Cara Cek Nomor Rekening dan Nama Pemilik Secara Online

nomor rekening dan nama pemilik

Seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi, metode penipuan juga ikut berevolusi. Salah satu cara yang kerap terjadi adalah transfer uang ke rekening palsu. Oleh sebab itu, memverifikasi nomor rekening dan nama pemilik sebelum melakukan transaksi sangatlah penting.

Menurut catatan Kominfo, terdapat lebih dari 110 ribu kasus penipuan online terkait rekening palsu. Oleh karena itu, hadirnya berbagai platform cek rekening membantu Anda lebih waspada dan teliti dalam transaksi keuangan.

Kabar baiknya, kini banyak platform dan metode tersedia untuk membantu verifikasi identitas pemilik rekening. Berikut beberapa rekomendasinya yang dapat Anda simak!

3 Cara Cek Nomor Rekening dan Nama Pemilik Secara Online

Dengan manfaat ini, cek identitas nomor rekening menjadi langkah penting dalam menjaga keamanan dan efisiensi transaksi keuangan Anda.

Anda dapat menggunakan berbagai platform berikut untuk memverifikasi nomor rekening tujuan sebelum melakukan pembayaran. Inilah beberapa rekomendasi yang bisa Anda gunakan.

1. Cara Cek Nomor Rekening dan Nama Pemilik Melalui Cekrekening.id

Platform ini, yang dioperasikan oleh Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika), memungkinkan Anda memeriksa apakah suatu rekening pernah dilaporkan terkait penipuan.

Caranya sederhana: buka https://cekrekening.id/, pilih opsi “periksa rekening”, dan klik “cek sekarang”.

Kemudian, masukkan jenis bank atau e-wallet serta nomor rekening tujuan. Klik “cek sekarang” guna memperoleh informasi yang Anda inginkan.

Tentu, berikut adalah versi yang sudah diubah dengan esensi yang tetap sama:

2. Cara Cek Nomor Rekening dan Nama Pemilik via Lapor.go.id

Platform kedua untuk memverifikasi identitas rekening adalah https://www.lapor.go.id/. Situs ini juga memungkinkan Anda melaporkan tindak kejahatan dan modus penipuan.

Untuk menggunakan platform ini, kunjungi situs tersebut dan pilih layanan yang Anda butuhkan. Ada beberapa opsi seperti “pengaduan”, “aspirasi”, dan “permintaan informasi”. Setelah memilih, isi laporan dengan lengkap, unggah bukti pendukung yang Anda miliki, lalu klik “lapor”.

3. Cara Cek Nomor Rekening dan Nama Pemilik Lewat Kredibel.co.id

Platform lain yang dapat Anda manfaatkan adalah kredibel.co.id, yang membantu mengecek identitas dan kredibilitas pemilik nomor rekening. Platform ini bekerja dengan mengidentifikasi apakah nomor rekening tersebut pernah mendapat keluhan dari pengguna lain.

Cukup kunjungi https://www.kredibel.co.id/, masukkan nomor rekening di menu “cek rekening”, dan klik “cari”. Platform ini sangat berguna untuk mengetahui apakah pemilik rekening memiliki catatan keuangan yang baik atau tidak.

Apakah Bisa Untuk Cek Rekening Untuk PT Perseorangan?

Ya, metode tersebut bisa diterapkan untuk cek Rekening PT perseorangan. Pengecekan identitas nomor rekening tidak hanya terbatas pada individu, tetapi juga dapat digunakan untuk PT perseorangan. Ini berguna bagi pemilik bisnis atau pihak yang ingin memastikan keamanan dan validitas transaksi keuangan.

Cek nomor rekening dan nama pemilik PT perseorangan membantu menghindari risiko penipuan dan kerugian finansial. Dengan mengetahui validitas rekening, Anda dapat memastikan bahwa transaksi dilakukan dengan pihak yang sah. Selain itu, ini juga meningkatkan keamanan transaksi dengan memastikan siapa yang menerima dana transfer.

Bagi pemilik PT perseorangan, metode ini menambah kepercayaan dan reputasi. Menunjukkan kepedulian terhadap keamanan transaksi membangun hubungan yang positif dengan mitra bisnis. Verifikasi otomatis juga meningkatkan efisiensi dan produktivitas, mengurangi waktu dan biaya transaksi. Jadi, metode cek identitas nomor rekening sangat relevan dan bermanfaat untuk berbagai jenis rekening, termasuk PT perseorangan.

Manfaat

Mengetahui cara cek identitas nomor rekening bank memiliki banyak manfaat bagi keamanan transaksi keuangan. Pertama, ini mencegah penipuan dengan memastikan rekening valid, sehingga Anda terhindar dari kerugian akibat transaksi dengan pihak tak sah. 

Kedua, pengecekan nomor rekening meningkatkan keamanan transaksi. Mengetahui identitas penerima dana mengurangi risiko penyalahgunaan dana dan tindakan kriminal lainnya.

Ketiga, bagi pemilik bisnis, ini membantu meningkatkan kepercayaan dan reputasi. Dengan menunjukkan kehati-hatian dan kepedulian terhadap keamanan transaksi, Anda membangun hubungan yang kuat dan positif dengan pihak lain. 

Terakhir, verifikasi identitas nomor rekening dan nama pemilik yang terotomatisasi meningkatkan efisiensi dan produktivitas.

Perjanjian Pra Nikah – Apa Saja Yang Perlu Kamu Tahu

Perjanjian Pra Nikah itu apa sih?

Halo Sahabat yang Akan Menikah!

Tentunya para sahabat sudah pasti pernah mendengar tentang perjanjian ini. Ya! Perjanjian ini merupakan perjanjian yang sangat sering dicari saat seseorang akan menikah. Baik itu tahunya melalui website ataupun platform seperti TikTok dan Instagram juga pasti sudah banyak yang membahas tentang ini.

Nah, di sini kami mau memberikan juga sedikit pengetahuan tentang perjanjian ini. Pasti sudah banyak yang berkecamuk di pikiranmu, bukan? Persiapan pernikahan memang penuh dengan banyak hal yang harus dipertimbangkan, salah satunya adalah perjanjian pra nikah. Tidak perlu khawatir, artikel ini hadir untuk menjelaskan semuanya dengan penjelasan yang mudah dimengerti.

1. Kenapa Perjanjian Pra Nikah Penting?

Yuk, kita bahas dulu pentingnya perjanjian pra nikah. Ini bukan tentang tidak percaya satu sama lain, tapi lebih tentang memberikan kepastian dan perlindungan bagi kedua belah pihak. Kita akan lihat bersama mengenai perlindungan harta, kejelasan hak-hak, dan bagaimana perjanjian ini bisa memberikan rasa aman dalam pernikahan.

Seperti yang kita ketahui, apabila seseorang sudah menikah, maka apapun harta yang diperoleh saat dalam pernikahan itu akan jatuh ke harta yang bernama harta bersama. Semisal 1 pihak yang bekerja, maka hasil pekerjaan tersebut baik berupa harta, aset, mobil, bangunan yang diperoleh saat menikah akan menjadi milik berdua. Walaupun di sertifikat ataupun stnk dan bpkb tertera nama 1 orang.

Namun jangan salah, yang terpisah bukan hanya harta, namun juga hutang. Sehingga apabila salah satu pasangan terlilit hutang, maka normalnya akan menjadi tanggungan suami istri. Tetapi dengan adanya perjanjian pisah harta ini, maka hutang suami adalah hutang suami, dan hutang istri adalah hutang istri. Sehingga pasangan yang satunya akan aman dari kejaran hutang tersebut.

Jadi bagaimana menurut Sahabat? Apakah perjanjian pranikah itu penting? Menurut kami sangat penting ya! Karena akan melindungi keluarga apabila ternyata salah satu pihak terlilit hutang, maka harta satu pihak lagi tidak akan bisa ditarik sebagai pelunasan hutang pasangannya.

2. Hak dan Kewajiban Kita dalam Perjanjian Pra Nikah

Dalam perjanjian pra nikah juga tercantum hak dan kewajiban pasangan dalam perjanjian ini. Ini penting agar kita bisa merasa adil dan seimbang. Tentunya yang akan menanggung biaya pendidikan anak, biaya sehari-hari keluarga akan tetap ditanggung oleh suami sebagai kepala keluarga, namun apabila istri mau ikut berkontribusi juga sah-sah saja.

Yang terpenting dalam perjanjian pra nikah adalah poin harta dan hutang, untuk hak dan kewajiban tidak terlalu banyak perbedaan.

3. Prosedur Pembuatan Perjanjian Pranikah

Nah, sekarang bagaimana caranya membuat perjanjian pra nikah? Jangan panik! Kakak cukup hubungi kami Sahabatlegal, dan kami akan dengan sepenuh hati membantu kakak dalam menjalankan proses pembuatan perjanjian ini. Tentunya persyaratan awal adalah KTP para pasangan, atau paspor apabila salah satu pihak adalah WNA. Setelah itu kami akan bantu draftkan akta perjanjian pranikahnya untuk dibaca. Apabila sudah cocok dengan isinya, maka selanjutnya adalah proses penandatangangan hingga nanti terbit akta perjanjian pranikah tersebut.

4. Pelaporan Perjanjian Pra Nikah

Terakhir, setelah perjanjian ini dibuat, maka Sahabat bisa melampirkan perjanjian ini saat akan melangsungkan pernikahan, baik di KUA (bagi yang beragama Islam) dan dukcapil bagi yang non muslim. Perjanjian ini wajib dicatatkan oleh instansi terkait agar dapat berlaku mengikat.

Jika ada kendala dalam pelaporan, maka bisa juga menggunakan jasa Sahabatlegal untuk proses pelaporan perjanjian pranikah.

Dengan memahami perjanjian ini dengan baik, kita bisa memastikan kejelasan dan keamanan dalam pernikahan kita. Yuk, kita hadapi persiapan pernikahan dengan semangat! Konsultasi gratis dengan kami hari ini!

KBLI 86105 adalah Aktivitas Klinik Swasta

KBLI 86105 – Kelompok ini mencakup kegiatan perawatan kesehatan dan pengobatan fisik yang dikelola oleh swasta baik perawatan secara rawat jalan dan rawat inap.

Risiko Usaha KBLI 86105

KBLI 86105 memiliki risiko usaha dengan kategori menengah tinggi, artinya teruntuk KBLI ini maka diperlukan pemenuhan persyaratan terlebih dulu baru nanti akan diterbitkan izin operasionalnya berupa sertifikat standar usaha klinik. Adapun syarat-syarat yang perlu dipenuhi antara lain:

  • Profil Klinik
  • Self assessment Klinik
  • Daftar obat-obatan
  • Daftar nama SDM Klinik
  • Surat Izin Praktik (SIP) semua tenaga kesehatan yang bekerja di Klinik
  • Perjanjian kerja sama pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3)
  • Surat keterangan dari dinas kesehatan kabupaten/kota mengenai pertimbangan persetujuan pendirian Klinik (opsional bagi Klinik dengan perizinan baru)
  • Sertifikat standar usaha Klinik atau surat izin operasional Klinik sebelumnya yang masih berlaku (opsional bagi Klinik dengan perpanjangan atau perubahan perizinan)
  • Surat pernyataan penggantian badan hukum, nama klinik, kepemilikan modal, jenis klinik dan/ atau alamat klinik yang ditandatangani oleh pemilik klinik (opsional bagi Klinik dengan perubahan perizinan)
  • Dokumen perubahan NIB (opsional bagi Klinik dengan perubahan perizinan terkait penggantian badan hukum)
  • Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) (opsional bila ada Tenaga Kerja Warga Negara Asing (TK-WNA)

Nanti setelah diupload semua dokumennya, maka akan diverifikasi oleh petugas verifikator setempat dalam hal ini biasanya diwakili oleh dinas penanaman modal daerah setempat atau dinas kesehatan setempat.

Setelah diverifikasi, maka biasanya akan ada survey lapangan oleh tim teknis untuk melakukan konfirmasi terhadap dokumen-dokumen yang sudah diupload. Apabila sudah sesuai dan juga secara bangunan, sarana prasarana, SDM dll sudah memadai, maka akan diberikan rekomendasi ataupun persetujuan kepada DPMPTSP untuk diberikan perizinan usaha berupa sertifikat standar tadi.

Biasanya izin akan berlaku selama 5 tahun dan wajib dilakukan perpanjangan apabila pelaku usaha berencana untuk meneruskan usaha klinik tersebut. Terus bagaimana apabila terjadi perubahan pengurus klinik dan lain-lain? Jika terjadi hal itu, saran kami bisa coba dikomunikasikan dengan dinas kesehatan setempat ya!

86105

Kewajiban perizinan berusaha KBLI 86105

Adapun kewajiban usahanya untuk klinik kesehatan swasta baik pratam, utama, kecantikan dan lain-lain adalah sebagai berikut:

  1. Melakukan registrasi Klinik.
  2. Menyelenggarakan pelayanan kesehatan Klinik sesuai standar yang berlaku.
  3. Melaporkan hasil kegiatan pelayanan kesehatan Klinik sesuai ketentuan yang berlaku.
  4. Melakukan update/ pembaharuan data jika terjadi perubahan data Klinik.

Memulai Usaha Klinik Kesehatan: Panduan untuk Owner Dokter dan Non-Dokter

Memulai sebuah klinik kesehatan adalah langkah besar yang memerlukan perencanaan matang, baik bagi pemilik yang merupakan seorang dokter maupun yang bukan dokter. Dalam artikel ini, kami akan menguraikan empat poin utama yang perlu diperhatikan saat memulai usaha klinik kesehatan.

Rencana Bisnis yang Kuat

Langkah pertama yang harus Sahabat ambil, apakah Sahabat seorang dokter atau bukan, adalah merancang rencana bisnis yang kuat. Rencana bisnis akan menjadi panduan Sahabat dalam mengelola klinik kesehatan. Dalam rencana ini, Sahabat perlu mempertimbangkan aspek-aspek seperti tujuan klinik, sasaran pasien, pemasaran, sumber daya manusia, dan proyeksi keuangan. Pastikan rencana bisnis Sahabat realistis dan memperhitungkan semua biaya yang terkait dengan memulai dan mengoperasikan klinik.

Aktivitas Klinik Swasta

Izin dan Regulasi KBLI 86105

Baik Sahabat seorang dokter yang memiliki lisensi medis atau bukan, Sahabat perlu memahami regulasi yang berlaku untuk klinik kesehatan di wilayah Sahabat. Ini termasuk izin operasional, persyaratan kepatuhan, dan lisensi medis jika Sahabat adalah dokter. Jika Sahabat bukan seorang dokter, Sahabat mungkin perlu bermitra dengan seorang dokter yang memiliki lisensi untuk mengawasi praktik medis di klinik Sahabat. Pastikan Sahabat memahami semua aspek hukum dan regulasi yang berlaku untuk menghindari masalah di masa depan.

Pemilihan Lokasi yang Tepat

Lokasi klinik sangat penting untuk kesuksesan bisnis Sahabat. Pertimbangkan dengan cermat faktor-faktor seperti aksesibilitas, kepadatan populasi, dan persaingan di daerah tersebut. Pastikan lokasi Sahabat mudah dijangkau oleh pasien potensial dan memiliki infrastruktur yang memadai. Selain itu, perencanaan tata letak dan desain interior klinik juga perlu diperhatikan untuk menciptakan lingkungan yang nyaman dan profesional.

Tim yang Kompeten

Klinik kesehatan memerlukan tim yang kompeten untuk memberikan pelayanan yang berkualitas kepada pasien. Ini mencakup dokter, perawat, administratif, dan staf pendukung lainnya. Pastikan Sahabat memiliki proses seleksi yang ketat untuk merekrut tim yang berkualitas dan memiliki komitmen terhadap standar etika medis yang tinggi. Selain itu, lakukan pelatihan berkala untuk menjaga keahlian tim Sahabat dan memastikan bahwa pelayanan yang diberikan selalu terkini dan sesuai dengan perkembangan dalam bidang kesehatan.

KBLI 86105

Kesimpulan KBLI 86105

Dalam menjalankan klinik kesehatan, pemilik dokter dan non-dokter perlu bekerja sama dengan baik, menggabungkan pengetahuan medis dan manajemen bisnis. Memiliki visi yang jelas, komitmen terhadap pelayanan pasien, serta ketelitian dalam mengikuti regulasi adalah kunci kesuksesan. Dengan rencana yang matang dan komitmen yang kuat, Sahabat dapat memulai dan menjalankan klinik kesehatan yang sukses, memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat.

Dalam mengelola sebuah klinik kesehatan tidaklah mudah. Apalagi industri ini merupakan industri yang sangat diatur ketat. Sehingga untuk memulai usaha ini tidak mudah dibanding industri perdagangan seperti buka toko. Semoga artikel ini bisa membantu Sahabat dalam memulai usaha klinik. Nah, jika ada yang mau ditanyakan silahkan hubungi kami di sahabatlegal.com ya! Atau jika kamu kesulitan dalam mengurus izin klinik pratama utama ataupun kecantikan, bisa hubungi kami ya!

Pendaftaran Merek Dagang

Mendaftarkan merek dagang adalah langkah penting bagi setiap bisnis atau pengusaha yang ingin melindungi mereknya. Karena hal ini dapat melindungi bisnis tersebut dari kasus sengketa merek, dan mencegah orang lain menggunakan merek yang serupa atau identik, serta menetapkan hak eksklusif bagi bapak/ibu untuk menggunakan merek tersebut.

Dalam artikel ini, kami akan memberikan panduan langkah demi langkah untuk membantu Bapak/Ibu mendaftarkan merek dagang dan melindungi merek Bapak/Ibu.

  1. Melakukan Pengecekkan Merek Dagang

Sebelum mendaftarkan merek dagang, maka penting untuk memastikan bahwa tidak ada orang yang sudah menggunakan merek yang akan kita pakai, baik itu yang serupa atau identik ataupun hanya sekedar mirip. Pekerjaan yang paling sulit dalam mendaftarkan merek ada di tahap ini. Karena jika kita tidak melakukan pengecekkan merek dengan baik, maka merek yang kita daftarkan sangatlah berpotensi untuk ditolak oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI). Nah, permasalahannya cara untuk mengecek merek bagaimana? Bapak/Ibu bisa banget untuk masuk kedalam laman merek untuk melakukan pengecekan merek. Jika Bapak/ibu ada kesulitan, maka bisa menggunakan jasa pendaftaran merek dari kami, karena untuk pengecekkan merek sudah termasuk di dalam jasa tersebut. Terdapat satu cara lagi yaitu datang ke Dirjen KI di Jakarta, sehingga bisa langsung dibantu oleh petugas mengenai pengecekkan mereknya. Tapi saran dari kami yang lebih mudah adalah menggunakan jasa pendaftaran merek, karena sudah dibantu untuk pengecekkan merek tersebut.

  1. Pendaftaran Merek ke Kemenkumham

Setelah kita sudah yakin bahwa merek kita masih memungkinkan untuk didaftar, maka langkah selanjutnya adalah datang ke Dirjen KI untuk melakukan pendaftaran merek. Biaya yang disiapkan untuk pendaftaran merek beragam, tergantung dari jumlah kelas merek yang akan didaftar. Semakin banyak kelas merek yang didaftar, maka semakin mahal pula biaya pendaftaran merek. Proses pendaftaran merek juga tidak akan memakan waktu terlalu lama, biasanya cukup memakan waktu 1 harian dari awal pengecekkan merek hingga merek dilakukan pengajuan pendaftarannya. Setelah terdaftar, maka kita tinggal menunggu proses pemeriksaan merek oleh Dirjen KI. Biasanya waktu yang diperlukan untuk pemeriksaan adalah 1-2 tahun. Jika proses lancar, maka akan diterbitkan sertifikat merek atas merek yang sudah kita ajukan tadi. Terus setelah kita ajukan, apa lagi yang harus kita lakukan? Silahkan cek poin berikutnya.

  1. Melakukan Pemantauan Secara Berkala

Setelah mengajukan permohonan pendaftaran merek kita, maka langkah selanjutnya adalah menunggu pemeriksaan merek dan tugas kita adalah melakukan pemantauan merek secara berkala. Apabila ternyata ada usulan penolakan merek, maka kita perlu melakukan jawaban atas usulan tersebut. Karena apabila tidak dijawab, maka otomatis kita dianggap menyetujui usulan tersebut. Batas waktu untuk melakukan jawaban atas usulan tersebut adalah 30 hari sejak diberitahukan kepada kita. Oleh karena itu, wajib hukumnya untuk melakukan pemantauan merek secara berkala. Jika Bapak/ibu tidak mau repot, bisa juga menggunakan jasa pendaftaran merek dari jasa jasa yang tersedia, karena umumnya pemantauan merek sudah termasuk dalam jasa tersebut. Apabila suatu saat ada usulan penolakan merek dari Dirjen KI, maka Bapak/ibu akan diinfokan oleh jasa tersebut.

  1. Apabila merek sudah terdaftar

Jika permohonan pengajuan merek kita disetujui oleh Dirjen KI, maka kita akan diberikan bukti pendaftaran merek yang dibuktikan dengan dokumen sertifikat merek. Sertifikat merek umumnya berlaku 10 tahun sejak kita melakukan pengajuan permohonan, dan bisa diperpanjang setiap 10 tahun sekali. Umumnya adalah 6 bulan sebelum jangka waktu perlindungan merek berakhir. Di sahabatlegal kami juga menyediakan jasa perpanjangan merek

Kesimpulan:

Mendaftarkan merek dagang adalah langkah penting bagi setiap bisnis atau pengusaha yang ingin melindungi mereknya. Karena dapat mencegah orang lain menggunakan merek yang serupa atau identik, dan menetapkan hak eksklusif bagi kita untuk menggunakan merek tersebut. Dengan mengikuti langkah-langkah yang diuraikan dalam artikel ini, Bapak/ibu dapat meningkatkan presentase diterimanya permohonan merek dagang Bapak/ibu.

Jika Bapak/ibu ada pertanyaan atau membutuhkan bantuan lebih lanjut, jangan sungkan untuk hubungi kami ya!

Cek Legalitas Perusahaan Itu Penting Dan Bagaimana Prosesnya

Legalitas perusahaan merupakan hal yang penting untuk diperhatikan dalam melakukan kerjasama bisnis. Dalam era digital seperti sekarang ini, pengecekan legalitas perusahaan dapat dilakukan secara online. Dalam artikel ini, kami akan membahas caracara untuk mengecek legalitas perusahaan secara online.

1Cek Legalitas Perusahaan di Situs Resmi

Salah satu cara untuk cek legalitas perusahaan adalah dengan mencari data perusahaan di situs resmi. Setiap perusahaan memiliki data yang terdaftar di situs resmi pemerintah, seperti Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) atau Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Pada situs resmi ini, kita bisa mengecek apakah perusahaan tersebut telah terdaftar secara resmi. Disini kita bisa cek nama PT apakah sudah terdaftar atau belum. Jika sudah terdaftar, maka akan tampil nama PT tersebut. Jika belum terdaftar, biasanya tidak akan muncul nama PT yang kita cari. Salah satu cara mengecek nama PT bisa juga dilakukan langsung melalui kami ya kak! Silahkan hubungi kami untuk cek nama PT gratis

2. Mengecek Dokumen Perusahaan

Selain mencari data di situs resmi, kita juga bisa mengecek dokumen perusahaan. Setiap perusahaan yang sudah terdaftar secara resmi akan diberikan dokumen oleh pihak yang berwenang. Kita bisa mengecek dokumen tersebut melalui situs resmi atau langsung ke kantor yang berwenang untuk menerbitkan dokumen tersebut. Contohnya seperti Nomor Induk Koperasi yang bisa dilakukan pengecekkannya melalui situs Kementerian Koperasi atau bisa langsung datang ke instansi terkait untuk menanyakan. Selain itu juga ada bukti pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang bisa dicek di Kominfo.

Dokumen lainnya seperti NPWP PT bisa langsung dicek ke instansi terkait seperti Direktorat Jenderal Pajak dan untuk dokumen seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) cara mengecek NIB Perusahaan juga bisa langsung menghubungi Kementrian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Sekedar info, cek perseroan terbatas akan lebih mudah ketimbang badan hukum lainnya. Hal ini dikarenakan PT adalah badan hukum yang lebih umum digunakan di Indonesia. Sebenarnya cara mengecek pt sejauh ini sudah cukup, namun jika masih terasa kurang, bisa lanjutkan artikelnya ya!

3. Cek Legalitas Perusahaan Melalui Media Sosial

Jangan lupa dengan metode ini, karena metode pengecekkan melalui media sosial juga bisa sedikit banyak memberikan gambaran tentang legalitas perusahaan. Anda bisa melihat halaman perusahaan di LinkedIn atau Instagram dan mencari tahu lebih lanjut tentang mereka. Namun dalam hal memeriksa legalitas sebuah perusahaan melalui media sosial, pastikan Anda memeriksa dengan teliti dan jangan terburuburu. Jangan ragu untuk langsung bertanya kepada pihak atau admin dari sosmed tersebut jika masih ada hal yang kurang jelas

4. Gunakan Layanan Cek Legalitas Perusahaan

Ada banyak layanan yang menawarkan pengecekkan legalitas perusahaan dengan biaya tertentu. Biasanya yang menawarkan layanan ini adalah mereka yang memiliki latar belakang sebagai auditor legal. Namun layanan ini di Indonesia belum banyak yang menawarkan. Kabar baiknya, kami dari Sahabatlegal juga menyediakan layanan ini sebagai salah satu layanan unggulan kami. Hanya dengan biaya yang murah yaitu 1,5jt Rupiah, bapak/ ibu sudah bisa kami bantu untuk pengecekkan legalitas sebuah perseroan terbatas yang Bapak/Ibu mau ketahui. Data yang didapatkan juga beragam, mulai dari nama PT, alamat PT, siapa direktur dan komisaris dari PT tersebut serta pemegang saham dari PT tersebut. Jika bapak ibu berminat, silahkan langsung klik link berikut ini

Cek legalitas perusahaan

Check Perusahaan secara online merupakan cara yang praktis dan efisien untuk memastikan bahwa perusahaan yang akan kita kerjasama dengan kita telah terdaftar secara resmi. Ada beberapa cara yang bisa dilakukan, seperti mencari data perusahaan di situs resmi, mengecek dokumen perusahaan, melalui sosial media dan yang terakhir adalah layanan pengecekkan legalitas perusahaan. Dengan mengecek legalitas perusahaan, kita bisa menghindari risiko kerugian kerugian yang mungkin terjadi di masa depan.

Buat yang bingung cara cek legalitas perusahaan bisa diserahkan ke kami juga ya! Silahkan hubungi kami melalui tombol di bawah ini!

Virtual Office: Semua Hal Yang Perlu Kamu Tahu

Sebelum sewa virtual office, baiknya kita bahas dulu seputar barang ini, mulai dari definisinya hingga tips pentingnya ya!

Definisi Virtual Office

Virtual Office adalah nama lain dari kantor virtual. Kantor ini biasanya terdapat pemilik dan penyewa dimana penyewa bisa memiliki alamat kantor yang terdapat di pusat kota atau di tempat-tempat yang strategis, sehingga secara prakteknya penyewa hanya menyewa alamat namun tidak bangunan fisik dari kantor tersebut.

Kenapa Sewa Virtual Office?

Tujuan awal kenapa para pelaku usaha menyewa kantor  adalah karena mereka membutuhkan alamat untuk pendirian badan usaha mereka, baik itu berupa PT ataupun CV pada umumnya. Selain itu juga pada beberapa daerah jika ingin melakukan usaha, maka tempat usaha wajib untuk mengikuti tata ruang kota ataupun kabupaten daerah tersebut. Contohnya seperti jakarta, maka untuk pendirian badan usaha, wajib untuk mengikut tata ruang.

Selain daripada alasan-alasan tersebut diatas, biaya menjadi faktor pertimbangan utama oleh pelaku usaha karena biaya sewa alamat kantor jauh lebih murah ketimbang untuk menyewa bangunan ataupun ruko.

Perhitungannya cukup simpel, katakanlah biaya menyewa Ruko di alamat prestisius jakarta senilai Rp100.000.000,- (seratus juta) per tahun, sedangkan di tempat yang sama juga terdapat jasa sewa kantor virtual dengan biaya Rp2.000.000,- (dua juta) per tahun. Tentunya pelaku usaha yang bijak akan memilih kantor virtual tersebut ketimbang sewa bangunan Ruko secara menyeluruh. Biaya yang dikeluarkan hanya 2% dari biaya sewa Ruko tersebut. Belum lagi apabila harus perpanjangan di tahun berikutnya. Dengan adanya jasa virtual office ini, maka dengan uang Rp100.000.000,- (seratus juta) sudah bisa menyewa kantor virtual untuk 50 tahun lamanya! Dengan asumsi biaya kantor virtual tetap flat di angka 2 juta Rupiah per tahun.

Perhitungan ini hanya memperhitungkan biaya sewa Ruko, belum dihitung biaya renovasi Ruko, biaya listrik, biaya operasional per bulan dan lain-lain. Tentunya akan jauh jauh lebih hemat memilih sewa kantor virtual, karena sudah dapat fasilitas kantor yang cukup lumayan tanpa mengeluarkan biaya apapun lagi

Siapa saja yang cocok menggunakan Virtual Office?

Kantor virtual ini sangat sesuai untuk perusahaan-perusahaan yang sedang:

  1. Berkembang dan membutuhkan alamat usaha untuk pendirian perusahaannya
  2. Menghemat biaya kantor ataupun operasional yang tinggi
  3. Mengurangi jumlah staf di perusahaannya
  4. Memiliki tim online atau yang bekerja secara jarak jauh

Virtual Office juga biasanya digunakan untuk beberapa bisnis, yaitu:

  1. Usaha Mikro Kecil (UMK)
    UMKM yang memiliki modal terbatas untuk menjalankan bisnis. Sehingga dengan adanya kantor virtual akan sangat membantu mengurangi biaya operasional UMK tersebut.
  2. Perusahaan Startup
    Perusahaan Startup biasanya lebih sering bekerja menggunakan internet dan secara jarak jauh atau remote. Mereka tidak membutuhkan kontak secara langsung antara karyawan dan staf mereka. Sehingga, dengan adanya virtual office akan menjadi lebih fleksibel bagi para staf sehingga mereka bisa bekerja dimana saja.
  3. Freelancer
    Freelancer seperti content writer, digital marketer, graphic designer juga dapat menggunakan virtual office sebagai alamat resmi mereka, yang mana mereka juga bisa melakukan janjian dengan klien ditempat yang lebih prestisius dan bukan di halaman ataupun teras rumah.
  4. Jasa Konsultasi
    Akhir – akhir ini jasa konsultasi semakin meningkat. Akan tetapi, konsultan memerlukan izin tempat usaha juga, sehingga, kantor virtual merupakan pilihan yang cocok untuk para konsultan bertemu dengan klien mereka. Sama seperti freelancer, para konsultan bisa bertemu dengan klien mereka di tempat yang lebih cocok untuk usaha mereka.

Dasar Hukum Aturan Virtual Office

Berikut ini adalah dasar hukum Virtual Office yang diatur, sebagai berikut:

  1. Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 1/2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (unduh disini)
  2. Surat Edaran Kepala PTSP Nomor 6/SE/Tahun 2016 tentang Penerbitan Surat Keterangan Domisili dan Izin-Izin Lanjutannya bagi Pengguna Virtual Office (unduh disini)
  3. Pasal 5 UU Nomor 40/2007 tentang Perseroan Terbatas (unduh disini)
  4. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 147/PMK.03/2017 tentang Tata Cara Pendaftaran Wajib Pajak dan Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak serta Pengukuhan dan Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (unduh disini)

Fasilitas Pada Umumnya

Fasilitas dari Virtual Office masing-masing berbeda-beda. Ada yang hanya menyewakan alamat namun tidak dengan ruang fisik yang dapat digunakan. Apabila ingin menggunakan ruang tersebut, maka akan ada biaya tambahan yang dikenakan kepada klien. Contohnya penggunaan ruang meeting 1 jam umumnya dikenakan Rp50.000,- (lima puluh ribu Rupiah). Ini tentu sudah jauh lebih murah apabila menyewa ruang meeting di hotel atau tempat lainnya. Ruang meeting biasanya juga dibekali dengan kursi meja dan juga papan tulis yang layaknya seperti ruang rapat.

Selain fasilitas ruang meeting, virtual office juga memiliki fasilitas seperti layanan penerimaan surat, layanan telepon, layanan admin dan lain-lain. Tentunya semakin lengkap fasilitas, maka biaya sewa virtual office akan semakin mahal pula. Kisaran harga virtual office yang memiliki fasilitas lengkap bisa di angka Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) ke atas.

Pada beberapa virtual office ini juga menerapkan sistem co working space. Lain hal dengan virtual office, co working space hanya menyewakan tempat untuk bekerja saja, dan tidak menyewakan alamat. Hal ini membuat penyewaan menjadi jauh lebih mahal dibanding dengan sewa Virtual Office. Sebagai gambaran saja, penyewaan working space umumnya dikenakan angka Rp1.000.000,- (satu juta) per bulan untuk 1 orang karyawan. Jika memiliki 2-3 karyawan, maka harga menjadi jauh lebih mahal ketimbang sewa virtual office.

Syarat Sewa Virtual Office

Berikut ini syarat untuk menyewa virtual office jika belum memiliki akta usaha, sebagai berikut:

  1. KTP Pemilik Usaha untuk memverifikasi legalitas kependudukan yang diakui negara
  2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Pemilik Usaha untuk menghindari pelanggaran hukum akibat pelanggaran pajak
  3. Nomor telepon Pemilik Usaha

Berikut ini adalah syarat untuk menyewa virtual office jika sudah memiliki akta pendirian PT/CV, yaitu:

  1. Akta Pendirian PT/CV dan SK/ SKT Kemenkumham
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pengurus
  3. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) PT/CV
  4. Nomor telepon pengurus PT/CV

Tips Penting Sebelum Mulai Menyewa

Ada beberapa tips dari kami kepada para sahabat yang mau sewa kantor virtual, yaitu:

  1. Pastikan bahwa pemilik dari pemberi layanan sewa kantor virtual adalah pemilik langsung dari bangunan tersebut. Mengapa? Karena pada banyak kejadian, pemberi layanan kantor ini ternyata hanya menyewa sementara ruko tersebut, sehingga saat mereka sudah tidak memperpanjang sewa tersebut. Maka mau tidak mau para penyewa VO dari mereka harus melakukan perubahan alamat domisili Perusahaan yang mana biaya perubahan tersebut juga tidaklah murah.
  2. Pastikan bahwa tidak ada kenaikan harga untuk tahun-tahun berikutnya. Kalaupun ada, pastikan hal tersebut sudah dibicarakan dengan pemberi layanan virtual office tersebut agar tidak terjadi kesewenangan dari virtual office tersebut.
  3. Pastikan bahwa layanan kantor virtual berada sesuai dengan zonasi usaha dari kota/ kabupaten setempat.
  4. Apabila para sahabat dalam menjalankan usaha memerlukan penerbitan efaktur atau mesti mengurus Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak, maka pastikan bahwa kantor virtual yang para sahabat gunakan juga sudah merupakan PKP, karena dalam pengurusan para sahabat sebagai PKP, tempat atau VO yang para sahabat sewa juga sudah harus berstatus PKP. Hal tersebut sesuai dengan aturan dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 147/PMK.03/2017 yang sudah kita infokan di atas.

Kesimpulannya tidak jauh berbeda dengan kantor fisik lainnya, yaitu memiliki alamat kantor yang resmi dan terdaftar di pemerintah. Penyewa kantor virtual umumnya tidak bekerja langsung di kantor. Namun apabila ada surat yang ditujukan kepada pihak perusahaan, maka penyedia layanan kantor virtual akan meneruskan surat tersebut kepada penyewa.

Nah, sampai disini kira-kira masih bingung dengan kantor virtual? Jika masih bingung, maka para sahabat bisa langsung menghubungi kami di 082180878858 atau 081296944720

Ohya, sekedar info. Di Sahabatlegal juga menyediakan layanan virtual office jakarta dengan biaya sewa hanya Rp2.000.000,- (dua Juta Rupiah) per tahunnya ya! Kita juga terdapat opsi VO PKP jika para sahabat membutuhkannya. Sampaii ketemu di artikel selanjutnya!

 

Pendirian PT Perorangan Dengan Mudah

Pendirian pt perorangan

Kamu sedang ingin berwirausaha? Tapi bingung cara mulainya bagaimana. Belum lagi urus legalitas dan lainnya. Tidak perlu khawatir, disini biar kami jelaskan cara-cara menjalankan usaha dengan cara yang mudah. Tentunya legalitas yang diurus juga bukan yang ribet-ribet, yaitu dengan pendirian PT Perorangan.

Sebenarnya apa sih PT Perorangan itu? PT Perseorangan sebenarnya sama seperti PT biasa. Hanya saja bedanya ada pada jumlah pemiliknya. Dimana PT Biasa didirikan minimal oleh 2 orang, sedangkan kalau Perseroan Perseorangan cukup 1 orang saja sudah bisa. Lantas, apa saja keuntungan-keuntungan dalam pendirian PT Perorangan yang harus kamu tahu? Yuk kita simak artikel berikut ini.

  1. Pendirian PT Peorangan sangatlah mudah

Cara membuat pt perorangan cukup dengan melampirkan KTP dan NPWP Pribadimu, dan serahkan kepada jasa yang mengurusnya. Biayanya pun murah, yaitu cukup 1 juta saja anda sudah bisa punya PT sendiri lho! Kalau biaya PT biasa akan menjadi jauh lebih mahal serta persyaratannya yang cukup banyak juga.

  1. Setoran Modal kecil

Ya, cukup dengan setoran modal minimal 1 juta ataupun kurang juga tidak masalah. Tentunya jika kamu mau PTmu kelihatan bonafide, maka lebih baik disetorkan minimal 1 juta, agar tidak kelihatan terlalu kecil oleh mereka yang akan melihat dokumen perusahaanmu.

  1. Bisa lebih dari 1 bidang usaha

Kamu punya banyak ide usaha? Mau sekalian dijalankan dalam 1 PT? Sangat bisa. Namun tetap harus berpedoman pada aturan yang berlaku. Dimana ada beberapa bidang usaha yang tidak bisa dijalankan bersamaan. Apa saja bidang usaha tersebut? Salah satu contohnya adalah jasa bongkar muat.

  1. Bisa buka rekening Bank

Awal mula memang agak sulit dan terkendala saat membuka rekening bank untuk PT Perorangan, namun saat ini sudah dimudahkan. Tidak diperlukan lagi akta penegasan notaris. Cukup datang ke bank yang dituju dan siapkan dokumen PT Peroranganmu + NIB dan juga NPWP PT. Sudah langsung bisa untuk buka rekening. Namun tentunya harus diurus dulu Nomor Induk Berusaha dan NPWP PTnya ya selain dokumen pendirian PT Perorangan

  1. Diperuntukkan untuk skala usaha mikro dan kecil (UMK)

Bagi kamu yang memiliki investasi lebih dari 5 Miliar Rupiah, maka PT Perorangan bukanlah PT yang kamu perlukan. Karena PT Perorangan hanya terbatas untuk mereka yang memiliki modal dibawah 5 M, serta perputaran Omset per tahun tidak lebih dari 15 Miliar. Jika kamu sudah memiliki omset diatas itu, dan juga modal investasi di atas 5M, maka yang kamu perlukan adalah PT Biasa.

Demikianlah 5 keuntungan memiliki PT Perorangan. Selain syaratnya yang mudah, modal kecil, bisa lebih dari 1 bidang usaha, bisa pula digunakan untuk pembukaan rekening bank. Biaya pendirian juga tergolong murah dibandingkan dengan PT Biasa. Cukup 1 juta saja sudah bisa mendirikan PT dan jadi direktur atas usahamu sendiri. Kamu juga sudah bisa cetak kartu nama dan mencantumkan jabatan sebagai direktur atas PT kamu sendiri. Yuk tunggu apa lagi? Segera dirikan PT peroranganmu hari ini dengan Jasa pendirian PT perorangan. Ohya, satu lagi tentang pendirian PT Perorangan ini. Yaitu kamu bisa dirikan 1 PT perorangan setiap tahunnya. Artinya 1 KTP tidak hanya bisa mendirikan 1 PT Perorangan, namun bisa juga mendirikan beberapa PT perorangan sekaligus. Tentunya tetap harus mengikuti masa tunggu 1 tahun ya!

Jasa Pendirian CV Batam

Jasa pendirian CV Batam harga mulai 1.8 juta.

Jasa pendirian CV juga tersedia di Kecamatan Kota Batam sebagai berikut:

  • Sagulung
  • Sekupang
  • Belakang Padang
  • Sei Beduk
  • Batu Aji
  • Bengkong
  • Batu Ampar
  • Bulang
  • Nongsa
  • Batam Kota
  • Lubuk Baja
  • Galang

Selain itu Jasa pendirian CV juga tersedia di Kelurahan Kota Batam sebagai berikut:

  • Sagulung Kota Sungai Binti
  • Sungai Langkai
  • Sungai Lekop
  • Sungai Pelunggut
  • Tembesi
  • Patam Lestari
  • Sungai Harapan
  • Tanjung Pinggir
  • Tanjung Riau
  • Tiban Baru
  • Tiban Indah
  • Tiban Lama
  • Kasu
  • Pecong
  • Pemping
  • Pulau Terong
  • Sekanak Raya
  • Tanjung Sari
  • Duriangkang
  • Mangsang
  • Muka Kuning
  • Tanjung Piayu
  • Bukit Tempayan
  • Buliang
  • Kibing
  • Tanjung Uncang
  • Bengkong Indah
  • Bengkong Laut
  • Sadai
  • Tanjung Buntung
  • Batu Merah
  • Kampung Seraya
  • Sungai Jodoh
  • Tanjung Sengkuang
  • Batu Legong
  • Bulang Lintang
  • Pantai Gelam
  • Pulau Buluh
  • Setokok
  • Temoyong
  • Batu Besar
  • Kabil
  • Ngenang
  • Sambau
  • Baloi Permai
  • Belian
  • Sukajadi
  • Sungai Panas
  • Taman Baloi
  • Teluk Tering
  • Baloi Indah
  • Batu Selicin
  • Kampung Pelita
  • Lubuk Baja Kota
  • Tanjung Uma
  • Air Raja
  • Galang Baru
  • Karas
  • Pulau Abang
  • Rempang Cate
  • Sembulang
  • Sijantung
  • Subang Mas

Jika Minat silahkan hubungi kami di nomor Wa 0821-8087-8858. Kami sudah membantu dirikan puluhan perusahaan. Proses cepat cukup 3-4 hari setelah dokumen kami terima lengkap dari bapak ibu. Pembayaran juga mudah dan aman.

Jasa Pendirian PT Batam

Jasa pendirian PT Batam harga mulai 2,9 juta.

Jasa pendirian PT juga tersedia di Kecamatan Kota Batam sebagai berikut:

  • Sagulung
  • Sekupang
  • Belakang Padang
  • Sei Beduk
  • Batu Aji
  • Bengkong
  • Batu Ampar
  • Bulang
  • Nongsa
  • Batam Kota
  • Lubuk Baja
  • Galang

Selain itu Jasa pendirian PT juga tersedia di Kelurahan Kota Batam sebagai berikut:

  • Sagulung Kota Sungai Binti
  • Sungai Langkai
  • Sungai Lekop
  • Sungai Pelunggut
  • Tembesi
  • Patam Lestari
  • Sungai Harapan
  • Tanjung Pinggir
  • Tanjung Riau
  • Tiban Baru
  • Tiban Indah
  • Tiban Lama
  • Kasu
  • Pecong
  • Pemping
  • Pulau Terong
  • Sekanak Raya
  • Tanjung Sari
  • Duriangkang
  • Mangsang
  • Muka Kuning
  • Tanjung Piayu
  • Bukit Tempayan
  • Buliang
  • Kibing
  • Tanjung Uncang
  • Bengkong Indah
  • Bengkong Laut
  • Sadai
  • Tanjung Buntung
  • Batu Merah
  • Kampung Seraya
  • Sungai Jodoh
  • Tanjung Sengkuang
  • Batu Legong
  • Bulang Lintang
  • Pantai Gelam
  • Pulau Buluh
  • Setokok
  • Temoyong
  • Batu Besar
  • Kabil
  • Ngenang
  • Sambau
  • Baloi Permai
  • Belian
  • Sukajadi
  • Sungai Panas
  • Taman Baloi
  • Teluk Tering
  • Baloi Indah
  • Batu Selicin
  • Kampung Pelita
  • Lubuk Baja Kota
  • Tanjung Uma
  • Air Raja
  • Galang Baru
  • Karas
  • Pulau Abang
  • Rempang Cate
  • Sembulang
  • Sijantung
  • Subang Mas

Jika Minat silahkan hubungi kami di nomor Wa 0821-8087-8858. Kami sudah membantu dirikan puluhan perusahaan. Proses cepat cukup 3-4 hari setelah dokumen kami terima lengkap dari bapak ibu. Pembayaran juga mudah dan aman.

Ketahui Ciri-Ciri UMKM

UMKM merupakan sebuah terminologi yang sering digunakan dalam dunia bisnis untuk menggambarkan usaha dengan kriteria tertentu. UMKM merupakan singkatan dari usaha mikro kecil dan menengah. Perbedaan karakteristik setiap usaha mikro kecil dan menengah tersebut didasarkan pada dua hal yaitu nilai aset dan omset.

Ciri-ciri UMKM antara lain,

  1. Tidak memiliki komoditi khusus dapat berganti sesuai kondisi pasar
  2. Lokasi usaha dapat berpindah dan tidak menetap
  3. Administrasi belum rapi pencatatan keuangan masih bercampur antara pribadi dan bisnis
  4. Memiliki SDM dengan tingkat pendidikan tampilan atau keahlian yang relatif rendah
  5. Belum mampu mengakses lembaga keuangan karena berbagai sebab
  6. Belum memiliki izin usaha legal atau izin administratif dari pemerintah

Kemudian apa saja syarat untuk mendirikan UMKM?

Syarat usaha mikro sebenarnya tidak memerlukan izin karena berjualan di depan rumah saja sudah termasuk usaha mikro sedangkan usaha kecil dan menengah biasanya harus sudah memenuhi syarat administratif tertentu. Peran usaha mikro kecil dan menengah dalam menggerakkan perekonomian bangsa Indonesia sangat besar dan signifikan dibandingkan usaha besar. Tiga level usaha tersebut menyerap lebih dari 90% tenaga kerja di Indonesia, Hal ini dapat terjadi karena jumlah usaha besar hanya satu persen dibandingkan UMKM yang mencapai 99%.

Kemudian Bagaimana cara mengembangkan UMKM dengan di tengah situasi seperti sekarang ini?

  1. Membangun brand
  2. Mendapatkan legalitas
  3. Merapikan administrasi
  4. Mengikuti festival dan pameran
  5. Menggunakan teknologi
  6. Kerjasama dengan lembaga keuangan

UMKM merupakan Tulang punggung perekonomian mempelajari ciri dan karakteristiknya akan membantu kita untuk mencari tahu dimana posisi usaha kita sekarang ikuti langkah-langkah strategis pengembangan UMKM yang telah diuraikan untuk membantu bisnis kita terus bertumbuh dan berkembang.

Hal-Hal Yang Harus Diperhatikan Saat Mendirikan PT

Nah kali ini kita akan membahas tentang hal-hal yang harus diperhatikan saat mendirikan PT. Artikel ini telah kita ambil dari berbagai sumber dan sudah kita rangkum untuk tujuan edukasi semata. Dan tanpa bertele-tele lagi, yuk kita simak apa saja yang harus kita perhatikan dengan baik saat mendirikan PT.

1. Lapangan Usaha/ Kode KBLI

Dalam mendirikan PT adalah lapangan usaha, PT ini akan bergerak dibidang apa nanti berhubungan dengan kode berusaha atau KBLI, dan untuk pengembang properti KBLI-nya adalah 68110 beda dengan bidang konstruksi, perdagangan. Sehingga jangan sampai KBLI dalam akta tersebut tidak sejalan dengan usaha yang akan kita jalankan nantinya. Baiknya konsultasi terlebih dahulu dengan agen jasa pendirian PT yang sudah berpengalaman, sehingga usaha kita nantinya sudah sesuai dengan KBLI.

2. Pendirian PT minimal 2 orang

Pertanyaan yang sering kami dapatkan yaitu, “boleh tidak saya mendirikan PT sendiri?” jawabannya secara undang-undang tidak boleh, karena PT itu adalah perseroan terbatas yang merupakan persekutuan modal yang didirikan berdasarkan perjanjian, dan berdasarkan perjanjian sudah pasti lebih dari satu orang yang kemudian ditegaskan lagi dalam pasal 7 bahwa mendirikan PT ini minimal dua orang.

Nah kalau kondisinya ingin mendirikan PT sendiri itu bisa-bisa saja misalnya begini modal perseroan adalah 1 miliar, mungkin kita bisa mengajak seseorang untuk menanamkan modal di PT kita tapi dengan jumlah kecil misalnya Rp1.000 jadi jumlah modal kita yaitu 999.999.000 rupiah dan dengan kondisi seperti ini otomatis perusahaan ini saham mayoritasnya adalah kita yang punya bisa dikatakan perusahaan kita, dan itu caranya untuk mengatasi jika ingin mempunyai kontrol yang penuh terhadap perusahaan yang akan kita dirikan. Namun kemudian selanjutnya ada kondisi misalnya setelah SK-nya jadi kemudian karena sesuatu hal misalnya pemegang saham salah satu meninggal otomatis hanya tinggal satu pemegang saham. Apakah PT-nya menjadi tidak sah? Tidak, PT-nya tetap sah tapi ada kewajiban pemegang saham yang tinggal ini yang satu orang ini melepaskan sahamnya ke tempat kepada pihak lain maksimal enam bulan namun apabila setelah 6 bulan belum juga atau kondisi yang masih satu pemegang saham maka resikonya adalah kekayaan pribadi bisa menanggung kewajiban PT dan apabila ada tuntutan dari pihak lain maka bisa dipertimbangkan oleh Hakim untuk membubarkan perseroan itu.

3. SIUP TDP sudah diganti NIB

NIB ini pengganti yang namanya SIUP dan TDP kalau dulu ada yang namanya SIUP dan TDP yang mengurusnya bisa jadi satu bulan sendiri mengurus SIUP dan TDP ini, namun dengan adanya NIB yang diurus melalui online di OSS online single submission sebuah lembaga perizinan yang dibentuk oleh pemerintah untuk mempermudah perizinan berusaha dengan adanya OSIS ini tidak diperlukan lagi kita mengurus yang namanya SIUP dan TDP sehingga waktu dan biaya juga menjadi lebih kecil dan waktu juga lebih pendek NIB ini gampang mengurusnya tinggal masuk dan bikin account di oss.go.id nanti ada langkah-langkahnya disitu apa saja yang harus kita isi. Memang banyak form yang harus kita isi kita isi sendiri juga atau boleh diserahkan kepada Notaris yang juga sudah terbiasa mengurus itu. Data-data yang dibutuhkan tentu berdasarkan bidang usaha yang kita pilih kalau bidang usaha kita pengembang properti nanti data-data yang kita isikan adalah rencana pengembangan lokasi proyek kita dimana luasnya berapa kemudian karyawan yang dibutuhkan berapa dan data-data lainnya.

Demikianlah beberapa hal yang harus diperhatikan saat mendirikan PT, semoga bermanfaat Sahabat!