Jasa Pembuatan PT dan CV Terpercaya di Indonesia
Pelayanan Kami
Bagai sahabat yang selalu siap membantu teman-teman terkait permasalahan legalitas dan perizinan, jasa kami antara lain meliputi:

Pendirian Badan Usaha
Meliputi PT, CV, Firma, Yayasan, Perkumpulan, Koperasi, Usaha Dagang
Jasa Konsultan Hukum
Meliputi Pengurusan sengketa seperti pidana, perdata, perceraian, retainer
Jasa Pelaporan LKPM Online
Meliputi pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal yang diwajibkan untuk pelaku usaha
Pengurusan Perizinan OSS
Perizinan usaha seperti NIB Badan Hukum dan Usaha serta NIB Perorangan
Legal Drafting
Meliputi drafting untuk kontrak dan perjanjian antara dua pihak baik perorangan maupun Perusahaan
Pendaftaran Merek
Meliputi pengecekan merek, pendaftaran merek dan juga peralihan/ jual beli merek
Harga Bersahabat
Harga kenalan dan bersahabat
Garansi Uang Kembali
Jaminan Uang Kembali 100% jika surat tidak terbit.
Transparan
Tidak ada biaya tersembunyi
Pengalaman
Berpengalaman
sejak 2017
Profesional
Telah bekerjasama dengan
banyak profesional hukum
Konsultasi Gratis
Konsultasi awal GRATIS
untuk para sahabat

Harga Bersahabat
Harga kenalan dan bersahabat
Garansi Uang Kembali
Jaminan Uang Kembali 100% jika surat tidak terbit.
Transparan
Tidak ada biaya tersembunyi
Profesional
Telah bekerjasama dengan
banyak profesional hukum
Pengalaman
Berpengalaman
sejak 2017
Konsultasi Gratis
Konsultasi awal GRATIS
untuk para sahabat
Sahabatlegal.com merupakan penyedia jasa konsultasi usaha dan bisnis. Setiap usaha tentu memerlukan konsultan agar proses kegiatan usaha dapat berjalan dengan baik dan sesuai aturan yang sudah ada. Layanan kami meliputi konsultasi untuk pendirian badan usaha seperti PT, CV, Firma, Perkumpulan, Koperasi, Persekutuan Perdata, Kantor Perwakilan Perusahaan Asing/ KPPA dan Yayasan serta badan lainnya termasuk perubahannya.
Selain itu kami juga menyediakan layanan pendukung lainnya seperti pendaftaran merek dagang, pengurusan perizinan seperti NIB (Nomor Induk Berusaha), NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), pelaporan LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal), pembukaan blokir di sistem AHU dan OSS, pemenuhan persyaratan izin usaha seperti izin praktik dokter, izin klinik, dan izin lainnya.
Mengapa memilih Sahabatlegal? Karena kami sudah berpengalaman dalam dunia legalitas usaha dan bisnis. Kami akan memberikan saran yang baik layaknya seperti seorang sahabat untuk klien-klien kami, sama seperti nama kami yaitu Sahabatlegal, Sahabat dalam keperluan legalitas Bapak/Ibu. Proses cepat, harga bersahabat, garansi uang kembali 100% apabila dokumen tidak bisa terbit dari sisi kami.
Jadi tunggu apalagi? Yuk konsultasikan kebutuhan usaha kamu sekarang! Hubungi kami hari ini!

