KBLI 46206 adalah Perdagangan Besar Hasil Perikanan
KBLI 46206 Perdagangan Besar Hasil Perikanan KBLI 46206 – Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar hasil perikanan sebagai bahan baku atau bahan dasar dari kegiatan
Dengan biaya murah dimulai dari 2,9 jt disertai pelaksanaan yang tak lama-lama kurang lebih 5 hingga 7 hari kerja cuma di sahabatlegal.com. Kami telah berpengalaman dalam mendirikan PT untuk klien kami dari bermacam-macam tempat. Dalam jasa ini, kami juga memberikan pelayanan konsultasi free baik dengan WA, ataupun langsung di kantor kami.
Sebelum menggunakan jasa pembuatan PT di kami, baiknya cari tahu secara khusus mengenai bagaimana cara kerja pembuatan PTnya yang sudah kami uraikan menjadi 7 langkah yang gampang untuk diikuti. Ayo kita baca langkah berikut ini:
Apa isi dari form persyaratan pendirian PT ini? Formulirnya berisikan pertanyaan dasar yang dibutuhkan untuk pendirian PT seperti nama PT, bisnis yang berkeinginan dilaksanakan, telepon PT, email PT, hingga struktur pengurus dan pemegang saham PT. Untuk diperlihatkan dokumennya kayak apa bisa kontak whatsapp ke kami disini.
Apabila sudah mengisi form, maka sudah bisa dilampirkan kembali ke kami dan kami akan membantu koreksi apakah ada kolom yang belum diisi atau dilengkapi. Kalau sudah lengkap segalanya, selanjutnya akan kami siapkan draft pendirian yang dapat dibaca oleh klien. Selain form, diperlukan juga KTP dan NPWP para pendiri dan juga pengurus yang wajib dilampirkan untuk disiapkan draft akta pendirian PT untuk diperlihatkan oleh pelanggan.
Setelah kami siap membikin draft dokumen pendirian, maka draft akta tersebut akan kami kirimkan kembali kepada customer untuk dicek, jika ada yang perlu dilakukan revisi ataupun ada yang perlu dikoreksi baik dari segi penulisan maupun ada bagian yang perlu dilakukan perubahan, dapat diinfokan ke kami supaya kami bantu untuk direvisi. Pada langkah ini baiknya customer bertanya tentang segala sesuatu yang ingin ditanyakan atau diinfokan bagian yang belum dipahami supaya pelaksanaan pendirian PT telah sesuai dengan apa yang diinginkan oleh klien.
Bila draft dokumen pendirian sudah disetujui, maka langkah berikutnya ialah melakukan pembayaran tanda jadi senilai 50% dari total tarif pendiriannya. Mengapa diperlukan tanda jadi? Karena untuk dalam pelaksanaan pendirian telah memerlukan cost seperti akuisisi nama PT, penyiapan dokumen dll. Pembayaran dilaksanakan via rekening kantor kami, dan bukan rekening pribadi sehingga pasti aman.
Setelah pembayaran, selanjutnya akan kami kirimkan dokumen yang perlu customer lakukan tanda tangan. Dokumen yang kami kirimkan mencakup surat yang diperlukan untuk pengurusan PT seperti surat pernyataan alamat lengkap, surat pernyataan penyetoran modal serta surat yang lain. Selain itu pula kami akan mengirimkan panduan untuk tandatangan surat-surat tersebut.
Sesudah dilakukan proses tandatangan, maka surat-surat tersebut perlu dikirim ke alamat kami di Jakarta. Dapat dikirim juga melewati pos ataupun diantarkan langsung apabila klien sedang berada di Jakarta. Dokumen yang telah kami terima akan kami kerjakan dengan memakan waktu rata-rata 5 hingga 7 hari kerja. Diluar dari sabtu, minggu dan hari libur.
Setelah seluruh dokumen sudah siap kami proses. Maka akta sudah siap untuk dikirimkan kembali ke alamat klien atau bisa juga diambil secara segera ke office kami. Pelunasan biaya pembuatan sudah dapat diselesaikan di tahap ini.
Berikut 7 langkah mudah dari Jasa Pembuatan PT Tasikmalaya di sahabatlegal.com. Cukup simpel bukan?
Untuk melihat tarif komplit dalam pembuatan PT bisa klik tautan berikut ini ya di sahabatlegal.com/pendirian-pt
Artikel Lainnya
KBLI 46206 Perdagangan Besar Hasil Perikanan KBLI 46206 – Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar hasil perikanan sebagai bahan baku atau bahan dasar dari kegiatan
KBLI 47551 – Perdagangan Eceran Hewan Piaraan (Pet Animals) Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran hewan piaraan, seperti kucing, anjing, ular, kelinci, biawak, dan lain-lain,
KBLI 86105 – Kelompok ini mencakup kegiatan perawatan kesehatan dan pengobatan fisik yang dikelola oleh swasta baik perawatan secara rawat jalan dan rawat inap. Risiko