KBLI 46206 adalah Perdagangan Besar Hasil Perikanan
KBLI 46206 Perdagangan Besar Hasil Perikanan KBLI 46206 – Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar hasil perikanan sebagai bahan baku atau bahan dasar dari kegiatan
Dengan tarif murah dimulai dengan 2,9 jt disertai pengerjaan yang cukup cepat kurang lebih 5 hingga 7 hari saja cuma di sahabatlegal.com. Kami sudah berpengalaman dalam membantu membuatkan PT kepada pengguna jasa kami dari berbagai kabupaten. Dan juga, kami juga memberikan pelayanan konsultasi cuma-cuma bisa secara WA, maupun langsung di tempat kami.
Sebelum pesan jasa pembuatan PT di kami, bagusnya ketahui secara khusus tentang bagaimana proses pendirian PTnya yang telah kami uraikan menjadi 7 langkah yang gampang untuk dijalankan. Ayo kita perhatikan langkahnya berikut ini:
Apa isi dari form persyaratan pendirian PT ini? Formnya berisikan data dasar yang diperlukan untuk pembuatan PT umpama nama PT, bidang bisnis yang ingin dilakukan, telepon PT, e-mail PT, hingga identitas pengurus berikut juga pemegang saham PT. Untuk diperlihatkan formnya kayak apa dapat chat whatsapp ke kami disini.
Jika telah melengkapi dokumen, maka sudah dapat dilampirkan kembali ke kami dan kami akan coba periksa apakah ada kolom yang belum diisi atau dilengkapi. Jikalau telah komplit seluruhnya, setelah itu akan kami siapkan draft akta yang dapat dicek oleh customer. Selain formulir, diperlukan juga KTP dan NPWP para pendiri serta pengurus yang harus dilampirkan guna disiapkan draft akta pendirian PT untuk dicek kepada pelanggan.
Setelah kami siap menyelesaikan draft dokumen pendirian, maka draft akta tersebut akan kami tunjukkan untuk pelanggan untuk diperiksa, kalau ada yang perlu dilakukan revisi maupun ada yang salah baik dari segi penulisan maupun ada data yang perlu dilakukan perubahan, maka dapat infokan ke kami supaya kami bantu ganti. Pada langkah ini seyogyanya pengguna jasa bertanya tentang apapun yang perlu ditanyakan atau diinfokan semua yang belum dipahami agar proses pendirian PT sudah cocok dengan apa yang diharapkan oleh pelanggan.
Kalau draft akta sudah disetujui, maka langkah berikutnya ialah melakukan pembayaran transfer sebesar 50% dari keseluruhan tarif pengurusannya. Kenapa perlu tanda jadi? Karena untuk melakukan progres pendirian sudah muncul biaya seperti akuisisi nama PT, penyiapan dokumen dll. Pembayaran ditransfer via rekening kantor kami, bukan rekening pribadi sehingga sudah pasti aman.
Sesudah tanda jadi, maka akan kami kirimkan dokumen yang perlu klien lakukan tanda tangan. Dokumen yang kami siapkan meliputi dokumen yang diperlukan untuk pembuatan PT contohnya surat pernyataan alamat lengkap, surat pernyataan setoran modal serta surat lainnya. Selain itu pula kami akan sertakan tutorial untuk tandatangan surat-surat tersebut.
Setelah dilakukan pelaksanaan tandatangan, maka dokumen-dokumen tersebut perlu dikembalikan ke kantor kami di Jakarta. Dapat dikirim juga via kurir ataupun diantar langsung jika klien sedang posisi di Jakarta. Surat yang telah kami terima akan kami lakukan pengerjaan dengan memakan waktu rata-rata 5 hingga 7 hari kerja. Diluar dari hari sabtu, hari minggu dan tanggal merah.
Setelah semua dokumen sudah siap kami proses. Maka dokumen pendirian telah siap untuk dilakukan pengiriman kembali ke alamat customer atau bisa juga diambil secara offline ke office kami. Pelunasan biaya pengurusan sudah dapat dilakukan di langkah ini.
Berikut 7 langkah simpel dari Jasa Pembuatan PT Tojo Una-una di sahabatlegal.com. Cukup gampang bukan?
Untuk cek biaya komplit dalam pendirian PT dapat klik link berikut ini ya di sahabatlegal.com/pendirian-pt
Artikel Lainnya
KBLI 46206 Perdagangan Besar Hasil Perikanan KBLI 46206 – Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar hasil perikanan sebagai bahan baku atau bahan dasar dari kegiatan
KBLI 47551 – Perdagangan Eceran Hewan Piaraan (Pet Animals) Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran hewan piaraan, seperti kucing, anjing, ular, kelinci, biawak, dan lain-lain,
KBLI 86105 – Kelompok ini mencakup kegiatan perawatan kesehatan dan pengobatan fisik yang dikelola oleh swasta baik perawatan secara rawat jalan dan rawat inap. Risiko