KBLI 46206 adalah Perdagangan Besar Hasil Perikanan
KBLI 46206 Perdagangan Besar Hasil Perikanan KBLI 46206 – Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar hasil perikanan sebagai bahan baku atau bahan dasar dari kegiatan
Dengan tarif hemat dimulai dengan 2,9 jt disertai pengerjaan yang tak lama-lama rata-rata 5 sampai 7 hari kerja cuma di sahabatlegal.com. Kami telah berpengalaman dalam membantu pembuatan PT kepada customer kami dari bermacam-macam kota dan kabupaten. Dengan ini, kami juga tersedia layanan konsultasi tanpa biaya yang dapat dilakukan dengan cara WA, ataupun secara langsung di tempat kami.
Sebelum memesan jasa pembuatan PT di kami, alangkah lebih baik pahami khususnya mengenai bagaimana pelaksanaan pengurusan PTnya yang telah kami rangkum menjadi 7 langkah yang gampang untuk dijalankan. Yuk kita perhatikan langkah berikut ini:
Apa saja isi dari formulir syarat pengurusan PT ini? Formnya berisikan data dasar yang dibutuhkan untuk pembuatan PT seperti nama PT, bidang usaha yang ingin dijalankan, telepon PT, email PT, sampai struktur pengurus serta pemegang saham PT. Untuk diperlihatkan formulirnya seperti apa bisa chat via whatsapp ke kami disini.
Seandainya sudah mengisi dokumen, maka dapat kirimkan kembali ke kami dan kami akan coba koreksi apakah ada komponen yang belum terisi. Sekiranya telah lengkap seluruhnya, setelah itu akan kami bikinkan draft dokumen pendirian yang bisa diperiksa oleh customer. Selain form, dibutuhkan juga KTP dan NPWP calon pendiri dan juga pengurus yang wajib dilampirkan untuk disiapkan draft dokumen pembuatan PT untuk diperlihatkan oleh customer.
Setelah kami siap membikin draft dokumen, maka draft akta tersebut akan kami tunjukkan kepada klien untuk diperiksa, seandainya ada yang perlu dilakukan revisi maupun ada yang perlu dikoreksi baik dari segi penulisan maupun ada data yang perlu dirubah, maka dapat infokan ke kami supaya kami bantu ganti. Pada tahap ini diharapkan customer bertanya tentang semua yang mau ditanyakan atau diinfokan bagian yang belum dimengerti agar pengerjaan pendirian PT sudah cocok dengan apa yang diharapkan oleh pelanggan.
Bila draft dokumen sudah disetujui, untuk langkah selanjutnya ialah melaksanakan pembayaran tanda jadi senilai 50% dari keseluruhan tarif pembuatannya. Kenapa perlu tanda jadi? Sebab untuk melakukan progres pendirian sudah ada biaya-biaya seperti pendaftaran nama PT, penyiapan dokumen dan lain-lain. Pembayaran dikirim via rekening kantor kami, tidak menggunakan rekening pribadi sehingga pasti terjamin aman.
Sesudah pembayaran, maka akan kami siapkan dokumen yang perlu customer lakukan tanda tangan. Dokumen tersebut mencakup dokumen yang diperlukan untuk pendirian PT seperti dokumen pernyataan domisili lengkap, dokumen pernyataan penyetoran modal serta surat yang lain. Selain itu pula kami akan kirimkan tutorial untuk tandatangan surat-surat tersebut.
Sesudah dilakukan proses tandatangan, maka dokumen tersebut perlu dikirimkan kembali ke alamat kami di Jakarta. Dapat dikirim juga melalui pos maupun dikirimkan langsung bila customer sedang ada di Jakarta. Surat yang sudah kami terima akan kami proses dengan memakan waktu kurang lebih 5 sampai 7 hari kerja. Diluar dari hari sabtu, minggu dan tanggal merah.
Sesudah seluruh dokumen sudah selesai kami proses. Maka dokumen sudah siap untuk dikirimkan kembali ke domisili pelanggan atau dapat juga diambil secara langsung ke kantor kami. Pelunasan biaya pembuatan sudah dapat diselesaikan di langkah ini.
Demikian 7 langkah mudah dari Jasa Pembuatan PT Banggai Kepulauan di sahabatlegal.com. Cukup gampang bukan?
Untuk cek tarif lengkap dalam pembuatan PT bisa klik tautan berikut ini ya di sahabatlegal.com/pendirian-pt
Artikel Lainnya
KBLI 46206 Perdagangan Besar Hasil Perikanan KBLI 46206 – Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar hasil perikanan sebagai bahan baku atau bahan dasar dari kegiatan
KBLI 47551 – Perdagangan Eceran Hewan Piaraan (Pet Animals) Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran hewan piaraan, seperti kucing, anjing, ular, kelinci, biawak, dan lain-lain,
KBLI 86105 – Kelompok ini mencakup kegiatan perawatan kesehatan dan pengobatan fisik yang dikelola oleh swasta baik perawatan secara rawat jalan dan rawat inap. Risiko