Cara Mengecek Merek Dagang

Cara Mengecek Merek Dagang, bagaimana sih caranya? Yuk kita simak artikel berikut ini.

Apakah Sahabat adalah seorang pengusaha yang memiliki merek dagang unik dan ingin melindungi merek milik Sahabat? Jika demikian, maka Sahabat sudah berada di tempat yang tepat! Mendaftarkan merek dagang adalah langkah penting dalam menjaga keberlangsungan dan reputasi bisnis.

Tetapi sebelum Sahabat mendaftarkan merek dagang, ada langkah yang perlu Sahabat lakukan, yaitu memeriksa merek, jangan sampai Sahabat sudah daftar, eh ternyata ujung-ujungnya ditolak karena sudah ada yang daftar duluan. Nah jangan khawatir, karena disini kami akan infokan cara mengecek merek dagang Sahabat langkah demi langkah!

Manfaat Mengecek Merek Dagang

Sebelum kita melangkah lebih jauh, mari kita lihat mengapa penting untuk memeriksa merek dagang Sahabat sebelum mendaftarkannya. Mengecek merek dagang Sahabat memiliki beberapa manfaat.

Pertama, itu akan membantu Sahabat memastikan bahwa merek Sahabat tidak bertabrakan dengan merek yang sudah ada. Hal ini akan melindungi Sahabat dari konflik hukum dan kemungkinan menghadapi tuntutan hukum di masa depan.

Kedua, mengecek merek Sahabat akan memungkinkan Sahabat menentukan apakah merek Sahabat memenuhi persyaratan hukum dan kelayakan pendaftaran merek. Dengan memeriksa merek Sahabat terlebih dahulu, Sahabat akan menghemat waktu, uang, dan energi dengan menghindari penolakan atau perubahan yang mungkin terjadi dalam proses pendaftaran merek dagang.

Nah selanjutnya kita akan lanjut ke cara mengecek merek dagang yang dalam 4 langkah simpel ya!

Langkah Cara Mengecek Merek Dagang

  1. Langkah Pertama, siapkan dulu nama merek yang akan dilakukan pengecekkan.
  2. Kedua, buka situs https://pdki-indonesia.dgip.go.id/ karena disinilah database merek seluruh indonesia.
  3. Ketiga, input nama merek yang akan dicek ke dalam kolom pencarian yang tersedia, kemudian tekan enter atau cari.
  4. Keempat, cek semua nama yang muncul apakah nama merek yang Sahabat mau daftarkan muncul dalam pencarian, baik itu berstatus didaftar, ditolak, berakhir; maka bisa jadi merek tersebut rawan untuk ditolak pendaftarannya.
tampilan website cek merek dagang pdki
tampilan website cek merek dagang pdki

Contoh: jika merek yang mau didaftarkan adalah produk kosmetik (kelas 3 merek) bernama “dewyskin”, dan dalam hasil pencarian ditemukan kata “dewyskin” yang sudah ditolak ataupun didaftar, maka lebih baik Sahabat cari nama merek lain ya. Karena ini sudah menunjukkan bahwa merek tersebut sudah pernah diajukan permohonannya namun hasilnya adalah ditolak, sehingga kesimpulannya merek ini apabila diajukan lagi maka berpotensi untuk mendapatkan hasil yang sama pula, yaitu ditolak.

Namun apabila saat pencarian, ternyata tidak ditemukan hasil, maka merek tersebut masih memungkinkan untuk didaftar. Namun sebenarnya hal ini pun belum tentu bisa membuat merek kita diterima, karena diperlukan pengecekkan merek yang cukup dalam dan teliti.

Kesimpulan

Kira-kira begitu cara mengecek merek dagang yang simpel dalam 4 langkah. Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Sahabat akan dapat memeriksa merek dagang Sahabat dengan saksama sebelum melangkah ke tahap pendaftaran. Dengan demikian, Sahabat akan dapat mengurangi risiko penolakan merek dagang yang Sahabat ajukan pendaftarannya.

Nah, buat para Sahabat yang tidak mau pusing ngecek merek, bisa gunakan jasa pendaftaran merek Sahabatlegal ya! Disini kami akan membantu para Sahabat untuk mengecek lebih dalam lagi dan lebih teliti lagi menggunakan metode pengecekkan Sahabatlegal, sehingga risiko penolakan merek benar-benar bisa ditekan sekecil mungkin.

Cara mengecek merek dagang diatas adalah cara yang cukup simpel dalam pengecekkan merek yang bisa dilakukan semua orang, oleh sebab itu kami bukakan agar para Sahabat bisa coba sendiri cara mengecek merek dagangnya sendiri! Namun perlu diingat, sekalipun tidak ditemukan hasil, belum berarti merek tersebut aman didaftarkan ya! Tetapi paling tidak sudah jauh lebih aman dibanding tidak dicek melalui cara diatas. Silahkan dicoba! 😀

 

Klik Pada Gambar Untuk Detail Lebih Lanjut

Baca Artikel Kami Lainnya