KBLI 46206 adalah Perdagangan Besar Hasil Perikanan
KBLI 46206 Perdagangan Besar Hasil Perikanan KBLI 46206 – Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar hasil perikanan sebagai bahan baku atau bahan dasar dari kegiatan
Dengan tarif terjangkau mulai dari 2,9 jt disertai pengerjaan yang tak lama-lama kurang lebih 5 hingga 7 hari kerja hanya di sahabatlegal.com. Kami telah berpengalaman dalam mengurus PT untuk customer kami dari bermacam-macam kota. Dan juga, kami juga menyediakan konsultasi gratis baik itu dengan WA, maupun langsung di tempat kami.
Sebelum pakai jasa pembuatan PT di kami, bagusnya ketahui terutama tentang bagaimana pelaksanaan pembuatan PTnya yang telah kami ringkas menjadi 7 langkah yang gampang untuk dijalankan. Langsung kita baca langkahnya berikut ini:
Apa saja isi dari form syarat pembuatan PT ini? Formulirnya berisikan pertanyaan dasar yang dibutuhkan untuk pendirian PT umpama nama PT, bidang bisnis yang berkeinginan dikerjakan, nomor telepon PT, e-mail PT, sampai calon pengurus dan pemegang saham PT. Untuk melihat formulirnya kayak apa dapat chat whatsapp ke kami disini.
Bila telah mengisi form, maka sudah dapat kirimkan kembali ke kami dan kami akan bantu periksa apakah ada komponen yang belum lengkap. Apabila telah terisi semuanya, selanjutnya akan kami siapkan draft dokumen yang bisa dicek oleh klien. Diluar daripada form, diperlukan juga KTP dan NPWP para pendiri dan juga pengurus yang wajib dilampirkan untuk disiapkan draft akta pendirian PT untuk diperlihatkan oleh customer.
Sesudah kami siap membuat draft dokumen, maka draft dokumen tersebut akan kami tunjukkan untuk customer untuk diperiksa, jika ada yang ingin diperbaiki ataupun ada yang salah baik dari segi penulisan maupun ada bagian yang perlu dirubah, bisa infokan ke kami agar kami bantu revisi. Pada langkah ini diharapkan customer bertanya tentang seluruh yang ingin ditanyakan atau diinfokan segala sesuatu yang belum dipahami supaya progres pembuatan PT sudah sejalan dengan apa yang diharapkan oleh klien.
Seandainya draft dokumen sudah disetujui, untuk langkah selanjutnya yaitu melakukan pembayaran DP senilai 50% dari keseluruhan tarif pembuatannya. Kenapa perlu tanda jadi? Karena untuk mengawali pelaksanaan pendirian sudah muncul biaya seperti pendaftaran nama PT, penyiapan dokumen dan lain sebagainya. Pembayaran dikirim melalui rekening kantor kami, tidak menggunakan rekening pribadi sehingga sudah pasti aman.
Sesudah tanda jadi, selanjutnya akan kami siapkan dokumen yang perlu klien lakukan tanda tangan. Dokumen yang kami siapkan meliputi surat yang dibutuhkan untuk pendirian PT seperti surat pernyataan domisili lengkap, surat pernyataan penyetoran modal dan surat yang lain. Selain itu pula kami akan mengirimkan panduan untuk tandatangan surat-surat tersebut.
Setelah dilakukan proses tandatangan, maka dokumen tersebut perlu dikirim ke alamat kami di Jakarta. Bisa dikirim juga lewat pos ataupun dikirimkan langsung kalau customer sedang posisi di Jakarta. Dokumen yang telah kami terima akan kami kerjakan dengan memakan waktu sekitar 5 hingga 7 hari kerja. Diluar dari hari sabtu, hari minggu dan tanggal merah.
Sesudah seluruh dokumen telah siap kami proses. Maka akta telah siap untuk dikirim kembali ke domisili klien atau bisa juga diambil secara offline di office kami. Pelunasan biaya pengurusan sudah dapat dilaksanakan pada tahap ini.
Berikut 7 langkah mudah dari Jasa Pembuatan PT Semarang di sahabatlegal.com. Cukup gampang bukan?
Untuk tahu biaya komplit dalam pembuatan PT bisa klik link berikut ini ya di sahabatlegal.com/pendirian-pt
Artikel Lainnya
KBLI 46206 Perdagangan Besar Hasil Perikanan KBLI 46206 – Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar hasil perikanan sebagai bahan baku atau bahan dasar dari kegiatan
KBLI 47551 – Perdagangan Eceran Hewan Piaraan (Pet Animals) Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran hewan piaraan, seperti kucing, anjing, ular, kelinci, biawak, dan lain-lain,
KBLI 86105 – Kelompok ini mencakup kegiatan perawatan kesehatan dan pengobatan fisik yang dikelola oleh swasta baik perawatan secara rawat jalan dan rawat inap. Risiko