KBLI 46206 adalah Perdagangan Besar Hasil Perikanan
KBLI 46206 Perdagangan Besar Hasil Perikanan KBLI 46206 – Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar hasil perikanan sebagai bahan baku atau bahan dasar dari kegiatan
Dengan biaya terjangkau dengan 2,9 jt disertai proses pengerjaan yang tidak lama yaitu 5 hingga 7 hari kerja hanya di sahabatlegal.com. Kami sudah berpengalaman dalam pengurusan PT kepada pelanggan kami dari macam-macam kota dan kabupaten. Dalam jasa ini, kami juga menyediakan konsultasi tanpa biaya baik dengan cara online, ataupun ketemuan di office kami.
Sebelum memakai jasa pembuatan PT di kami, bagusnya cari tahu terutama tentang bagaimana tata cara pengurusan PTnya yang sudah kami uraikan menjadi 7 langkah yang mudah untuk dijalankan. Yuk kita perhatikan langkah berikut ini:
Apa isi dari formulir syarat pendirian PT ini? Formulirnya berisikan hal-hal dasar yang diperlukan untuk pengurusan PT kayak nama PT, bisnis yang ingin dilaksanakan, telepon PT, e-mail PT, sampai struktur pengurus berikut pemegang saham PT. Untuk dilihatkan dokumennya kayak apa bisa hubungi via whatsapp ke kami disini.
Sekiranya sudah mengisi formulir, maka sudah dapat kirimkan kembali ke kami dan kami akan coba periksa apakah ada komponen yang belum lengkap. Kalau telah lengkap segalanya, setelah itu akan kami bikinkan draft akta yang dapat dicek oleh pelanggan. Selain formulir, diperlukan juga KTP dan NPWP calon pendiri dan pengurus yang mesti dilampirkan untuk disiapkan draft dokumen pendirian PT untuk diperlihatkan oleh pelanggan.
Sesudah kami siap membikin draft akta, maka draft dokumen tersebut akan kami kirimkan kembali untuk customer untuk dibaca, kalau ada yang perlu direvisi ataupun ada yang salah baik dari segi penulisan ataupun ada hal yang perlu dilakukan perubahan, maka dapat diinfokan ke kami agar kami bantu untuk direvisi. Pada langkah ini baiknya klien bertanya tentang apapun yang ingin ditanyakan atau diinfokan segala sesuatu yang belum dipahami supaya pelaksanaan pembuatan PT sudah sesuai dengan apa yang diinginkan oleh pelanggan.
Seandainya draft dokumen pendirian telah disetujui, maka langkah selanjutnya yaitu melakukan pembayaran transfer sebesar 50% dari keseluruhan biaya pendiriannya. Kenapa diperlukan tanda jadi? Sebab untuk dalam proses pendirian telah ada biaya seperti pengambilan nama PT, penyiapan dokumen dan lain-lain. Pembayaran dikirim melalui rekening kantor kami, tidak pakai rekening pribadi sehingga pasti terjamin aman.
Setelah pembayaran, maka akan kami siapkan dokumen yang perlu klien lakukan tanda tangan. Dokumen yang kami kirimkan meliputi surat yang dibutuhkan untuk pembuatan PT seperti dokumen pernyataan alamat lengkap, surat pernyataan setoran modal dan surat lainnya. Selain itu pula kami akan kirimkan tutorial untuk tandatangan surat-surat tersebut.
Setelah dilakukan progres tandatangan, maka surat tersebut perlu dikembalikan ke alamat kami di Jakarta. Bisa dikirim juga melewati kurir maupun diantar langsung sekiranya pelanggan sedang berada di Jakarta. Dokumen yang telah kami terima akan kami lakukan pengerjaan dengan memakan waktu kurang lebih 5 hingga 7 hari kerja. Diluar dari hari sabtu, hari minggu dan tanggal merah.
Setelah seluruh dokumen telah selesai kami proses. Maka akta telah siap untuk dikirimkan kembali ke domisili customer atau bisa juga diambil secara offline ke kantor kami. Pelunasan biaya pengurusan sudah dapat diselesaikan pada tahap ini.
Berikut 7 langkah mudah dari Jasa Pembuatan PT Belu di sahabatlegal.com. Cukup simpel bukan?
Untuk melihat tarif lengkap dalam pendirian PT dapat klik tautan berikut ini ya di sahabatlegal.com/pendirian-pt
Artikel Lainnya
KBLI 46206 Perdagangan Besar Hasil Perikanan KBLI 46206 – Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar hasil perikanan sebagai bahan baku atau bahan dasar dari kegiatan
KBLI 47551 – Perdagangan Eceran Hewan Piaraan (Pet Animals) Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran hewan piaraan, seperti kucing, anjing, ular, kelinci, biawak, dan lain-lain,
KBLI 86105 – Kelompok ini mencakup kegiatan perawatan kesehatan dan pengobatan fisik yang dikelola oleh swasta baik perawatan secara rawat jalan dan rawat inap. Risiko