Alur Prosedur Pendaftaran Merek Dagang Secara Online

pendaftaran merek dagang

Tidak sedikit orang yang masih belum mengerti bahwa langkah-langkah untuk melakukan pendaftaran merek dagang ternyata tidak sesulit yang dibayangkan.Karenanya, tidak ada alasan lagi untuk mengulur waktu. Saat ini adalah kesempatan terbaik untuk memulai bisnis dengan merek yang telah Sahabat kembangkan.

Ikuti panduan dalam artikel ini untuk mengetahui prosedurnya secara detail!

Cek Ketersediaan Nama Merek Dagang

Sebelum melangkah lebih jauh dalam proses pendaftaran merek dagang, penting bagi untuk memastikan bahwa nama yang diinginkan belum digunakan.

Tidak perlu khawatir menghadapi tumpukan dokumen yang tebal karena proses ini bisa dijalankan secara online.

Sahabat cukup mengakses website Pangkalan Data Kekayaan Intelektual di (https://pdki-indonesia.dgip.go.id/) dan memilih opsi “Merek” sebagaimana disajikan dalam instruksi.

Masukkan nama merek incaran yang hendak diaftarkan

Bila terdapat merek mirip, belum tentu jadi kendala. Namun, jika terjadi kemiripan nama, logo, dan produk yang dijual, itulah saatnya mempertimbangkan rebranding atau pembaruan logo.

Ini penting agar hak merek berhasil terdaftar tanpa hambatan.

Untuk keputusan akurat, diskusi bersama konsultan HKI sangat disarankan. Ini akan memperdalam pemahaman Sahabat tentang hak-hak kekayaan intelektual.

Prosedur dan Alur Pendaftaran Merek Dagang

Berikut langkah-langkah yang bisa Sahabat ikuti:

Verifikasi Merek

Langkah pertama dalam proses pendaftaran adalah melakukan pengecekan atas merek yang ingin didaftarkan, hal ini telah diulas sebelumnya.

Konsultasi Awal

Selanjutnya, sangat disarankan untuk berkonsultasi dengan konsultan HKI.

Ini penting mengingat banyak aspek yang perlu dipahami sebelum secara legal mendaftarkan merek, seperti mengenal hak-hak pemilik dan langkah apa yang perlu diambil jika terjadi ketidaksesuaian dalam proses pendaftaran.

Persiapan Dokumen Pendaftaran Merek Dagang

Dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran adalah:

  • Label merek
  • Tanda tangan pemohon
  • Surat rekomendasi untuk UMKM apabila menggunakan fasilitas UMKM dari Pemerintah

Selain itu, sangat penting untuk memastikan bahwa tujuan pendaftaran didasarkan pada niat yang baik. Setiap upaya pendaftaran yang didasari oleh niat untuk meniru atau menyalahgunakan merek lain akan ditolak.

Pembuatan Akun di DJKI

Langkah penting berikutnya dalam proses pendaftaran merek adalah membuat akun di DJKI. Silakan mengunjungi situs merek.dgip.go.id untuk melakukan pendaftaran akun.

Mengajukan Permohonan Pendaftaran Merek Dagang

Dengan akun tersebut yang sudah siap, segera buat permohonan baru dengan mengklik ikon (+) Permohonan Baru untuk memulai pendaftaran merek dagang Sahabat.

Isi Detail Merek: Tipe, Jenis, dan Kelas

Lanjutkan dengan mengisi informasi mengenai tipe, jenis, dan kelas merek yang dimiliki.

Informasi ini dapat diperoleh melalui diskusi bersama konsultan HKI atau riset independen online. Perhatikan bahwa pilihan ini akan menentukan total biaya pendaftaran.

Melakukan Pembayaran

Langkah berikutnya adalah membayar biaya pendaftaran merek dagang melalui situs DJKI Kemenkumham dengan memasukkan kode tagihan yang diperoleh setelah pengisian detil merek.

Pengisian Formulir

Hal berikutnya yang perlu dilakukan adalah mengisi formulir yang mencakup informasi pemohon dan detil merek yang akan didaftarkan.

Mengunggah Dokumen Pendaftaran Merek Dagang yang Diperlukan

Setelah pengisian formulir, Sahabat harus mengunggah dokumen-dokumen yang diperlukan. Untuk menambahkan dokumen bisa dengan menekan tombol (+) Tambah, lalu melakukan pratinjau untuk memastikan semua dokumen sudah benar sebelum klik Selesai.

Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, Sahabat selanjutnya hanya perlu menunggu sertifikat pendaftaran merek dikeluarkan.

Setelah resmi terdaftar, merek sudah siap untuk digunakan dalam bisnis.

Namun jangan lupa bahwa merek yang sudah didaftarkan tersebut akan dilakukan pengumuman dan pemeriksaan.

Apabila memang unik dan tidak ada yang mirip dengan merek lainnya yang sudah terdaftar, maka besar kemungkinan merek dagang yang diajukan dapat berhasil didaftarkan.

Jika Sahabat masih bingung mengenai pendaftaran merek dagang, silahkan hubungi Tim SahabatLegal.com untuk melakukan konsultasi secara gartis atau menggunakan jasa pendaftaran merek dari Kami.

Referensi