Perjanjian Pra Nikah itu apa sih?
Halo Sahabat yang Akan Menikah!
Tentunya para sahabat sudah pasti pernah mendengar tentang perjanjian ini. Ya! Perjanjian ini merupakan perjanjian yang sangat sering dicari saat seseorang akan menikah. Baik itu tahunya melalui website ataupun platform seperti TikTok dan Instagram juga pasti sudah banyak yang membahas tentang ini.
Nah, di sini kami mau memberikan juga sedikit pengetahuan tentang perjanjian ini. Pasti sudah banyak yang berkecamuk di pikiranmu, bukan? Persiapan pernikahan memang penuh dengan banyak hal yang harus dipertimbangkan, salah satunya adalah perjanjian pra nikah. Tidak perlu khawatir, artikel ini hadir untuk menjelaskan semuanya dengan penjelasan yang mudah dimengerti.
1. Kenapa Perjanjian Pra Nikah Penting?
Yuk, kita bahas dulu pentingnya perjanjian pra nikah. Ini bukan tentang tidak percaya satu sama lain, tapi lebih tentang memberikan kepastian dan perlindungan bagi kedua belah pihak. Kita akan lihat bersama mengenai perlindungan harta, kejelasan hak-hak, dan bagaimana perjanjian ini bisa memberikan rasa aman dalam pernikahan.
Seperti yang kita ketahui, apabila seseorang sudah menikah, maka apapun harta yang diperoleh saat dalam pernikahan itu akan jatuh ke harta yang bernama harta bersama. Semisal 1 pihak yang bekerja, maka hasil pekerjaan tersebut baik berupa harta, aset, mobil, bangunan yang diperoleh saat menikah akan menjadi milik berdua. Walaupun di sertifikat ataupun stnk dan bpkb tertera nama 1 orang.
Namun jangan salah, yang terpisah bukan hanya harta, namun juga hutang. Sehingga apabila salah satu pasangan terlilit hutang, maka normalnya akan menjadi tanggungan suami istri. Tetapi dengan adanya perjanjian pisah harta ini, maka hutang suami adalah hutang suami, dan hutang istri adalah hutang istri. Sehingga pasangan yang satunya akan aman dari kejaran hutang tersebut.
Jadi bagaimana menurut Sahabat? Apakah perjanjian pranikah itu penting? Menurut kami sangat penting ya! Karena akan melindungi keluarga apabila ternyata salah satu pihak terlilit hutang, maka harta satu pihak lagi tidak akan bisa ditarik sebagai pelunasan hutang pasangannya.
2. Hak dan Kewajiban Kita dalam Perjanjian Pra Nikah
Dalam perjanjian pra nikah juga tercantum hak dan kewajiban pasangan dalam perjanjian ini. Ini penting agar kita bisa merasa adil dan seimbang. Tentunya yang akan menanggung biaya pendidikan anak, biaya sehari-hari keluarga akan tetap ditanggung oleh suami sebagai kepala keluarga, namun apabila istri mau ikut berkontribusi juga sah-sah saja.
Yang terpenting dalam perjanjian pra nikah adalah poin harta dan hutang, untuk hak dan kewajiban tidak terlalu banyak perbedaan.
3. Prosedur Pembuatan Perjanjian Pranikah
Nah, sekarang bagaimana caranya membuat perjanjian pra nikah? Jangan panik! Kakak cukup hubungi kami Sahabatlegal, dan kami akan dengan sepenuh hati membantu kakak dalam menjalankan proses pembuatan perjanjian ini. Tentunya persyaratan awal adalah KTP para pasangan, atau paspor apabila salah satu pihak adalah WNA. Setelah itu kami akan bantu draftkan akta perjanjian pranikahnya untuk dibaca. Apabila sudah cocok dengan isinya, maka selanjutnya adalah proses penandatangangan hingga nanti terbit akta perjanjian pranikah tersebut.
4. Pelaporan Perjanjian Pra Nikah
Terakhir, setelah perjanjian ini dibuat, maka Sahabat bisa melampirkan perjanjian ini saat akan melangsungkan pernikahan, baik di KUA (bagi yang beragama Islam) dan dukcapil bagi yang non muslim. Perjanjian ini wajib dicatatkan oleh instansi terkait agar dapat berlaku mengikat.
Jika ada kendala dalam pelaporan, maka bisa juga menggunakan jasa Sahabatlegal untuk proses pelaporan perjanjian pranikah.
Dengan memahami perjanjian ini dengan baik, kita bisa memastikan kejelasan dan keamanan dalam pernikahan kita. Yuk, kita hadapi persiapan pernikahan dengan semangat! Konsultasi gratis dengan kami hari ini!