Apakah pentingnya hak paten merek? Jawabannya, sangatlah penting dan berperan besar dalam menghindari tindakan orang lain yang mungkin memakai atau meniru merek yang sama untuk produk atau layanan serupa.
Dalam artikel ini, Kami akan menjelaskan kepada sahabat semuanya mengenai pengertian, jenis dan keuntungan yang didapatkan seseorang ketika mendaftarkan Brand mereka ke HKI.
Pengertian Hak Paten Merek?
Hak paten merek adalah perlindungan hukum yang memberi pemilik merek eksklusifitas untuk memanfaatkannya dalam transaksi komersial. Hal ini bisa berupa penggunaan langsung oleh pemilik atau memberikan izin kepada pihak lain lewat lisensi.
Mendaftar merek tidak sekadar membuka hak penggunaan bagi pemiliknya. Lebih dari itu, memberi kekuatan untuk mencegah penggunaan merek yang identik oleh pihak lain. Khususnya pada kategori barang atau jasa yang sama.
Undang-Undang No 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis adalah dasar hukum perlindungan ini. UU ini bertujuan untuk memastikan kompetisi usaha yang adil dan sehat, memberi perlindungan konsumen, serta mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Berlandaskan pada Undang-undang udang tersebut, ada dua tipe: Merek Dagang dan Merek Jasa yang diakui.
Merek Dagang merujuk pada simbol yang dipakai untuk produk fisik yang ditawarkan, baik oleh perorangan, kelompok, atau entitas hukum, bertujuan untuk membedakannya dari produk serupa. Sedangkan Merek Jasa digunakan sebagai pembeda layanan yang ditawarkan oleh satu atau lebih individu atau entitas legal dari layanan lainnya yang sejenis.
Untuk melindungi kepentingan pemilik merek dan mencegah praktik tidak etis oleh pihak lain, diperlukan regulasi yang kuat. Oleh karena itu, Hak Merek hadir sebagaimana ditetapkan, guna memastikan pelaku usaha mendapatkan proteksi yang memadai atas Kekayaan Intelektual mereka, termasuk merek.
Masa aktif hak paten merek diatur oleh hukum. Dimana merek yang telah didaftarkan mendapat perlindungan hukum selama 10 tahun terhitung dari tanggal permohonan pendaftaran diterima. Masa perlindungan ini dapat diperbarui sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Mengapa Perlindungan dari Hak Paten Merek Itu Penting?
Menghambat Pemakaian Merek Serupa oleh Orang Lain
Ketika Seseorang mendaftarkan merek, Orang tersebut telah menutup celah bagi orang lain untuk menggunakan nama merek yang mirip di sektor barang atau jasa yang sama. UU Merek mendeskripsikan bahwa individu yang menggunakan merek terdaftar milik orang lain tanpa izin bisa terkena sanksi hukum berat.
Penegasan Legalitas dan Kepemilikan Eksklusif
Dengan mendaftarkan hak paten merek, undang-undang memberikan hak eksklusif untuk memanfaatkannya atau memberi lisensi kepada pihak lain. Pemilik lisensi juga akan menerima sertifikat registrasi merek, yang merupakan konfirmasi legal atas hak merek pemilik.
Perlindungan Hukum
Merek terdaftar mendapatkan jaminan perlindungan hukum selama sepuluh tahun, yang dapat diperbarui. Jika ada pelanggaran, pemilik merek dapat mengajukan tuntutan hukum. Perlindungan ini berlaku spesifik di negara di mana merek tersebut didaftarkan.
Itulah gambaran singkat tentang hak paten merek dan mengapa hal itu sangat penting. Semoga informasi ini berguna bagi yang tertarik untuk melindungi merek.
Simpelnya Proses Pendaftaran HAKI Bersama SahabatLegal.com
Bagaimana caranya untuk memperoleh hak paten merek? Proses pendaftarannya dapat dilakukan melalui situs resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, atau langsung dengan mengakses dgip.go.id.
Sayangnya, mengurus berbagai perlindungan Hak Kekayaan Intelektual bisa saja membingungkan, namun dengan layanan jasa pendaftaran merek SahabatLegal.com, proses pendaftaran hak paten, merek, hak cipta dan segala jenis HAKI lainnya menjadi lebih mudah dan efisien.
Bingung mulai darimana? Mari konsultasikan dengan tim ahli di SahabatLegal.com
Referensi