KBLI 46206 adalah Perdagangan Besar Hasil Perikanan
KBLI 46206 Perdagangan Besar Hasil Perikanan KBLI 46206 – Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar hasil perikanan sebagai bahan baku atau bahan dasar dari kegiatan
Dengan harga terjangkau dimulai dengan 2,9 jt disertai pengerjaan yang tak lama-lama yaitu 5 hingga 7 hari kerja hanya di sahabatlegal.com. Kami sudah berpengalaman membantu pendirian PT kepada customer kami dari pelbagai daerah. Dalam jasa ini, kami juga melayani konsultasi tanpa biaya baik dengan cara WA, maupun secara langsung di tempat kami.
Sebelum pesan jasa pembuatan PT di kami, bagusnya cari tahu secara khusus tentang bagaimana cara kerja pendirian PTnya yang sudah kami uraikan menjadi 7 langkah yang mudah untuk diikuti. Ayo kita perhatikan langkah berikut ini:
Apa saja isi dari dokumen syarat pembuatan PT ini? Dokumennya berisikan pertanyaan dasar yang dibutuhkan untuk pembuatan PT umpama nama PT, bidang usaha yang berkeinginan dijalankan, telepon PT, email PT, sampai struktur pengurus serta pemegang saham PT. Untuk cek dokumennya kayak apa dapat langsung whatsapp ke kami disini.
Jika telah mengisi form, sudah bisa kirimkan kembali ke kami dan kami akan membantu periksa apakah ada isian yang belum diisi atau dilengkapi. Bila telah lengkap semuanya, setelah itu akan kami siapkan draft akta yang dapat diperiksa oleh klien. Selain form, dibutuhkan juga KTP dan NPWP semua pendiri dan juga pengurus yang mesti dilampirkan untuk disiapkan draft akta pendirian PT untuk diperlihatkan kepada klien.
Sesudah kami siap menyelesaikan draft dokumen, maka draft dokumen pendirian tersebut akan kami tunjukkan untuk pelanggan untuk dibaca, kalau ada yang mau diperbaiki ataupun ada yang salah baik dari segi penulisan maupun ada hal yang perlu diganti, maka dapat diinfokan ke kami agar kami bantu untuk direvisi. Pada tahap ini seyogyanya customer bertanya tentang semua yang perlu ditanyakan atau diinfokan bagian yang belum dipahami agar progres pendirian PT sudah sejalan dengan apa yang diharapkan oleh klien.
Kalau draft akta telah disetujui, maka langkah selanjutnya yaitu melaksanakan pembayaran DP senilai 50% dari keseluruhan biaya pembuatannya. Kenapa perlu DP? Sebab untuk dalam pelaksanaan pendirian sudah ada biaya-biaya seperti pengambilan nama PT, penyiapan dokumen dll. Pembayaran ditransfer melalui rekening kantor kami, bukan rekening pribadi sehingga sudah pasti aman.
Sesudah tanda jadi, selanjutnya akan kami persiapkan dokumen yang perlu pelanggan lakukan tanda tangan. Dokumen tersebut meliputi surat yang dibutuhkan untuk pengurusan PT seperti dokumen pernyataan alamat lengkap, surat pernyataan penyetoran modal serta surat yang lain. Selain itu juga kami akan sertakan panduan untuk tandatangan dokumen-dokumen tersebut.
Setelah dilakukan proses tandatangan, maka surat-surat tersebut perlu dikirimkan kembali ke alamat kami di Jakarta. Bisa dikirim juga via kurir maupun diantar langsung seandainya customer sedang posisi di Jakarta. Surat yang telah kami terima akan kami proseskan dengan memakan waktu sekitar 5 hingga 7 hari kerja. Diluar dari sabtu, minggu dan libur nasional.
Setelah seluruh dokumen sudah siap kami proses. Maka akta telah siap untuk dilakukan pengiriman kembali ke alamat pelanggan atau bisa juga diambil secara offline ke office kami. Pelunasan biaya pendirian sudah bisa diselesaikan pada langkah ini.
Berikut 7 langkah gampang dari Jasa Pembuatan PT Nabire di sahabatlegal.com. Cukup gampang bukan?
Untuk tahu tarif lengkap dalam pembuatan PT dapat klik tautan berikut ini ya di sahabatlegal.com/pendirian-pt
Artikel Lainnya
KBLI 46206 Perdagangan Besar Hasil Perikanan KBLI 46206 – Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar hasil perikanan sebagai bahan baku atau bahan dasar dari kegiatan
KBLI 47551 – Perdagangan Eceran Hewan Piaraan (Pet Animals) Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran hewan piaraan, seperti kucing, anjing, ular, kelinci, biawak, dan lain-lain,
KBLI 86105 – Kelompok ini mencakup kegiatan perawatan kesehatan dan pengobatan fisik yang dikelola oleh swasta baik perawatan secara rawat jalan dan rawat inap. Risiko