pendaftaran Merek Online

  • Silakan mendaftar melalui situs merek.dgip.go.id dan tekan “tambah” guna membentuk aplikasi permohonan yang baru.
  • Segera pesan kode biling dengan mengisi formulir yang berisi informasi tipe, kategori, dan kelompok kelas yang dipilih.
  • Proses pembayaran dilakukan mengikuti jumlah yang tertera di aplikasi SIMPAKI.
  • Penuhi semua bagian formulir yang disediakan tanpa terkecuali.
  • Lampirkan semua file pendukung yang diperlukan saat melakukan pendaftaran merek online seperti label merek, tanda tangan pengaju, berserta surat keterangan UMK untuk pengaju dari kalangan usaha mikro atau kecil.
  • Setelah memastikan semua data telah diisi dengan tepat, silakan klik tombol selesai untuk mengirimkan permohonan. Permohonan kini telah resmi tersimpan.

DJKI Kemenkumham kemudian akan melakukan pemeriksaan keabsahan dari permohonan merek dalam kurun waktu 15 hari. Jika semua syarat telah terpenuhi, pengumuman hasil akan dilaksanakan dalam jangka waktu 2 bulan.

Apabila tidak ada masalah atau keberatan yang muncul, Kemenkumham akan menjalankan pemeriksaan yang lebih mendetail dan mendalam dalam periode 150 hari kerja. Apabila semuanya berjalan lancar dan disetujui, pendaftaran akan selesai, dan sertifikat akan segera diberikan kepada pemohon.

Biaya Sertifikasi Merek

Untuk usaha kecil dan menengah, biaya sertifikasi merek adalah Rp500.000 per klasifikasi produk atau layanan. Jika mendaftarkan sebuah merek ke beberapa klasifikasi, biayanya akan dikalikan.

Biaya ini sama jika pendaftaran merek ditolak dan diajukan kembali, juga saat melakukan pembaruan merek. Perlindungan merek eksklusif berlaku 10 tahun. Pembaruan registrasi merek diperlukan setelah perioder tersebut jika merek ingin tetap terlindungi.

Apabila permohonan pendaftaran merek mengalami penolakan, konsekuensinya bukan hanya terasa pada usaha dan waktu yang dikeluarkan. Lebih dari itu, biaya pendaftaran pun tidak dapat dikembalikan dan perlu memulai proses pendaftaran dari awal sekali lagi.Oleh sebab itu, untuk membantu Sahabat semua dalam melakukan pendaftaran merek online, SahabatLegal.com membuka layanan Jasa Pendaftran Merek yang akan memudahkan bagi pemilik usaha. Hubungi Kami sekarang untuk mulai konsultasi seputar pendaftaran merek.

Klik Pada Gambar Untuk Detail Lebih Lanjut

Baca Artikel Kami Lainnya