Pendaftaran Merek Dagang: Syarat, Biaya, dan Cara Daftar 2026
Mendaftarkan merek dagang adalah langkah penting bagi setiap bisnis atau pengusaha yang ingin melindungi mereknya. Karena hal ini dapat melindungi bisnis tersebut dari kasus sengketa merek, dan mencegah orang lain menggunakan merek yang serupa atau identik, serta menetapkan hak eksklusif bagi bapak/ibu untuk menggunakan merek tersebut.
Dalam artikel ini, kami akan memberikan panduan langkah demi langkah untuk membantu Bapak/Ibu mendaftarkan merek dagang dan melindungi merek Bapak/Ibu — mulai dari syarat, biaya pendaftaran merek, hingga lama prosesnya.
Melakukan Pengecekkan Merek Dagang
Sebelum mendaftarkan merek dagang, maka penting untuk memastikan bahwa tidak ada orang yang sudah menggunakan merek yang akan kita pakai, baik itu yang serupa atau identik ataupun hanya sekedar mirip. Pekerjaan yang paling sulit dalam mendaftarkan merek ada di tahap ini. Karena jika kita tidak melakukan pengecekkan merek dengan baik, maka merek yang kita daftarkan sangatlah berpotensi untuk ditolak oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI).
Nah, permasalahannya cara untuk mengecek merek bagaimana? Bapak/Ibu bisa banget untuk masuk kedalam laman merek untuk melakukan pengecekan merek. Jika Bapak/ibu ada kesulitan, maka bisa menggunakan jasa pendaftaran merek dari kami, karena untuk pengecekkan merek sudah termasuk di dalam jasa tersebut. Terdapat satu cara lagi yaitu datang ke Dirjen KI di Jakarta, sehingga bisa langsung dibantu oleh petugas mengenai pengecekkan mereknya. Tapi saran dari kami yang lebih mudah adalah menggunakan jasa pendaftaran merek, karena sudah dibantu untuk pengecekkan merek tersebut.
Syarat Pendaftaran Merek Dagang
Sebelum mengajukan permohonan, pastikan dokumen dan syarat pendaftaran merek dagang berikut sudah lengkap:
- Fotokopi KTP pemohon (perorangan) atau akta pendirian + NPWP (badan usaha)
- Contoh merek (label) yang akan didaftarkan, ukuran minimal 2×2 cm dan maksimal 9×9 cm
- Daftar kelas barang/jasa yang akan dilindungi sesuai klasifikasi Nice
- Surat pernyataan kepemilikan merek (disediakan oleh jasa konsultan)
- Jika merek didaftarkan atas nama badan usaha, lampirkan dokumen legalitas badan usaha
Pendaftaran Merek ke Kemenkumham
Setelah kita sudah yakin bahwa merek kita masih memungkinkan untuk didaftar, maka langkah selanjutnya adalah datang ke Dirjen KI untuk melakukan pendaftaran merek. Biaya yang disiapkan untuk pendaftaran merek beragam, tergantung dari jumlah kelas merek yang akan didaftar. Semakin banyak kelas merek yang didaftar, maka semakin mahal pula biaya pendaftaran merek.
Proses pendaftaran merek juga tidak akan memakan waktu terlalu lama, biasanya cukup memakan waktu 1 harian dari awal pengecekkan merek hingga merek dilakukan pengajuan pendaftarannya. Setelah terdaftar, maka kita tinggal menunggu proses pemeriksaan merek oleh Dirjen KI. Biasanya waktu yang diperlukan untuk pemeriksaan adalah 1-2 tahun. Jika proses lancar, maka akan diterbitkan sertifikat merek atas merek yang sudah kita ajukan tadi. Terus setelah kita ajukan, apa lagi yang harus kita lakukan? Silahkan cek poin berikutnya.
Biaya Pendaftaran Merek Dagang
Biaya pendaftaran merek dagang resmi ke Dirjen KI per kelas saat ini adalah Rp 1.800.000 untuk perorangan/UMKM dan Rp 2.500.000 untuk badan usaha. Belum termasuk biaya jasa konsultan, pengecekan merek, dan administrasi.
Jika Bapak/Ibu ingin praktis tanpa repot, Sahabatlegal menyediakan jasa pendaftaran merek mulai dari Rp 4.000.000 — sudah termasuk pengecekan merek, pengajuan permohonan, dan pemantauan hingga terbit. Proses pengajuan hanya sekitar 2 hari kerja.
Melakukan Pemantauan Secara Berkala
Setelah mengajukan permohonan pendaftaran merek kita, maka langkah selanjutnya adalah menunggu pemeriksaan merek dan tugas kita adalah melakukan pemantauan merek secara berkala. Apabila ternyata ada usulan penolakan merek, maka kita perlu melakukan jawaban atas usulan tersebut.
Sahabatlegal juga menyediakan jasa tanggapan usulan penolakan merek sebesar Rp 2.500.000 bagi yang mendapat surat usulan penolakan dari Dirjen KI.
Apabila merek sudah terdaftar
Jika permohonan pengajuan merek kita disetujui oleh Dirjen KI, maka kita akan diberikan bukti pendaftaran merek yang dibuktikan dengan dokumen sertifikat merek. Sertifikat ini berlaku selama 10 tahun dan dapat diperpanjang. Merek dagang yang sudah terdaftar otomatis mendapatkan perlindungan hukum eksklusif di seluruh Indonesia.
Berapa Lama Proses Pendaftaran Merek?
Total proses pendaftaran merek dagang di Indonesia memakan waktu sekitar 12–24 bulan dari pengajuan hingga terbit sertifikat. Rinciannya:
- Pengecekan dan pengajuan: 1–2 hari (dengan jasa konsultan)
- Pemeriksaan formalitas oleh Dirjen KI: ± 1–2 bulan
- Pengumuman di Berita Resmi Merek: 2 bulan (masa sanggahan)
- Pemeriksaan substantif: 6–12 bulan
- Penerbitan sertifikat: setelah pemeriksaan selesai
FAQ Pendaftaran Merek Dagang
Berapa biaya pendaftaran merek dagang?
Biaya resmi ke Dirjen KI Rp 1.800.000 per kelas (perorangan/UMKM) atau Rp 2.500.000 per kelas (badan usaha). Jika menggunakan jasa pendaftaran merek, mulai dari Rp 4.000.000 sudah termasuk pengecekan, pengajuan, dan pemantauan.
Apa saja syarat pendaftaran merek?
Syarat utamanya: KTP (perorangan) atau akta + NPWP (badan usaha), contoh label merek, dan daftar kelas barang/jasa. Konsultan akan membantu melengkapi seluruh dokumen.
Berapa lama merek terdaftar?
Proses penuh 12–24 bulan, tapi pengajuan permohonan hanya 1–2 hari kerja. Sertifikat berlaku 10 tahun dan bisa diperpanjang.
Apakah merek bisa didaftarkan secara online?
Bisa. Pendaftaran merek online dilakukan melalui sistem PDKI (Pangkalan Data Kekayaan Intelektual) Dirjen KI. Jasa Sahabatlegal mengurus seluruh proses secara online tanpa perlu datang ke kantor.
Beda merek dagang dan merek jasa apa?
Merek dagang melindungi produk barang (kelas 1–34), sedangkan merek jasa melindungi layanan (kelas 35–45). Keduanya sama-sama didaftarkan ke Dirjen KI, hanya berbeda kelas.
Bagaimana jika merek ditolak Dirjen KI?
Jika mendapat usulan penolakan, ada 2 opsi: mengajukan tanggapan atas usulan penolakan (Rp 2.500.000) atau banding ke Komisi Banding Merek jika penolakan sudah tetap. Sahabatlegal siap membantu kedua proses tersebut.
Kesimpulan:
Mendaftarkan merek dagang adalah langkah penting bagi setiap bisnis atau pengusaha yang ingin melindungi mereknya. Karena dapat mencegah orang lain menggunakan merek yang serupa, serta menetapkan hak eksklusif atas merek tersebut.
Biaya pendaftaran merek relatif terjangkau dibandingkan risiko kehilangan merek karena didaftar orang lain. Jika Bapak/ibu ada pertanyaan atau membutuhkan bantuan pendaftaran merek dagang, jangan sungkan untuk hubungi kami ya!






