KBLI 46206 adalah Perdagangan Besar Hasil Perikanan
KBLI 46206 Perdagangan Besar Hasil Perikanan KBLI 46206 – Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar hasil perikanan sebagai bahan baku atau bahan dasar dari kegiatan
Dengan tarif murah dengan 2,9 jt disertai pelaksanaan yang cepat yaitu 5 sampai 7 hari saja cuma di sahabatlegal.com. Kami telah berpengalaman dalam membantu pendirian PT kepada customer kami dari macam-macam kota. Selain daripada itu, kami juga memberikan konsultasi tanpa biaya bisa dengan cara daring, maupun tatap muka di kantor kami.
Sebelum pakai jasa pembuatan PT di kami, bagusnya kenali secara khusus mengenai bagaimana tata cara pendirian PTnya yang telah kami padati menjadi 7 langkah yang gampang untuk diikuti. Yuk kita baca langkahnya berikut ini:
Apa isi dari dokumen syarat pendirian PT ini? Dokumennya berisikan pertanyaan dasar yang diperlukan untuk pengurusan PT seperti nama PT, bidang bisnis yang akan dilakukan, nomor telepon PT, email PT, hingga identitas pengurus dan pemegang saham PT. Untuk dilihatkan formulirnya kayak apa dapat chat whatsapp ke kami disini.
Bila telah mengisi form, sudah dapat dikirimkan kembali ke kami setelah itu kami akan coba cek apakah ada isian yang belum lengkap. Jikalau sudah komplit semuanya, setelah itu akan kami buatkan draft akta yang dapat dicek oleh customer. Selain formulir, diperlukan juga KTP dan NPWP semua pendiri dan pengurus yang harus dilampirkan untuk disiapkan draft dokumen pembuatan PT untuk dicek oleh klien.
Sesudah kami siap membuat draft dokumen pendirian, maka draft dokumen pendirian tersebut akan kami kirimkan kepada pelanggan untuk dicek, sekiranya ada yang perlu diperbaiki ataupun ada yang salah baik dari segi penulisan maupun ada data yang perlu diganti, bisa diinfokan ke kami agar kami bantu revisi. Pada tahap ini diharapkan pengguna jasa bertanya tentang semua yang ingin ditanyakan atau diinfokan segala sesuatu yang belum dimengerti supaya progres pendirian PT telah cocok dengan apa yang diinginkan oleh klien.
Bila draft dokumen pendirian telah disetujui, maka langkah selanjutnya yaitu melaksanakan pembayaran DP senilai 50% dari keseluruhan biaya pengurusannya. Kenapa diperlukan DP? Sebab untuk memulai progres pendirian sudah memerlukan biaya-biaya seperti pengambilan nama PT, penyiapan dokumen dll. Pembayaran ditransfer melalui rekening kantor kami, tidak pakai rekening pribadi oleh sebab itu pasti terjamin aman.
Setelah pembayaran, selanjutnya akan kami persiapkan dokumen yang perlu customer lakukan tanda tangan. Dokumen yang kami siapkan meliputi surat yang diperlukan untuk pengurusan PT seperti dokumen pernyataan domisili lengkap, dokumen pernyataan setoran modal serta surat yang lain. Selain itu pula kami akan sertakan panduan untuk tandatangan dokumen-dokumen tersebut.
Setelah dilakukan pengerjaan tandatangan, maka dokumen-dokumen tersebut perlu dikembalikan ke alamat kami di Jakarta. Dapat dikirim juga via kurir maupun dikirimkan langsung kalau klien sedang berada di Jakarta. Dokumen yang sudah kami terima akan kami proses dengan memakan waktu rata-rata 5 sampai 7 hari kerja. Diluar dari hari sabtu, minggu dan tanggal merah.
Setelah seluruh dokumen sudah siap kami proses. Maka dokumen pendirian sudah siap untuk dilakukan pengiriman kembali ke alamat customer atau bisa juga diambil secara offline di office kami. Pelunasan biaya pendirian sudah bisa dilakukan pada langkah ini.
Berikut 7 langkah gampang dari Jasa Pembuatan PT Tanjung Pinang di sahabatlegal.com. Cukup gampang bukan?
Untuk cek tarif komplit dalam pendirian PT bisa klik link berikut ini ya di sahabatlegal.com/pendirian-pt
Artikel Lainnya
KBLI 46206 Perdagangan Besar Hasil Perikanan KBLI 46206 – Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar hasil perikanan sebagai bahan baku atau bahan dasar dari kegiatan
KBLI 47551 – Perdagangan Eceran Hewan Piaraan (Pet Animals) Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran hewan piaraan, seperti kucing, anjing, ular, kelinci, biawak, dan lain-lain,
KBLI 86105 – Kelompok ini mencakup kegiatan perawatan kesehatan dan pengobatan fisik yang dikelola oleh swasta baik perawatan secara rawat jalan dan rawat inap. Risiko